Home » Berita » Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Alwi Assagaf 08 Jul 2026 113

PEMALANG, Publikatodays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah yayasan serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memicu respons dari salah satu pemilik yayasan di Pemalang yang membenarkan adanya proses tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​AF, salah seorang pemilik yayasan yang bergerak dalam program MBG, mengakui bahwa dirinya merupakan pihak pertama yang memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan klarifikasi. Kendati demikian, ia tidak merinci waktu pasti pemanggilan tersebut.

​”Iya betul. Yayasan dan mitra SPPG nanti bakal dipanggil semua, hanya menunggu giliran,” ujar AF saat dikonfirmasi oleh tim Aliansi Wartawan Pantura Bersatu melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026).

Baca juga:  Hapus Stigma Negatif, Hubungan Dua Ormas Besar di Pemalang Yang Selama Ini Bersebrangan Kini Mencair Dalam Aksi Kemanusiaan

​AF menambahkan, proses klarifikasi saat ini tengah berjalan bagi yayasan dan mitra lainnya di Pemalang.

“Saat ini yayasan saya sudah memenuhi panggilan, tinggal giliran para mitra. Semoga semua berjalan lancar,” imbuhnya.

​Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil enam mitra SPPG di Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

​“Iya, untuk Pemalang kami diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung pengumpulan data. Total ada enam mitra SPPG yang kami klarifikasi,” jelas Rafliansyah, Kamis (2/7/2026).

Baca juga:  Bantah Klaim PT LAS, ABK Dedy Tegaskan Seluruh Kewajiban Finansial Telah Selesai

​Lebih lanjut, Rafliansyah menekankan bahwa proses yang berlangsung saat ini bukanlah pemeriksaan hukum atas suatu pelanggaran, melainkan murni koordinasi untuk menghimpun data awal. Pihak Kejari Pemalang kini tengah menunggu arahan lanjutan dari pusat.

​”Sifatnya bukan pemeriksaan, tetapi koordinasi untuk menghimpun data. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Kejaksaan Agung,” tegasnya.

​Langkah pengumpulan data di tingkat daerah ini dilakukan seiring dengan proses pendalaman dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional oleh pihak kejaksaan.

Baca juga:  Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan

Selain Kabupaten Pemalang, pengumpulan data serupa dilaporkan juga berjalan di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kudus dan Kabupaten Batang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x