Home » Berita » Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Admin 09 Aug 2025 247

Tanjung Pinang, Vokalpublika.com – Kasus dugaan penelantaran perempuan hamil yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengundang perhatian publik.inisial E, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, diduga meninggalkan Nadiawati, wanita yang kini mengandung anaknya dan sudah memasuki usia kehamilan delapan bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi. Integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan dipertaruhkan. Terlebih, kronologi kasus menunjukkan upaya mediasi yang berulang kali gagal, bahkan disertai dugaan pelecehan verbal oleh pihak keluarga terlapor.

Nadiawati, yang kini didampingi aktivis perlindungan perempuan dan anak Bunda Anis Anorita Zaini, memutuskan menempuh jalur hukum setelah lebih dari satu bulan tak mendapatkan itikad baik dari terlapor maupun keluarganya.

Laporan yang Tak Direspons

Kasus ini pertama kali dilaporkan Nadiawati ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang. Namun, lebih dari sebulan laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut berarti.
“Seperti diabaikan. Tidak ada langkah konkret,” ujar Nadiawati melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:  Kundhi Mantan Aktivis Pendiri AMPERA : Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Pemalang 2029 Akan Kami Bahas Secara Terbuka

Kekecewaan ini membuatnya mencari jalur pendampingan lain. Kesempatan itu muncul ketika ia menonton siaran langsung TikTok Bunda Anis yang membahas isu perlindungan perempuan dan anak. Dari situ, Nadiawati memberanikan diri menghubungi Anis untuk meminta bantuan.

Upaya Pertemuan di DLHK

Bersama Bunda Anis, Nadiawati mengirim surat pengaduan resmi ke DLHK Kepri dan berupaya menemui E di kantornya. Namun, upaya menghubungi E melalui telepon dan WhatsApp selama sepekan tak membuahkan hasil.

Saat pertemuan pertama di kantor DLHK, E menampik memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, meski Anis menunjukkan bukti komunikasi video call antara dirinya dan Nadia. E kemudian menghentikan pembicaraan dengan alasan harus mengikuti rapat.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian DLHK, Azika, sempat berjanji akan memanggil E. Namun, setelah sepekan tanpa kabar, pertemuan lanjutan kembali hanya menghasilkan berita acara yang disebut akan dilaporkan ke BKD.

Baca juga:  Menteri UMKM: Hari Kewirausahaan Nasional Momentum Perkuat Ekosistem Wirausaha

Awal Hubungan dan Putus Komunikasi

Nadiawati mengaku mengenal E melalui media sosial dan menjalin hubungan selama lebih dari setahun. Ia mengetahui dirinya hamil pada 28 November 2024. Saat itu, E masih berinteraksi seperti biasa hingga Juni 2025, ketika istrinya mengetahui kabar kehamilan tersebut.
Sejak itu, E memutus komunikasi dan memblokir semua akses kontak.

Pertemuan dengan Istri Terlapor

Ketegangan memuncak saat Anis dan Nadia menemui E bersama istrinya. Istri E melarang perekaman, mengusir asisten pribadi Anis, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai pelecehan verbal. Ia menunjukkan surat dokter yang menyebut suaminya hanya memiliki kemungkinan 5% untuk menyebabkan kehamilan, lalu menuduh Nadia memiliki hubungan dengan pria lain.

Baca juga:  Musrenbangkab Kaur 2026 Fokus Susun RKPD 2027, Prioritaskan Infrastruktur Berkelanjutan

“Saya tidak terima pelecehan verbal seperti itu. Apalagi ini di tengah upaya kami mencari penyelesaian,” tegas Anis.

Nadia sempat menanyakan apakah E bersedia membantu biaya persalinan dan kebutuhan anak kelak. Istri E dengan tegas menjawab bahwa mereka tidak akan memberikan bantuan maupun tanggung jawab.

Menuju Jalur Hukum

Merasa tidak ada itikad baik, Anis dan Nadia memutuskan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini menyangkut citra ASN dan perlindungan perempuan. Instansi terkait wajib mengambil tindakan tegas,” ujar Anis.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi VokalPublika.com telah mencoba menghubungi E untuk meminta klarifikasi, namun belum ada tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x