Home » Berita » Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Redaksi 05 Jul 2025 157

Jakarta, Vokalpublika.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik perjudian online di Indonesia. Hingga pertengahan 2025, lembaga ini mencatat sedikitnya 25.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, dengan akumulasi saldo mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Sejak 2023 sampai dengan saat ini (2025), lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagaimana dikutip dari SINDOnews.com, Sabtu (5/7/2025).

Rekening Jual Beli dan Modus Rekening Dormant

PPATK mencatat sebagian besar rekening tersebut merupakan hasil praktik jual beli rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, menurut Ivan, pada tahun 2024 saja, terdapat lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Baca juga:  Operasi Lilin Nataru 2025, Kapolres Tangsel Cek Kesiapan Ibadah Natal di Gereja St. Perawan Maria

Tak hanya itu, modus lain yang marak terjadi adalah penggunaan rekening dormant—rekening tidak aktif yang dikendalikan oleh pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana ilegal. Menurut Ivan, kondisi ini sangat rawan disalahgunakan, baik untuk judi online, penipuan digital, hingga pencucian uang.

Tindak Lanjut dan Penghentian Sementara

Sebagai tindak lanjut, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening dormant yang terindikasi digunakan dalam aktivitas mencurigakan. Langkah ini disebut sesuai dengan kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga:  Promensisko 2025 Diluncurkan: Pemerintah Perkuat Perang Melawan Judi Online dan Kejahatan Siber

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Ivan juga menegaskan bahwa maraknya judi online di tengah masyarakat memiliki dampak sosial yang merusak, serta ancaman terhadap ekonomi nasional akibat capital outflow atau pelarian dana ke luar negeri.

“Keberadaan judi online di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan menjadi ancaman capital outflow yang merugikan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  KASUS JUDOL: BANDARNYA MASIH BEBAS, PEJUANGNYA DIFITNAH!

Kolaborasi Lintas Lembaga

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, PPATK memperkuat kerja sama lintas sektor dalam kerangka Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merupakan bagian dari realisasi agenda nasional Asta Cita.

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau meminjamkan rekening bank kepada pihak lain karena risiko penyalahgunaan yang sangat tinggi dalam jaringan kejahatan siber.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

​Gotong Royong Kodim Pemalang dan Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Belik-Randudongkal

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup Baru, Desak Penegakan Hukum Tegas di Tengah Krisis Lingkungan Nasional

Redaksi

27 Apr 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …

Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi

27 Apr 2026

Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …

Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Redaksi

27 Apr 2026

Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …

​Pegiringan Berbenah: Inilah Misi Strategis Widiyana Aji Setiantoko, Transparansi Untuk Desa Sejahtera

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Mengusung semangat perubahan dengan jargon “Pegiringan Berbenah”, Widiyana Aji Setiantoko, S.Pd., secara resmi memaparkan visi dan misinya untuk membangun Desa Pegiringan menjadi wilayah yang lebih maju dan mandiri. ​Dalam keterangannya, Widiyana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Visi utamanya adalah mewujudkan Desa Pegiringan yang Maju, Mandiri, Religius, dan Sejahtera Bersama.​Untuk …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x