Home » Berita » Transparansi Dana Desa Terancam: Kades Caritas Sogawunasi Diduga Gelapkan Bantuan untuk Warga

Transparansi Dana Desa Terancam: Kades Caritas Sogawunasi Diduga Gelapkan Bantuan untuk Warga

Redaksi 28 Jul 2025 2.369

Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), program pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa tidak pernah direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Nama kami tercantum dalam daftar penerima bantuan, tetapi bantuan tidak pernah kami terima. Jalan desa tetap rusak, dan air bersih pun tidak tersedia,” ujar warga berinisial AG melalui pesan WhatsApp. Ia juga menyatakan bahwa tidak pernah ada transparansi terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke publik.

Baca juga:  Merajut Integritas di Tengah Arus Digital, AMI Sukses Gelar Seminar Nasional dan Halal Bihalal di Hotel Morazan

Lebih lanjut, warga menyoroti penggunaan rumah pribadi kepala desa sebagai kantor desa, yang dinilai melanggar aturan pengelolaan aset desa. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemanfaatan aset desa, termasuk penggunaan bangunan, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Selain itu, masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, padahal prinsip partisipasi warga merupakan elemen wajib dalam pengelolaan Dana Desa.

Atas berbagai temuan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Kepolisian, untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa di Caritas Sogawunasi. Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun tangan untuk mengevaluasi realisasi program serta kinerja pemerintah desa setempat.

Baca juga:  Nepal Membara: Dari Krisis Politik ke Gelombang Amarah Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Faona Lala Giawa belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim wartawan pun belum membuahkan hasil.

Kasus ini meninggalkan banyak pertanyaan dan mengecewakan di tengah masyarakat. Dana Desa yang seharusnya menjadi alat untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga desa justru diduga disalahgunakan. Warga berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat memproses sesuai hukum, serta berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(wakaperwilsumut)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Camat Pemalang Instruksikan Pemdes dan Kelurahan Segera Implementasikan Hasil Pembinaan Posyandu

Alwi Assagaf

18 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menginstruksikan seluruh pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan hasil program pembinaan Posyandu secara konkret. Langkah tegas ini diambil guna mengakselerasi pencapaian program prioritas nasional di tingkat akar rumput. ADVERTISEMENT ​Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaksanakannya pembinaan Posyandu intensif yang menyasar 20 desa dan kelurahan se-Kecamatan …

Direksi PD Pasar Dairi Tinjau Langsung Kawasan Eks Terminal, Dorong Penataan Pedagang Secara Tertib dan Berkelanjutan

Clara T S

17 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comJajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi melakukan peninjauan langsung ke kawasan Eks Terminal Sidikalang guna memastikan proses penataan pedagang berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Utama PD Pasar Dairi, Lumpin Pangaribuan, didampingi Direktur Umum Subhan Manik, Direktur Operasional Manaek Simbolon, serta sejumlah pejabat …

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar- Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bunyi peluit babak pertama laga Piala Dunia antara Argentina dan Aljazair baru saja terdengar, namun atmosfer di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat pada pagi hari ini sudah menghangat. Di bawah sorot lampu aula, sebuah pemandangan sarat …

DPP FRIC Resmi Bentuk dan Tetapkan Kepengurusan LBH FRICUntuk Mewujudkan Layanan Pendampingan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com Jakarta _ 15 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi membentuk dan menetapkan susunan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FRIC. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPP FRIC dan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkannya. ADVERTISEMENT Dasar Hukum dan Landasan Pembentukan Pembentukan LBH FRIC didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan …

Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dairi Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver di Tengah Keterbatasan Anggaran

Clara T S

17 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, kreativitas, dan berbagai terobosan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah …

​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

Alwi Assagaf

17 Jun 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan seorang warga Kabupaten Pemalang ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga kini belum menemui kepastian hukum. Laporan yang masuk sejak 5 Agustus 2025 tersebut dinilai menggantung setelah berjalan hampir sepuluh bulan. ADVERTISEMENT Murni Asih, warga Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x