Home » Berita » Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Redaksi 05 Jul 2025 176

Jakarta, Vokalpublika.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik perjudian online di Indonesia. Hingga pertengahan 2025, lembaga ini mencatat sedikitnya 25.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, dengan akumulasi saldo mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Sejak 2023 sampai dengan saat ini (2025), lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagaimana dikutip dari SINDOnews.com, Sabtu (5/7/2025).

Rekening Jual Beli dan Modus Rekening Dormant

PPATK mencatat sebagian besar rekening tersebut merupakan hasil praktik jual beli rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, menurut Ivan, pada tahun 2024 saja, terdapat lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Baca juga:  Kapolres Aceh Tengah Bersama Personel Turun Langsung Kelokasi Banjir dan Longsor

Tak hanya itu, modus lain yang marak terjadi adalah penggunaan rekening dormant—rekening tidak aktif yang dikendalikan oleh pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana ilegal. Menurut Ivan, kondisi ini sangat rawan disalahgunakan, baik untuk judi online, penipuan digital, hingga pencucian uang.

Tindak Lanjut dan Penghentian Sementara

Sebagai tindak lanjut, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening dormant yang terindikasi digunakan dalam aktivitas mencurigakan. Langkah ini disebut sesuai dengan kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga:  Permintaan Uang Tutup Mulut Terbongkar, Agus Diduga Bekingi Situs Judi Online

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Ivan juga menegaskan bahwa maraknya judi online di tengah masyarakat memiliki dampak sosial yang merusak, serta ancaman terhadap ekonomi nasional akibat capital outflow atau pelarian dana ke luar negeri.

“Keberadaan judi online di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan menjadi ancaman capital outflow yang merugikan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Promensisko 2025 Diluncurkan: Pemerintah Perkuat Perang Melawan Judi Online dan Kejahatan Siber

Kolaborasi Lintas Lembaga

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, PPATK memperkuat kerja sama lintas sektor dalam kerangka Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merupakan bagian dari realisasi agenda nasional Asta Cita.

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau meminjamkan rekening bank kepada pihak lain karena risiko penyalahgunaan yang sangat tinggi dalam jaringan kejahatan siber.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Advokat Ingatkan Masyarakat: Viral Bukan Putusan Hakim, Pahami Hukum Lewat Kasus yang Sedang Ramai

Redaksi

13 Jun 2026

JAKARTA, 13 Juni 2026* – Media sosial belakangan dipenuhi kasus-kasus viral mulai dari dugaan korupsi Chromebook triliunan, kekerasan pada anak, pelecehan seksual di kampus, sampai penipuan online. Melihat fenomena itu, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., mengajak masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi juga paham hukum. ADVERTISEMENT “Viral bukanlah putusan hukum, dan opini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x