Home » Advertorial » Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Clara T S 10 Jul 2026 102

JAKARTA –vokalpublika.com
Masyarakat yang akan mengurus berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya, kini tidak perlu lagi bingung mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, menjelaskan bahwa dasar hukum tarif layanan pertanahan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur dalam PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Achmad, Senin (6/7/2026).

Baca juga:  ​Gema Perjuangan Agraria di Omah Tani: Komitmen Handoko Wibowo dalam Proteksi Hak Petani

Ia menjelaskan, regulasi tersebut memuat rumus perhitungan biaya untuk berbagai jenis layanan pertanahan, mulai dari kegiatan pengukuran, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan data pertanahan, peralihan hak, hingga layanan pertanahan lainnya.

“Di PP 128 Tahun 2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, pendaftaran tanah pertama kali, pemeliharaan, peralihan, maupun berbagai macam kegiatan pertanahan lainnya sudah diatur di sana,” jelasnya.

Sebagai contoh, biaya layanan peralihan hak atas tanah dihitung menggunakan rumus nilai tanah per meter persegi dikalikan luas tanah, kemudian hasilnya dibagi 1.000. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur berbagai komponen biaya yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan lapangan.

Baca juga:  17.132 Warga Kota Probolinggo Terima Bantuan Pangan Alokasi Juni–Juli 2025

“Di dalam PP tersebut juga diatur mengenai kegiatan lapangan pada Pasal 21, termasuk komponen transportasi, akomodasi, dan konsumsi apabila diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan,” tambah Achmad.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai tarif layanan merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dengan mengetahui tarif resmi, masyarakat dapat mengurus hak atas tanah dengan lebih tenang sekaligus terhindar dari informasi yang tidak benar.

Untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, ATR/BPN juga menyediakan fitur perhitungan estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat menghitung sendiri estimasi biaya layanan sebelum datang ke Kantor Pertanahan atau mengajukan permohonan.

Baca juga:  Suasana Khidmat Upacara HUT ke-80 RI di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Refleksi Kemerdekaan

“Silakan masyarakat dapat langsung mengecek sendiri biaya yang dibutuhkan melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” pungkas Achmad.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar selalu mengakses informasi melalui saluran resmi guna memperoleh kepastian mengenai prosedur maupun tarif layanan pertanahan, sehingga proses pengurusan hak atas tanah dapat berlangsung lebih mudah, transparan, dan terpercaya.(clara siahaan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Redaksi

25 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi. ADVERTISEMENT Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, …

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera

Redaksi

25 Aug 2026

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera ADVERTISEMENT WAJO-Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat …

​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x