Home » Hukum » KPK Diminta Tidak Bungkam, Dugaan Pemerasan Proyek Jembatan Timbang Siantan Harus Diusut Tuntas Sesuai UU Tipikor

KPK Diminta Tidak Bungkam, Dugaan Pemerasan Proyek Jembatan Timbang Siantan Harus Diusut Tuntas Sesuai UU Tipikor

Redaksi 22 May 2026 37

Pontianak, Kalbar — Penanganan perkara dugaan pemerasan dalam proyek pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang Siantan Tahun Anggaran 2021 kembali menuai sorotan tajam dari publik. Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan supervisi serta pengawasan terhadap perkara yang saat ini tengah bergulir di pengadilan.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Perkara yang tertuang dalam salinan putusan Nomor 04/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Ptk itu dinilai tidak dapat dipandang sebagai perkara biasa. Dugaan adanya praktik pemerasan, penyalahgunaan kewenangan, hingga indikasi permainan perkara dalam proyek negara disebut berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor ditegaskan bahwa setiap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan jabatan juga dapat dikaitkan dengan Pasal 3 UU Tipikor, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan sehingga merugikan keuangan negara, dapat dipidana berat.

Baca juga:  Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Kasus Dinilai Mengarah pada Kejahatan Terstruktur

Kasus ini mencuat di tengah proses persidangan yang menjadi perhatian luas masyarakat. Dalam konstruksi perkara yang berkembang di persidangan, muncul dugaan adanya permintaan uang bernilai fantastis yang disebut mencapai miliaran rupiah untuk mempengaruhi proses penanganan perkara proyek negara.

Meski seluruh fakta hukum masih memerlukan pembuktian di pengadilan, publik menilai adanya dugaan praktik mafia perkara dan abuse of power tidak boleh diabaikan. Terlebih, perkara tersebut menyangkut proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan publik.

Sejumlah pengamat hukum menilai, apabila benar terdapat intervensi atau praktik pemerasan dalam proses penegakan hukum, maka hal tersebut bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak integritas lembaga penegak hukum dan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

ASWIN Kalbar: KPK Jangan Hanya Jadi Penonton

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, menegaskan bahwa KPK RI tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan praktik yang berkembang dalam perkara tersebut. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang KPK.

Baca juga:  Sertipikat Elektronik ATR/BPN Terintegrasi Sentuh Tanahku, Transaksi Tanah Kini Lebih Aman dan Transparan

Ia menilai, apabila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan, pemerasan, atau permainan perkara yang melibatkan oknum aparat maupun pihak tertentu, maka KPK wajib turun tangan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan independen.

“Jika benar ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik pemerasan dalam penanganan proyek negara, maka ini sudah masuk kategori extraordinary crime. KPK tidak boleh hanya menjadi penonton. Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek maupun mafia perkara,” tegasnya.

Menurut Budi, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum untuk menjunjung tinggi asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Desakan Transparansi dan Pengawasan Menguat

Dorongan agar KPK melakukan supervisi terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai perkara yang berkaitan dengan proyek strategis daerah harus diawasi secara ketat guna menghindari konflik kepentingan maupun dugaan intervensi dalam proses hukum.

Baca juga:  ​Dugaan Penipuan Calon ABK, Dirut PT PIS Dilaporkan ke Polres Pemalang, Disnakertrans: Sudah Ditangani APH, Tapi Kami Upayakan Kerugian ABK Bisa Kembali

Mereka menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, pemerasan, suap, maupun penyalahgunaan jabatan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, publik juga menyoroti pentingnya penerapan asas keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar masyarakat memperoleh kepastian dan kejelasan atas penanganan perkara yang menyangkut uang negara tersebut.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan aliran dana maupun konstruksi perkara yang berkembang dalam persidangan.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan sesuai tahapan yang berlaku. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sumber: DPD ASWIN Kalimantan Barat

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus RNS Usai Simpan dan Tanam Ganja di Sumbul

Clara T S

22 May 2026

DAIRI//Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial RNS (42) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (22/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kapolres Dairi, …

Wabup Dairi Pimpin Rakor Pelebaran Jalan Nasional Simpang Salak–TWI Sitinjo, Fokus Percepat Pemindahan Utilitas

Clara T S

21 May 2026

DAIRI/vokalpublika comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala memimpin rapat koordinasi terkait rencana pembangunan pelebaran Jalan Nasional Simpang Salak–Simpang Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (21/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …

Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Dua Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga, Kapolres Dairi: Bukti Komitmen Berantas Narkoba

Clara T S

21 May 2026

DAIRI//vokalpublika.comAksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua pemuda yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dairi. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Polres Pemalang Ringkus Sindikat Curanmor Asal Indramayu, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Mainan

Alwi Assagaf

21 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial AR (19), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil diamankan petugas di Desa Sambeng. ​Kapolsek Bantarbolang, Iptu Eko Purwanto, menjelaskan bahwa tersangka …

Ketua FPPI Delfi Masdiana Ujung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak di Dairi

Clara T S

21 May 2026

DAIRI||vokalpublika.comUpaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan di Kabupaten Dairi melalui kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor yang berlangsung di Jalan Keluarga Berencana,gedung puspaga Sidikalang, Kamis (21/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …

Pahami Perbedaannya, ATR/BPN Jelaskan Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT dalam Administrasi Pertanahan

Clara T S

21 May 2026

Jakarta |vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat agar memahami secara tepat perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x