Home » Berita » Proyek Rp14,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan, APD Diabaikan: ASWIN Kalbar Minta BWS Kalimantan I Evaluasi Total dan Blacklist Kontraktor

Proyek Rp14,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan, APD Diabaikan: ASWIN Kalbar Minta BWS Kalimantan I Evaluasi Total dan Blacklist Kontraktor

Redaksi 10 Jul 2026 13

Kubu Raya, vokalpublika.com– Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Itik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang menelan anggaran negara sebesar Rp14.818.857.169 kini menjadi sorotan serius. Proyek yang dikerjakan PT Fajar Indah Lestari tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan memadai, sementara penerapan standar keselamatan kerja di lapangan terindikasi diabaikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Temuan itu terungkap saat Tim Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan monitoring lapangan pada Kamis (9/7/2026). Di lokasi proyek bernilai hampir Rp15 miliar tersebut, tim tidak menemukan keberadaan Site Manager, pelaksana lapangan, konsultan pengawas, maupun perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiadaan unsur pengendali pekerjaan pada proyek yang dibiayai APBN itu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana mutu pekerjaan dapat dijamin jika pengawasan lapangan diduga tidak berjalan? Siapa yang memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan kontrak?

Yang lebih memprihatinkan, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal di lokasi proyek terpampang jelas spanduk yang mewajibkan penggunaan APD bagi seluruh pekerja. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hanya sebatas formalitas administrasi tanpa implementasi nyata di lapangan.

Baca juga:  Bhayangkara Presisi Lampung FC U-13 dan U-15 Juarai Piala Suratin Cup 2025 Bandar Lampung

Tak hanya itu, tim investigasi juga tidak menemukan buku tamu proyek, CCTV pengawasan, maupun sistem kontrol aktivitas pekerjaan yang lazim diterapkan pada proyek konstruksi pemerintah. Absennya instrumen pengawasan tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Jika temuan ini benar dan dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya keselamatan pekerja yang terancam, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas konstruksi yang nantinya akan digunakan masyarakat. Proyek yang seharusnya menjadi solusi perlindungan tebing sungai justru dikhawatirkan menyisakan persoalan baru apabila tidak diawasi secara ketat.

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tidak boleh berjalan tanpa kehadiran pengawasan yang jelas dan terukur.

“Uang negara yang digunakan dalam proyek ini bukan jumlah kecil. Karena itu setiap tahapan pekerjaan wajib diawasi secara profesional. Jika pengawasan lemah, maka risiko penyimpangan, penurunan kualitas pekerjaan, hingga potensi kerugian negara menjadi sangat terbuka,” tegasnya.

Baca juga:  Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

ASWIN Kalbar juga menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat sekitar. Aktivitas kendaraan pengangkut material disebut menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, debu yang mengganggu kesehatan warga, serta menurunkan kenyamanan masyarakat sekitar lokasi proyek.

Atas temuan tersebut, ASWIN mendesak Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, PPK, Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.

Pemeriksaan dinilai perlu mencakup kepatuhan kontraktor terhadap kontrak kerja, pelaksanaan Sistem Manajemen K3, keberadaan pengawas lapangan, kualitas pekerjaan, progres fisik proyek, hingga penggunaan anggaran negara.

ASWIN bahkan meminta agar sanksi tegas dijatuhkan apabila ditemukan adanya wanprestasi, pelanggaran kontrak, kelalaian pengawasan, maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga:  Pemkab Karimun Diduga Tutup Mata, Tambang Bermasalah PT Wahana Indah Karya Baru Disetop Pusat

“Jangan sampai proyek APBN bernilai miliaran rupiah hanya menjadi formalitas pembangunan tanpa pengawasan yang memadai. Jika terbukti terjadi pelanggaran serius, PPK harus berani mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi kontrak, pemutusan kontrak, hingga mengusulkan perusahaan masuk daftar hitam sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

ASWIN menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBN wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta keselamatan pekerja merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar dalam setiap proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Fajar Indah Lestari, Konsultan Pengawas, PPK, maupun Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dua Pelajar Tersesat Saat Mendaki Gunung Jantan, Selamat Setelah Dievakuasi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun – vokalpublika.com Dua orang pelajar asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis malam ( 09/07 ) sempat dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Jantan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Berkat koordinasi cepat antara aparat kepolisian, TNI, Basarnas, dan masyarakat, kedua remaja tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. ADVERTISEMENT Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial M. Riski (15) …

Pererat Silaturahmi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat Lampung Utara Ansory Sabak

Redaksi

10 Jul 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan para tokoh masyarakat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat sekaligus Ketua KONI Lampung Utara, Ansory Sabak, pada Kamis (9/7/2026). ADVERTISEMENT Kedatangan Gubernur Lampung disambut hangat oleh Ansory Sabak beserta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana penuh …

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA –vokalpublika.comMasyarakat yang akan mengurus berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya, kini tidak perlu lagi bingung mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh …

Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

Redaksi

09 Jul 2026

Tanjung Pinang,Vokalpublika.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Lapas Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia. Kegiatan ini ditujukan khusus kepada petugas pelayanan sebagai upaya memperkuat kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Rabu /08/07/2026/. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula …

AWAS PIDANA JANGAN BELI ATAU TERIMA GADAI!!! Xenia Putih Nopol L 1614 CAV KEJAHATAN

Redaksi

09 Jul 2026

SURABAYA,vokalpublika.com– , Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait satu unit minibus Daihatsu Xenia warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1614 CAV. Kendaraan bermotor atas nama Joko Prayitno tersebut kini berstatus dalam masalah hukum pidana berat dan tengah diburu oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,kamis (9/07/2026}. ADVERTISEMENT Masyarakat diimbau …

Diduga Lahan Pascatambang di Moro Diincar Mafia Lahan, DPRD Desak Audit Dana Reklamasi dan Pascatambang

Redaksi

09 Jul 2026

KARIMUN, vokalpublika.com– Persoalan lahan bekas tambang pasir darat di Kampung Sidomoro, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi lingkungan yang dinilai belum pulih sepenuhnya, muncul kekhawatiran adanya dugaan upaya penguasaan dan transaksi lahan pascatambang oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengarah pada praktik mafia lahan. ADVERTISEMENT Kekhawatiran tersebut muncul karena hingga …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x