Home » Berita » ​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf 28 Aug 2026 119

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan pembuktian dokumen secara transparan, bukan sekadar klaim sepihak.

​”Permohonan izin bukan berarti kewajiban reklamasi sudah dilaksanakan. Pemerintah, Perhutani, dan instansi terkait harus membuka Berita Acara Evaluasi 2025, dokumen PPKH, serta rencana reklamasi agar ada kepastian,” tegas Kuswanto, Kamis (27/8/2026).

Baca juga:  Sambut HUT ke-81 RI, HIPMI Pemalang Gelar Festival Kamir dan Gebyar Cahaya Kemerdekaan 2026

​Kuswanto menambahkan, ada poin kritis yang perlu diuji secara objektif:
​Status Dokumen: Harus diperjelas kapan kegiatan penambangan terhenti, kapan IPPKH berakhir, dan kapan permohonan perpanjangan diajukan. Reklamasi sebagai kewajiban mutlak pemegang PPKH. Perlu evaluasi atas langkah pengamanan yang dilakukan selama jeda penambangan hingga proses perizinan perpanjangan.

​Menurutnya, pengawasan di kawasan hutan tidak hanya mengikat pihak perusahaan, tetapi juga menguji efektivitas pengawasan instansi berwenang.

“Tuntutan utama masyarakat bukan mencari siapa yang salah, melainkan kepastian pemulihan fungsi kawasan hutan,” lanjutnya.

Di sisi lain, dikutip dari Puskapik.com, pengelola CV Wiwit Kular Sukses membantah tudingan abai terhadap kewajiban lingkungan. Perwakilan perusahaan, Singgih, menyatakan bahwa penataan lahan telah dimulai sejak Juli 2024 melalui pembentukan terasering di sisi utara.

Baca juga:  Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

​Namun, kegiatan tersebut dihentikan sementara pada Oktober 2024 akibat cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan pekerja.

​”Ketika masa IPPKH habis, seluruh aktivitas di lokasi harus berhenti total. Untuk melanjutkan reklamasi dan revegetasi, kami diwajibkan mengurus perpanjangan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) terlebih dahulu,” ujar Singgih.

Berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, kegiatan pemulihan wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari kalender setelah aktivitas penambangan berhenti. Penundaan hingga satu tahun berpotensi mengategorikan lahan tersebut sebagai kawasan terbengkalai.

Baca juga:  ​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

​Selain itu, pengelolaan kawasan hutan mengacu pada regulasi Kementerian LHK terkait Pedoman Reklamasi Hutan, yang mewajibkan penuntasan revegetasi serta penyelesaian kewajiban PNBP.

​Secara hukum, ketidakpatuhan terhadap penataan kembali lahan pascatambang berkonsekuensi sanksi berlapis, mulai dari sanksi administratif berupa pencabutan izin, hingga ancaman sanksi pidana dan denda sesuai UU Minerba serta perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x