Home » Berita » Kaloka Award 2026 Dorong Pelestarian Budaya Tari Pemalang, Dukungan Pemerintah Daerah Menguat?

Kaloka Award 2026 Dorong Pelestarian Budaya Tari Pemalang, Dukungan Pemerintah Daerah Menguat?

Alwi Assagaf 10 Feb 2026 195

Pemalang, Vokalpublika.com – Komitmen menjaga keberlanjutan seni dan budaya lokal kembali ditunjukkan melalui penyelenggaraan Kaloka Award 2026 Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang yang digelar pada Sabtu (7/2/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut menjadi ajang apresiasi bagi generasi muda yang aktif mengembangkan seni tari sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Djoko Susanto, yang hadir mewakili Bupati Pemalang karena berhalangan mengikuti agenda lain.

Kehadiran perwakilan pemerintah daerah tersebut menegaskan dukungan terhadap peran Sanggar Tari Kaloka pada upaya pelestarian kebudayaan Pemalang.

Baca juga:  Kyai Timbul Purnomo Pengasuh Pon-Pes Printis Komariyah : Upaya Pemkab Tanggulangi Prostitusi dan Peredaran Mihol Bak Seperti 'Jauh Panggang Dari Api'

Djoko Susanto, menyampaikan bahwa kehadiran pada kegiatan Kaloka Award 2026 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan seni dan budaya yang tumbuh dari masyarakat.

“Kehadiran saya mewakili Bupati Pemalang yang pada waktu bersamaan memiliki agenda lain. Pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan Kaloka Award 2026,” ujarnya.

Menurut Djoko Susanto, Sanggar Tari Kaloka telah memberikan kontribusi nyata pada pelestarian seni tari khas Pemalang.

Hal tersebut tercermin dari beragam penampilan yang disuguhkan oleh para anak didik sanggar.

Baca juga:  Apakah Inspiring Teacher 2025 di Pemalang Batal? Apakah Uang Para Guru Sudah Dikembalikan? Ini Kata Praktisi Hukum

“Tadi banyak sekali penampilan yang ditunjukkan oleh anak-anak Sanggar Tari Kaloka. Hal ini menunjukkan potensi besar generasi muda pada pelestarian budaya tari Pemalang,” lanjutnya.

Perkembangan Sanggar Tari Kaloka yang tidak hanya menampilkan tari tradisional, tetapi juga mengembangkan dance, dinilai sebagai bentuk adaptasi seni budaya terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai tradisi.

“Kaloka sekarang juga mengembangkan dance. Harapannya, Sanggar Tari Kaloka ke depan semakin sukses serta konsisten menampilkan seni budaya yang menjadi bagian dari tradisi dan kekayaan kebudayaan Pemalang,” tambahnya.

Baca juga:  Sandra,SH Angkat Bicara Terkait Uang Pengembalian Pinjaman Anak Usaha Sebagian Dibuat Bayar Gaji Plt Dirut Dan Komisaris Utama PT. SPRH

Melalui Kaloka Award 2026, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku seni, dan masyarakat diharapkan terus terbangun guna menjaga eksistensi budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan pariwisata berbasis kebudayaan. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hangatnya Anjangsana HUT Bhayangkara Ke-80, Kabid Humas Polda Jabar Sambangi Kediaman Irjen Pol (P) Adang Rochyana

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengokohkan tali silaturahmi dan tradisi penghormatan kepada para senior purnawirawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan anjangsana khusus ke kediaman Irjen Pol (P) Drs. Adang Rochyana yang berlokasi di Jalan Serang No. …

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Anjangsana ke Kediaman Almarhum Aiptu (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada keluarga personel Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di kediaman almarhum AIPTU (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery, S.H., yang semasa hidupnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Padaasih. ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana …

Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Opening Ceremony Gathering Ojol Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri dan komunitas pengemudi ojek online dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat. ADVERTISEMENT Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan …

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Redaksi

18 Jun 2026

Jawa barat – Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 resmi dimulai dengan dibukanya pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Mapolda dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Jawa Barat, Kamis (18/6/2026) ADVERTISEMENT …

Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan. ADVERTISEMENT Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah …

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus “Paoman Indramayu”. ADVERTISEMENT Meskipun Ruslandi menyatakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x