Home » Berita » Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Alwi Assagaf 30 Jan 2026 195

Kendal, Penambangan galian C di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan tajam publik dan warga setempat.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Dugaan aktivitas galian C ilegal memuncak setelah muncul pernyataan dari Kepala Desa (Kades) setempat yang mengungkap dugaan bahwa operasi tambang yang meresahkan tersebut tidak hanya melibatkan pengusaha swasta, tetapi juga diduga dikelola oleh Pusat Koperasi sebuah Instansi.

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam konflik agraria dan lingkungan yang selama ini terjadi, mengingat sulitnya penertiban aktivitas tambang di kawasan tersebut yang sering kali disebut “kebal hukum”.

Pernyataan Pujiono, selaku Kepala Desa Sidomukt terkait adanya aktivitas galian C karena adanya “kekuatan besar” di belakangnya.

Disebutkan adanya kolaborasi antara pengusaha (investor) dan pemilik modal. Keterlibatan sebuah koperasi milik institusi tertentu sering kali membuat aparat penegak hukum di tingkat lokal (Polsek/Polres) ragu atau lambat dalam melakukan tindakan penertiban, meskipun protes warga terus mengalir.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Sadis  di Rohil, Hakim Vonis 4 Bulan Jaksa Ajukan Banding, Keluarga Korban Menjerit

Warga Desa Sidomukti dan sekitarnya mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan akibat aktivitas tambang yang dinilai ugal-ugalan, diataranya kerusakan infrastruktur, jalan desa hancur akibat lalu lalang dump truck bertonase besar yang mengangkut material tanah dan batu. Tak hanya itu, ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir bandang dikhawatirkan akan meningkat drastis karena hilangnya daerah resapan air di area perbukitan yang dikeruk.

Dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar, yakni polusi. Debu tebal yang mengganggu kesehatan pernapasan warga dan mengotori rumah serta lahan pertanian.

Banyak kasus galian C di wilayah Pati dan Kendal (Pegunungan Kendeng), isu legalitas menjadi perdebatan utama. Pihak pengelola sering mengklaim aktivitas tersebut sebagai “penataan lahan” untuk pertanian atau perumahan agar terhindar dari kewajiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ketat.

Baca juga:  Musnahkan 50 Senpi Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau Polda Lampung 2025

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan murni (eksploitasi material) untuk dijual secara komersial, yang seharusnya tunduk pada UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

Di Dusun Pakis, Desa Sidomukti ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan cerminan dari masalah sistemik di wilayah Jawa Tengah (khususnya wilayah Pati, Kendal, dan sekitarnya) sepanjang tahun 2024-2025. Pola “Backing” Keterlibatan oknum aparat atau koperasi instansi dalam bisnis tambang ilegal adalah rahasia umum yang dikeluhkan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat.

“Pemdes dari dulu kalau gak ada izin, ya jangan nambang. Malah waktu itu ada pihak yang maksa untuk nambang, alasannya izin sudah jalan. Tapi kami (Pemdes Sidomukti) tidak diberi copy Izin Usaha Penambangan (IUP) nya sampai sekarang,” kata Pujiono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 30 Januari 2026.

Baca juga:  Transparansi Lingkungan Diperkuat, Sosialisasi Addendum AMDAL PT Dairi Prima Mineral Jadi Tonggak Baru Pembangunan Berkelanjutan di Dairi

Lanjut, Pujiono mengungkapkan, menurutnya penambangan galian C yang berada di Dusun Pakis dikelola oleh pengusaha swasta (Bos Toko Material Sumber Alam) dan seorang pengusaha asal Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, serta dikelola oleh sebuah koperasi milik salah satu instansi.

“Eko pemilik toko bangunan Sumber Alam kayaknya kerjasama dengan Bos Ari Plelen, namun saya kembali dapat informasi, Bos Ari yang maju ke perizinan kemudian pihak yang kelola dari Primkop** (koperasi milik sebuah instansi), namun pihak pemerintah desa belum dapat tembusan,” bebernya.

​Hingga berita ini diturunkan, para pihak pengelola tambang di Dusun Pakis belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional maupun keluhan masyarakat tersebut. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Diduga Ada Penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU Kebun Tebu Lampung Barat, Ratusan Jerigen Solar dan Pertalite Ditemukan Tim Media

Redaksi

25 May 2026

Lampung Barat, vokalpublika.com– Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Tim awak media dari Sengkuni Pos Lampung News dan Vokalpublika menemukan ratusan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar dan pertalite di wilayah Kecamatan Kebun Tebu, Pekon Muara Jaya Dua, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.47 WIB. FIFA World Cup 2026 …

Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Redaksi

25 May 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Hi. Imam Hanafi, M.Pd.I., menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Lampung Utara. Momentum hari besar keagamaan ini diharapkan menjadi sarana mempererat tali persaudaraan, meningkatkan rasa kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama. FIFA …

Markas Batalyon Teritorial Pembangunan TNI AD Segera Berdiri di Surajaya Pemalang

Alwi Assagaf

25 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat desa segera terwujud di Kabupaten Pemalang. Lahan seluas 52 hektar milik Perhutani di Dusun Kemangmang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, kini mulai diolah untuk pembangunan Markas dan Asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) TNI AD “Satria Benowo”. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, …

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti Disita

Redaksi

25 May 2026

Surabaya, vokalpublika.com-Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pengedar Sabu, 42,9 Gram Barang Bukti DisitaPolrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya Utara setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik …

Kepala Dishub Lampung Utara Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Libur Panjang Iduladha 1447 H/2026

Redaksi

25 May 2026

Kepala Dishub Lampung Utara Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Libur Panjang Iduladha 1447 H/2026Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas selama libur panjang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Cegah Abrasi Pesisir, Dandim Pemalang Pimpin Penanaman 1.000 Mangrove di Ketapang

Alwi Assagaf

25 May 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kegiatan penanaman mangrove serentak dalam rangka penguatan pembinaan teritorial dengan tema “TNI AD Peduli Lingkungan, Mangrove Tumbuh Negeri Tangguh” di wilayah pesisir Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x