Home » Berita » Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Program Makan Bergizi Gratis di Pemalang Dipantau Kejagung, Pemilik Yayasan Buka Suara

Alwi Assagaf 08 Jul 2026 49

PEMALANG, Publikatodays.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah yayasan serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini memicu respons dari salah satu pemilik yayasan di Pemalang yang membenarkan adanya proses tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​AF, salah seorang pemilik yayasan yang bergerak dalam program MBG, mengakui bahwa dirinya merupakan pihak pertama yang memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan klarifikasi. Kendati demikian, ia tidak merinci waktu pasti pemanggilan tersebut.

​”Iya betul. Yayasan dan mitra SPPG nanti bakal dipanggil semua, hanya menunggu giliran,” ujar AF saat dikonfirmasi oleh tim Aliansi Wartawan Pantura Bersatu melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026).

Baca juga:  Jadi sorotan nasional aktivis desak kejagung usut tuntas kasus dugaan penyimpangan pengunaan anggaran DPR-D Kabupaten Lampung Utara th.2022 senilai 2,8.M Kejari Lampung Utara terkesan mandul.

​AF menambahkan, proses klarifikasi saat ini tengah berjalan bagi yayasan dan mitra lainnya di Pemalang.

“Saat ini yayasan saya sudah memenuhi panggilan, tinggal giliran para mitra. Semoga semua berjalan lancar,” imbuhnya.

​Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah Pasra, membenarkan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil enam mitra SPPG di Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

​“Iya, untuk Pemalang kami diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mendukung pengumpulan data. Total ada enam mitra SPPG yang kami klarifikasi,” jelas Rafliansyah, Kamis (2/7/2026).

Baca juga:  Hasil Penerimaan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2025 Capai 1,7 M, Dandim Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Ke PMI

​Lebih lanjut, Rafliansyah menekankan bahwa proses yang berlangsung saat ini bukanlah pemeriksaan hukum atas suatu pelanggaran, melainkan murni koordinasi untuk menghimpun data awal. Pihak Kejari Pemalang kini tengah menunggu arahan lanjutan dari pusat.

​”Sifatnya bukan pemeriksaan, tetapi koordinasi untuk menghimpun data. Selanjutnya kami menunggu arahan dari Kejaksaan Agung,” tegasnya.

​Langkah pengumpulan data di tingkat daerah ini dilakukan seiring dengan proses pendalaman dugaan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional oleh pihak kejaksaan.

Baca juga:  Disdikbud Kota Probolinggo Promosikan Hasil Cetak Buku Bergambar "TUGU BURITA".

Selain Kabupaten Pemalang, pengumpulan data serupa dilaporkan juga berjalan di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Kudus dan Kabupaten Batang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x