Home » Berita » Transparansi Dana Desa Terancam: Kades Caritas Sogawunasi Diduga Gelapkan Bantuan untuk Warga

Transparansi Dana Desa Terancam: Kades Caritas Sogawunasi Diduga Gelapkan Bantuan untuk Warga

Redaksi 28 Jul 2025 2.535

Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), program pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur desa tidak pernah direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Nama kami tercantum dalam daftar penerima bantuan, tetapi bantuan tidak pernah kami terima. Jalan desa tetap rusak, dan air bersih pun tidak tersedia,” ujar warga berinisial AG melalui pesan WhatsApp. Ia juga menyatakan bahwa tidak pernah ada transparansi terkait pengelolaan keuangan desa, termasuk tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke publik.

Baca juga:  Aris Ismail : SAPMA Pemuda Pancasila Pemalang Diharapkan Mampu Perangi Kebodohan, Kemiskinan dan Ikut Menjaga Stabilitas Daerah

Lebih lanjut, warga menyoroti penggunaan rumah pribadi kepala desa sebagai kantor desa, yang dinilai melanggar aturan pengelolaan aset desa. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemanfaatan aset desa, termasuk penggunaan bangunan, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Selain itu, masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, padahal prinsip partisipasi warga merupakan elemen wajib dalam pengelolaan Dana Desa.

Atas berbagai temuan tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan Kepolisian, untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa di Caritas Sogawunasi. Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun tangan untuk mengevaluasi realisasi program serta kinerja pemerintah desa setempat.

Baca juga:  Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Faona Lala Giawa belum memberikan pernyataan resmi atas tudingan yang beredar. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim wartawan pun belum membuahkan hasil.

Kasus ini meninggalkan banyak pertanyaan dan mengecewakan di tengah masyarakat. Dana Desa yang seharusnya menjadi alat untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga desa justru diduga disalahgunakan. Warga berharap agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat memproses sesuai hukum, serta berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(wakaperwilsumut)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x