Home » Berita » Fakta Pernikahan Siri Anggota DPRD Pesisir Barat, Hasil Menikung Pria Keturunan Tionghoa

Fakta Pernikahan Siri Anggota DPRD Pesisir Barat, Hasil Menikung Pria Keturunan Tionghoa

Redaksi 09 Jul 2026 5

Pesisir Barat VokalPublika.Com–Pernikahan siri yang diduga melibatkan anggota DPRD Pesisir Barat, Gusti Kadek Artawan (GKA), dengan seorang staf di lingkungan DPRD berinisial W terus menjadi perbincangan publik. Di tengah ramainya isu tersebut, muncul informasi baru yang menyebut keduanya diduga telah lama menjalin hubungan secara sembunyi-sembunyi atau backstreet. Selasa,7 Juli 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan seorang sumber yang tidak ingin disebutkan, GKA dan W disebut kerap bertemu, baik di lingkungan kantor DPRD maupun di luar jam kerja. Menurut sumber tersebut, hubungan keduanya baru mulai diketahui publik setelah pernikahan siri yang diduga berlangsung sekitar sebulan lalu.

“Kalau sampai mendadak menikah siri, pasti ada sebabnya. Tidak mungkin tidak saling kenal lalu tiba-tiba menikah,” ujar sumber tersebut.

Baca juga:  Hari Lingkungan Hidup 2026: Rob Rendam Kantor Desa dan Rumah Warga, Pemdes Ketapang Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Informasi lain yang dihimpun media menyebut, sebelum pernikahan siri itu terjadi, W dikabarkan telah memiliki rencana menikah dengan seorang pria keturunan Tionghoa yang akrab disapa Acong. Pria tersebut disebut telah tinggal di Pesisir Barat selama sekitar tiga bulan untuk mempersiapkan pernikahan.

Namun, menurut sumber yang sama, menjelang hari pelaksanaan, rencana pernikahan tersebut tiba-tiba dibatalkan secara sepihak.

“Acong sangat kecewa dan merasa malu kepada keluarganya di Bengkulu. Dia tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar. Intinya, dia sangat terpukul karena pernikahan dibatalkan,” kata sumber.

Sumber itu juga mengklaim pembatalan pernikahan diduga terjadi karena munculnya orang ketiga, yang disebut sebagai GKA. Dana yang sebelumnya telah diserahkan Acong kepada pihak keluarga disebut telah dikembalikan.

Baca juga:  Aris Ismail : SAPMA Pemuda Pancasila Pemalang Diharapkan Mampu Perangi Kebodohan, Kemiskinan dan Ikut Menjaga Stabilitas Daerah

“Uang yang sudah diberikan Acong diganti oleh GKA. Tapi Acong pulang dalam kondisi sangat kecewa,bahkan sempat nangis,” lanjutnya.

Pada hari pelaksanaan pernikahan siri, sejumlah warga mengaku terkejut karena mempelai pria yang hadir berbeda dari yang sebelumnya mereka ketahui. Sumber juga mengklaim ibu dari pihak perempuan menangis hingga sempat pingsan saat prosesi berlangsung.

“Makanya peristiwa ini menjadi heboh karena yang terlibat adalah pejabat publik. Apalagi seorang anggota DPRD yang sudah tiga periode menjabat. Kalau orang biasa, mungkin tidak akan menjadi perhatian sebesar ini,” ujar sumber.

Saat dikonfirmasi, istri sah Kadek Artawan enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia menilai persoalan tersebut merupakan urusan pribadi keluarga. Dan baru mengetahui kabar tersebut.

Baca juga:  Prabowo Bongkar “Akal-akalan” Tantiem, Warga Batam Geram : Tarif Listrik Naik, Pelayanan Tak Kunjung Baik

“Saya sudah tahu. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan urusan mereka karena itu ranah pribadi,” ujarnya saat ditemui di kediamannya.

Hingga berita ini ditulis, Gusti Kadek Artawan maupun W belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Media juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak keluarga maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Oleh karena itu, informasi di atas masih berupa keterangan dari sumber yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Tim 9)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 8 Juli 2026 – Fakta yang mencengangkan dan memicu pertanyaan publik terungkap terkait AKP Suhartoyo, Kapolsek Grabag yang dilaporkan oleh Umi Azizah. Berdasarkan SP2HP Nomor: B/5/V/WAS.2.4/2026/SIPROPAM tertanggal 11 Juni 2026, secara tegas dinyatakan terdapat cukup bukti Suhartoyo melanggar disiplin Anggota Polri. Namun, pada Minggu, 5 Juli 2026, saat hadir menyerahkan hadiah turnamen …

Ketua DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri Tinjau Rumah Roboh di Pakal, Perbaikan Dimulai Pekan Ini

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri, yang turun langsung meninjau rumah warga yang roboh di Pakal Timur 3 No. 37, RT 02 RW 02, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, Surabaya. ADVERTISEMENT Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pakal, Kasi Pemerintahan dan …

Beda Jauh Fakta & Pernyataan, GMOCT Soroti Ketua PKS Kutim: Jangan Abaikan Jeritan 232 Warga Muara Pantun

Redaksi

09 Jul 2026

Vokalpublika.com – SANGATTA, 8 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menyayangkan pernyataan Ketua DPD PKS Kutai Timur, H. Akhmad Wasrip Setiyono, S.T., yang dimuat media Viralkaltim.com (19/6/2026) berjudul “Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit”. ADVERTISEMENT Pernyataan …

Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Alwi Assagaf

08 Jul 2026

PEMALANG, Publikatodays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah yayasan serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memicu respons dari salah satu pemilik yayasan di Pemalang yang membenarkan adanya proses tersebut. ADVERTISEMENT ​AF, salah seorang pemilik yayasan yang bergerak dalam …

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Tunggul Pandean Tetap Berjuang di Mediasi Kedua, Minta Penghentian Proyek Gardu Induk Selam Proses Hukum Berlangsung

Alwi Assagaf

08 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Proses penyelesaian sengketa terkait rencana pembangunan gardu induk yang berada di wilayah Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jepara dengan nomor register 31/Pdt.G/2026/PN Jpa terkait Perbuatan Melawan Hukum memasuki tahap mediasi kedua yang digelar hari ini tanggal 8 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dalhar, …

Batam Hadapi Lonjakan Migrasi, Amsakar Usulkan Lex Specialis Kependudukan ke DPR RI

Redaksi

08 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengusulkan pembentukan kebijakan khusus (lex specialis) di bidang administrasi kependudukan untuk Kota Batam. Usulan tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Graha Kepri, Batam, Rabu (8/7/2026). ADVERTISEMENT Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Amsakar menyoroti tingginya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x