Home » Berita » Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Admin 09 Aug 2025 197

Tanjung Pinang, Vokalpublika.com – Kasus dugaan penelantaran perempuan hamil yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengundang perhatian publik.inisial E, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, diduga meninggalkan Nadiawati, wanita yang kini mengandung anaknya dan sudah memasuki usia kehamilan delapan bulan.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi. Integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan dipertaruhkan. Terlebih, kronologi kasus menunjukkan upaya mediasi yang berulang kali gagal, bahkan disertai dugaan pelecehan verbal oleh pihak keluarga terlapor.

Nadiawati, yang kini didampingi aktivis perlindungan perempuan dan anak Bunda Anis Anorita Zaini, memutuskan menempuh jalur hukum setelah lebih dari satu bulan tak mendapatkan itikad baik dari terlapor maupun keluarganya.

Laporan yang Tak Direspons

Kasus ini pertama kali dilaporkan Nadiawati ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang. Namun, lebih dari sebulan laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut berarti.
“Seperti diabaikan. Tidak ada langkah konkret,” ujar Nadiawati melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:  Massa Aksi Kamisan Tuntut Tunjangan P3K dibayar dan Pasar Kranji Segera Diselesaikan

Kekecewaan ini membuatnya mencari jalur pendampingan lain. Kesempatan itu muncul ketika ia menonton siaran langsung TikTok Bunda Anis yang membahas isu perlindungan perempuan dan anak. Dari situ, Nadiawati memberanikan diri menghubungi Anis untuk meminta bantuan.

Upaya Pertemuan di DLHK

Bersama Bunda Anis, Nadiawati mengirim surat pengaduan resmi ke DLHK Kepri dan berupaya menemui E di kantornya. Namun, upaya menghubungi E melalui telepon dan WhatsApp selama sepekan tak membuahkan hasil.

Saat pertemuan pertama di kantor DLHK, E menampik memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, meski Anis menunjukkan bukti komunikasi video call antara dirinya dan Nadia. E kemudian menghentikan pembicaraan dengan alasan harus mengikuti rapat.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian DLHK, Azika, sempat berjanji akan memanggil E. Namun, setelah sepekan tanpa kabar, pertemuan lanjutan kembali hanya menghasilkan berita acara yang disebut akan dilaporkan ke BKD.

Baca juga:  Safari Salat Jumat, WaliKota Bertemu Langsung Dengan Warga Masyarakat.

Awal Hubungan dan Putus Komunikasi

Nadiawati mengaku mengenal E melalui media sosial dan menjalin hubungan selama lebih dari setahun. Ia mengetahui dirinya hamil pada 28 November 2024. Saat itu, E masih berinteraksi seperti biasa hingga Juni 2025, ketika istrinya mengetahui kabar kehamilan tersebut.
Sejak itu, E memutus komunikasi dan memblokir semua akses kontak.

Pertemuan dengan Istri Terlapor

Ketegangan memuncak saat Anis dan Nadia menemui E bersama istrinya. Istri E melarang perekaman, mengusir asisten pribadi Anis, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai pelecehan verbal. Ia menunjukkan surat dokter yang menyebut suaminya hanya memiliki kemungkinan 5% untuk menyebabkan kehamilan, lalu menuduh Nadia memiliki hubungan dengan pria lain.

Baca juga:  Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

“Saya tidak terima pelecehan verbal seperti itu. Apalagi ini di tengah upaya kami mencari penyelesaian,” tegas Anis.

Nadia sempat menanyakan apakah E bersedia membantu biaya persalinan dan kebutuhan anak kelak. Istri E dengan tegas menjawab bahwa mereka tidak akan memberikan bantuan maupun tanggung jawab.

Menuju Jalur Hukum

Merasa tidak ada itikad baik, Anis dan Nadia memutuskan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini menyangkut citra ASN dan perlindungan perempuan. Instansi terkait wajib mengambil tindakan tegas,” ujar Anis.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi VokalPublika.com telah mencoba menghubungi E untuk meminta klarifikasi, namun belum ada tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Redaksi

28 May 2026

Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.

Redaksi

28 May 2026

Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI_vokalpublika comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x