Home » Berita » Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Alwi Assagaf 30 Jan 2026 253

Kendal, Penambangan galian C di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan tajam publik dan warga setempat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dugaan aktivitas galian C ilegal memuncak setelah muncul pernyataan dari Kepala Desa (Kades) setempat yang mengungkap dugaan bahwa operasi tambang yang meresahkan tersebut tidak hanya melibatkan pengusaha swasta, tetapi juga diduga dikelola oleh Pusat Koperasi sebuah Instansi.

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam konflik agraria dan lingkungan yang selama ini terjadi, mengingat sulitnya penertiban aktivitas tambang di kawasan tersebut yang sering kali disebut “kebal hukum”.

Pernyataan Pujiono, selaku Kepala Desa Sidomukt terkait adanya aktivitas galian C karena adanya “kekuatan besar” di belakangnya.

Disebutkan adanya kolaborasi antara pengusaha (investor) dan pemilik modal. Keterlibatan sebuah koperasi milik institusi tertentu sering kali membuat aparat penegak hukum di tingkat lokal (Polsek/Polres) ragu atau lambat dalam melakukan tindakan penertiban, meskipun protes warga terus mengalir.

Baca juga:  Diduga Salahgunakan Wewenang, Direktur BUMDESMA Jaya Mandiri Pemalang Sewakan Aset Untuk Kepentingan Pribadi

Warga Desa Sidomukti dan sekitarnya mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan akibat aktivitas tambang yang dinilai ugal-ugalan, diataranya kerusakan infrastruktur, jalan desa hancur akibat lalu lalang dump truck bertonase besar yang mengangkut material tanah dan batu. Tak hanya itu, ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir bandang dikhawatirkan akan meningkat drastis karena hilangnya daerah resapan air di area perbukitan yang dikeruk.

Dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar, yakni polusi. Debu tebal yang mengganggu kesehatan pernapasan warga dan mengotori rumah serta lahan pertanian.

Banyak kasus galian C di wilayah Pati dan Kendal (Pegunungan Kendeng), isu legalitas menjadi perdebatan utama. Pihak pengelola sering mengklaim aktivitas tersebut sebagai “penataan lahan” untuk pertanian atau perumahan agar terhindar dari kewajiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ketat.

Baca juga:  Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan murni (eksploitasi material) untuk dijual secara komersial, yang seharusnya tunduk pada UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

Di Dusun Pakis, Desa Sidomukti ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan cerminan dari masalah sistemik di wilayah Jawa Tengah (khususnya wilayah Pati, Kendal, dan sekitarnya) sepanjang tahun 2024-2025. Pola “Backing” Keterlibatan oknum aparat atau koperasi instansi dalam bisnis tambang ilegal adalah rahasia umum yang dikeluhkan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat.

“Pemdes dari dulu kalau gak ada izin, ya jangan nambang. Malah waktu itu ada pihak yang maksa untuk nambang, alasannya izin sudah jalan. Tapi kami (Pemdes Sidomukti) tidak diberi copy Izin Usaha Penambangan (IUP) nya sampai sekarang,” kata Pujiono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 30 Januari 2026.

Baca juga:  Dana BOS dan Jabatan Dipersoalkan, Pemkab Nias Selatan Mulai Bongkar Dugaan Nepotisme

Lanjut, Pujiono mengungkapkan, menurutnya penambangan galian C yang berada di Dusun Pakis dikelola oleh pengusaha swasta (Bos Toko Material Sumber Alam) dan seorang pengusaha asal Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, serta dikelola oleh sebuah koperasi milik salah satu instansi.

“Eko pemilik toko bangunan Sumber Alam kayaknya kerjasama dengan Bos Ari Plelen, namun saya kembali dapat informasi, Bos Ari yang maju ke perizinan kemudian pihak yang kelola dari Primkop** (koperasi milik sebuah instansi), namun pihak pemerintah desa belum dapat tembusan,” bebernya.

​Hingga berita ini diturunkan, para pihak pengelola tambang di Dusun Pakis belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional maupun keluhan masyarakat tersebut. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Klaim Law Bun Hian Dibantah, Keluarga Ameng Sebut Penguasaan Lahan 58 Tahun Miliki Dasar Hukum Lebih Kuat

Redaksi

16 Jul 2026

Karimun,vokalpublika.com– Sengketa kepemilikan lahan perkebunan seluas kurang lebih 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, kembali memanas setelah mantan Kepala Desa Penarah, Saharudin, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Jeni alias Law Bun Hian berdasarkan 59 Surat Keterangan Peralihan Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada tahun 2010. ADVERTISEMENT Pernyataan itu kini mendapat bantahan …

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Camat Ulujami Bekali Siswa Baru MA Salafiyah Nilai Kejuangan 45

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dalam upaya membentengi moral dan memperkuat rasa cinta tanah air generasi muda, Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., MP., turun langsung memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MA Salafiyah Safi’iyah Hadirul Ulum, Desa Tasikrejo. ADVERTISEMENT ​Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Ulujami tersebut …

POLRESTA TANJUNGPINANG AMANKAN KUNJUNGAN DUTA BESAR PALESTINA UNTUK INDONESIA DI KOTA TANJUNGPINANG

Redaksi

16 Jul 2026

Tanjungpinang vokalpublika.com- Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh terhadap rangkaian kunjungan kerja Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Sebelum pelaksanaan pengamanan, Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Plh. Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Edi Supandi, S.H., M.H. Apel diikuti …

Wujud Aspirasi Ahmad Yohan: 58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Bantuan Alsintan

Redaksi

16 Jul 2026

NAGEEKO, vojalpublika.com– Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan se-Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, resmi menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan). Dukungan ini merupakan wujud nyata aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., untuk memajukan sektor pertanian di kabupaten Nagekeo,kamis 16/07/2026. ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar dan Insan Pers Pantau Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Subah Tayan

Redaksi

16 Jul 2026

Sanggau,vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah insan pers melakukan pemantauan langsung ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar. ADVERTISEMENT Pemantauan dilakukan di SPBU Nomor 64.785.12 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Subah, …

Menuju Pilkades Surajaya Damai, Camat Pemalang: Jadilah Contoh Demokrasi Desa

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Surajaya, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi agar seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. ​Acara ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, jajaran Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x