Home » Berita » Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Alwi Assagaf 08 Jul 2026 9

PEMALANG, Publikatodays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah yayasan serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memicu respons dari salah satu pemilik yayasan di Pemalang yang membenarkan adanya proses tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​AF, salah seorang pemilik yayasan yang bergerak dalam program MBG, mengakui bahwa dirinya merupakan pihak pertama yang memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan klarifikasi. Kendati demikian, ia tidak merinci waktu pasti pemanggilan tersebut.

​”Iya betul. Yayasan dan mitra SPPG nanti bakal dipanggil semua, hanya menunggu giliran,” ujar AF saat dikonfirmasi oleh tim Aliansi Wartawan Pantura Bersatu melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026).

Baca juga:  Polres Nganjuk Gandeng Damkar dan Kominfo, Perkuat Kesiapsiagaan Bhabinkamtibmas Hadapi Kebakaran dan Hoaks

​AF menambahkan, proses klarifikasi saat ini tengah berjalan bagi yayasan dan mitra lainnya di Pemalang.

“Saat ini yayasan saya sudah memenuhi panggilan, tinggal giliran para mitra. Semoga semua berjalan lancar,” imbuhnya.

​Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil enam mitra SPPG di Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

​“Iya, untuk Pemalang kami diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung pengumpulan data. Total ada enam mitra SPPG yang kami klarifikasi,” jelas Rafliansyah, Kamis (2/7/2026).

Baca juga:  Dewan Pimpinan Pusat Squad Nusantara menggelar Road Show Silaturahhmi di Jawa Timur.

​Lebih lanjut, Rafliansyah menekankan bahwa proses yang berlangsung saat ini bukanlah pemeriksaan hukum atas suatu pelanggaran, melainkan murni koordinasi untuk menghimpun data awal. Pihak Kejari Pemalang kini tengah menunggu arahan lanjutan dari pusat.

​”Sifatnya bukan pemeriksaan, tetapi koordinasi untuk menghimpun data. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Kejaksaan Agung,” tegasnya.

​Langkah pengumpulan data di tingkat daerah ini dilakukan seiring dengan proses pendalaman dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional oleh pihak kejaksaan.

Baca juga:  Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Selain Kabupaten Pemalang, pengumpulan data serupa dilaporkan juga berjalan di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kudus dan Kabupaten Batang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fakta Pernikahan Siri Anggota DPRD Pesisir Barat, Hasil Menikung Pria Keturunan Tionghoa

Redaksi

09 Jul 2026

Pesisir Barat VokalPublika.Com–Pernikahan siri yang diduga melibatkan anggota DPRD Pesisir Barat, Gusti Kadek Artawan (GKA), dengan seorang staf di lingkungan DPRD berinisial W terus menjadi perbincangan publik. Di tengah ramainya isu tersebut, muncul informasi baru yang menyebut keduanya diduga telah lama menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi atau backstreet. Selasa,7 Juli 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan seorang sumber …

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 8 Juli 2026 – Fakta yang mencengangkan dan memicu pertanyaan publik terungkap terkait AKP Suhartoyo, Kapolsek Grabag yang dilaporkan oleh Umi Azizah. Berdasarkan SP2HP Nomor: B/5/V/WAS.2.4/2026/SIPROPAM tertanggal 11 Juni 2026, secara tegas dinyatakan terdapat cukup bukti Suhartoyo melanggar disiplin Anggota Polri. Namun, pada Minggu, 5 Juli 2026, saat hadir menyerahkan hadiah turnamen …

Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri Tinjau Rumah Roboh di Pakal, Perbaikan Dimulai Pekan Ini

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri, yang turun langsung meninjau rumah warga yang roboh di Pakal Timur 3 No. 37, RT 02 RW 02, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya. ADVERTISEMENT Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakal, Kasi Pemerintahan dan …

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SANGATTA, 8 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyayangkan pernyataan Ketua DPD PKS Kutai Timur, H. Akhmad Wasrip Setiyono, S.T., yang dimuat media Viralkaltim.com (19/6/2026) berjudul “Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit”. ADVERTISEMENT Pernyataan …

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Tunggul Pandean Tetap Berjuang di Mediasi Kedua, Minta Penghentian Proyek Gardu Induk Selam Proses Hukum Berlangsung

Alwi Assagaf

08 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Proses penyelesaian sengketa terkait rencana pembangunan gardu induk yang berada di wilayah Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jepara dengan nomor register 31/Pdt.G/2026/PN Jpa terkait Perbuatan Melawan Hukum memasuki tahap mediasi kedua yang digelar hari ini tanggal 8 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dalhar, …

Batam Hadapi Lonjakan Migrasi, Amsakar Usulkan Lex Specialis Kependudukan ke DPR RI

Redaksi

08 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusulkan pembentukan kebijakan khusus (lex specialis) di bidang administrasi kependudukan untuk Kota Batam. Usulan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026). ADVERTISEMENT Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Amsakar menyoroti tingginya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x