Home » Berita » AWAS PIDANA JANGAN BELI ATAU TERIMA GADAI!!! Xenia Putih Nopol L 1614 CAV KEJAHATAN

AWAS PIDANA JANGAN BELI ATAU TERIMA GADAI!!! Xenia Putih Nopol L 1614 CAV KEJAHATAN

Redaksi 09 Jul 2026 37

SURABAYA,vokalpublika.com– , Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait satu unit minibus Daihatsu Xenia warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1614 CAV. Kendaraan bermotor atas nama Joko Prayitno tersebut kini berstatus dalam masalah hukum pidana berat dan tengah diburu oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,kamis (9/07/2026}.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan transaksi apa pun, baik membeli, menerima gadai, menyewa, maupun mengendarai mobil tersebut. Tindakan nekat menggunakan atau menguasai kendaraan bermasalah ini diancam sanksi pidana pasal penadahan.

Berikut detail informasi kendaraan dan status hukum terupdate yang dirilis resmi :

Identitas Kendaraan Bermasalah

å Merek / Tipe: Daihatsu Xenia

å Warna: Putih

å Nomor Polisi: L 1614 CAV

å Pemilik Sah: Joko Prayitno

Baca juga:  Integrasi Pelayanan Publik dan Sosialisasi Pilkades, Camat Ulujami Manfaatkan Momentum Nobar Piala Dunia

å Alamat Pemilik: Jl. Tenggumung Karya Lor No. 8/3 B, RT 05 / RW 09, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dasar Hukum dan Laporan Kepolisian

Kasus ini telah resmi dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwajib berdasarkan dokumen kepolisian yang sah :

  1. Tanda Bukti Lapor : Nomor TBL/B/191/1/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
  2. Perkembangan Kasus : Kasus penyidikan telah berjalan intensif dan memasuki tahapan krusial dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3.
  3. Nomor Surat SP2HP : B/2803/SP2HP-3/VI/RES.1.11./2026/Satreskrim.

Peringatan Tegas Pihak Hukum dan Konsekuensi Pidana

Pihak penasihat hukum korban bersama penyidik kepolisian menegaskan bahwa status mobil tersebut murni merupakan objek tindak pidana. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada konsekuensi hukum fatal bagi siapa saja yang terlibat dengan objek perkara ini :

  • Sanksi Pidana Penadahan : Setiap orang yang membeli, menyewa, menerima gadai, menerima hadiah, atau menyembunyikan mobil Xenia L 1614 CAV ini dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
  • Sanksi Penggelapan / Penipuan : Pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan atau mengalihkan unit tanpa izin pemilik sah akan dikejar secara hukum dengan pasal berlapis.
  • Penyitaan Paksa : Kendaraan akan langsung disita oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya di mana pun unit tersebut ditemukan, tanpa ada ganti rugi bagi pemegang unit saat ini.
Baca juga:  Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui keberadaan mobil tersebut, atau ditawari untuk menggadai/membeli dengan harga murah, diminta segera melaporkan ke pos polisi terdekat atau langsung menghubungi penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jangan menjadi korban penipuan atau terseret pusaran kasus pidana akibat menerima unit kendaraan yang cacat hukum ini.

Terkait kronologis informasi tersebut di atas bahwa Pemilik Sah mobil Xenia tersebut bernama Joko Prayitno selaku korban penipuan dan penggelapan, maka dari itu korban yakni Joko Prayitno menghimbau jikalau mengetahui dimanapun berada mabil Xenia warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1614 CAV, dan segerah laporkan kepihak kepolisian Polrestabes Surabaya, atau ke 110 yakni nomor darurat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan dengan cepat dan gratis..Kabiro (Nurul.f)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Mojo – Ulujami Merangkap Jadi Kontraktor, Proyek Hampir 1 Miliar Rupiah Pekerja Tak Dilengkapi APD

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pantauan awak media, sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tentunya seluruh proyek baik pemerintah maupun swasta, keselamatan pekerja adalah prioritas dan tentu dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah tertuang untuk APD. ADVERTISEMENT Saat dikonfirmasi tim dari perwakilan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB, Kepala Sekolah tidak kooperatif, bahkan beberapa guru saat …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Jajaran Pemerintah Kecamatan Ulujami Turun Gunung Gotong Royong Bersihkan Kawasan Sport Centre Pagergunung

Alwi Assagaf

10 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran aparatur Pemerintah Kecamatan Ulujami menunjukkan aksi nyata dalam pembangunan ruang publik yang sehat dan produktif. Dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo, seluruh jajaran staf kecamatan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pagergunung, unsur Forkopimcam, dan warga lokal untuk menggelar kerja bakti penataan Lapangan Desa Pagergunung, Jumat (10/7/2026). ADVERTISEMENT ​Aksi gotong royong ini difokuskan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x