Home » Berita » LSM GMBI Sorot..!!! Tambang Pasir Ilegal Dikecamatan Lemong Diduga Milik Oknum DPRD Aktif

LSM GMBI Sorot..!!! Tambang Pasir Ilegal Dikecamatan Lemong Diduga Milik Oknum DPRD Aktif

Redaksi 22 May 2026 14

Pesisir Barat Vokalpublika.Com-Selain merugikan orang lain praktik penambangan ilegal atau galian-C jelas-jelas perbuatan melangar hukum,penambangan secara ilegal juga bedampak terhadap lingkungan sekitar

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Keberadaan tambangan ilegal masih cukup mudah kita jumpai dinegara kesatuan Republik Indonesia NKRI.perbuatan ilegal tersebubut seringkali juga menyeret nama- nama orang terkemuka

Bagaimana tidak dalam kegiatan ilegal itu muncul kembali dugaan keterlibatan aparat penegak hukum APH,hinga instansi pemerintahan terkadang menjadi aktor penting dalam kegiatan penambangan liar

LSM GMBI Distrik Pesisir Barat mengendus Kasus yang sama dimana dalam aktifitas penambangan pasir ilegal dipekon lemong digang-gadangi melibat oknum pejabat publik

Menurut Informasi yang dihimpun LSM GMBI Distrik pesisir barat dari beberapa masyarakat lemong yang meminta agar identitas meraka tidak di publikasikan,dimana ungkapkannys mengatakan kegiatan tambang Pasir ilegal yang ada di aliran way lemong pekon lemong sudah bekerja sejak lama beroperasi

Baca juga:  Proyek Jembatan Dua Desa di Asahan Diduga Siluman, Tak Pasang Papan Informasi, LSM Minta Pemkab Turun Tangan

“Oprasi nya tambang pasir di way lemong ini sudah lama sekali pak beroperasi,tapi kalo masalah surat ijin tambang kita kurang paham mungkin bapak bisa tanya langsung dengan pemilik tambang ini”ketusnya 19/05/2026.

Ditempat terpisah dimana team investigasi LSM GMBI juga memperoleh informasi mengejutkan,dimana pemilik dari usaha galian-C bodong di bantaran sungai way lemong,diduga milik salah satu tokoh adat inisial AZR

Yang lebih gila dimana Sosok AZR juga diketahui sebagai anggota DPRD Pesisir Barat yang berdomisili di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Pesisir Barat dan bernaung di bawah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga:  ​Sengketa Agunan di Semarang: Nasabah Sebut Koperasi Tahan BPKB Meski Utang Lunas

Dugaan angota DPRD memiliki usaha galian-C yang tak kantongi yang menyita sejenak perhatian publik,hinga menuai kontraversi ditengah masyarakat

Ketua LSM GMBI pesisir barat Beni Setiawan menilai perbuatan Oknum anggota DPRD pesisir barat tersebut berpotensi cenderai institusi serta mencerminkan betapa bobroknya pemerintahab

“Kami sangat kecewa Kami juga MARAH..!!! MALU…!!! dengan oknum wakil rakyat harusnya beliau menjadi tauladan bagi masyarakat serta memberikan edukasi yang baik,kini malahan melakukan penambangan ilegal “ucap Beni

Tambah Beni”Kami LSM GMBI Distrik Pesisir barat akan kawal dugaan kasus tambang ilegal milik oknum anggota DPRD sampai akhir”

Baca juga:  Terekam CCTV, Kotak Amal Mushola Al Ikhsan Digondol Maling, Rp7 Juta Raib

Beni juga minta agar instansi terkait segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang bersangkutan dikarenakan menurut kajian LSM GMBI oknum DPRD tersebut diduga melangar etik berat serta diduga melangar PP No. 12 Tahun 2018.

Bahwa seorang pejabat harus menjunjung tingi norma moral, tata krama, dan kewajiban dasar untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas.Bersambung…(Yopi)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
TERDAKWA KETUA SALAM LIMA JARI NGANJUK HADIRKAN DR. SOLEHUDIN SH. M.H. DARI UBARA SURABAYA

Redaksi

22 May 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- 21 Mei 2026. Y.M. Ketua Lima Jari Nganjuk yang menjadi terdakwa di sidang Pengadilan Negeri Nganjuk, diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Nganjuk, dalam persidangan pada hari Kamis, ( 21/5/2026) menghadirkan saksi ahli , pakar hukum pidana DR. SOLEHUDIN M.H. dari Universitas Bayangkara Surabaya. FIFA World Cup 2026 …

Wabub Ajak sukseskan Festivalgurita menjelang peringatan HUTke 23

Redaksi

22 May 2026

Kaur Vokalpublika,com– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Apel Bersama di Lapangan Merdeka Bintuhan, Jumat (22/05/2026). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti jajaran ASN, unsur pemerintahan, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kaur. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola sebagai Fondasi Good Governance dalam SUSBANPIM VIII BANSER

Clara T S

22 May 2026

SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …

Menteri Nusron Tekankan Disiplin dan Tata Kelola sebagai Fondasi Good Governance dalam SUSBANPIM VIII BANSER

Clara T S

22 May 2026

SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus RNS Usai Simpan dan Tanam Ganja di Sumbul

Clara T S

22 May 2026

DAIRI//Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial RNS (42) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (22/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kapolres Dairi, …

Tonggak Baru Bumi Kolaka Timur, Perwakilan PJI Resmi Ditetapkan

Redaksi

22 May 2026

VokalPublika Com. Kolaka Timur – Bumi Kolaka Timur Sulawesi Tenggara bergetar. Sekali lagi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menambah catatan perjalanan panjang Pers yang bermartabat. Ketua Umum PJI meresmikan Perwakilan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PJI Kabupaten Kolaka Timur periode 20 Mei – 20 Oktober 2026. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x