- UncategorizedPerlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur
- BeritaTERDAKWA KETUA SALAM LIMA JARI NGANJUK HADIRKAN DR. SOLEHUDIN SH. M.H. DARI UBARA SURABAYA
- BeritaWabub Ajak sukseskan Festivalgurita menjelang peringatan HUTke 23
- HukumKPK Diminta Tidak Bungkam, Dugaan Pemerasan Proyek Jembatan Timbang Siantan Harus Diusut Tuntas Sesuai UU Tipikor
- BeritaLSM GMBI Sorot..!!! Tambang Pasir Ilegal Dikecamatan Lemong Diduga Milik Oknum DPRD Aktif
- AdvertorialDigitalisasi Pertanahan BP Batam Diperkuat, LMS Diharapkan Permudah Investasi dan Tingkatkan Transparansi

TERDAKWA KETUA SALAM LIMA JARI NGANJUK HADIRKAN DR. SOLEHUDIN SH. M.H. DARI UBARA SURABAYA
Nganjuk, vokalpublika.com- 21 Mei 2026. Y.M. Ketua Lima Jari Nganjuk yang menjadi terdakwa di sidang Pengadilan Negeri Nganjuk, diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Nganjuk, dalam persidangan pada hari Kamis, ( 21/5/2026) menghadirkan saksi ahli , pakar hukum pidana DR. SOLEHUDIN M.H. dari Universitas Bayangkara Surabaya.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Solehudin, dalam kesaksiannya sebagai ahli menjelaskan secara spesifik terkait ketentuan pidana dalam Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Disampaikan Solehudin, “yuridisnya, sistem pemilihan pasal atau proses penyesuaian perbuatan ke dalam rumusan delik (subsumsi hukum) merupakan tahapan krusial yang harus dipahami secara utuh dan tegas. Walaupun wewenang untuk merumuskan dakwaan dan memilih pasal ada pada Jaksa Penuntut Umum, namun langkah tersebut harus tetap didasarkan pada fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.” kata Solehudin.
Solehudin menyampaikan pendapatnya “dalam penerapan pasal tersebut, harus sesuai dan tepat guna dengan konstruksi peristiwa hukum yang terjadi. Hal ini mutlak dilakukan dengan memperhatikan syarat materiil agar masuk ke ranah hukum pidana, serta kesesuaian dengan unsur-unsur delik yang terkandung di dalam pasal tersebut,” tegasnya.
Selain menguraikan aspek materiil hukum pidana yang berkaitan dengan isi pasal, Solehudin juga memberikan penekanan yang kuat terhadap aspek formal atau hukum acara pidana, khususnya mengenai tata cara dan syarat pembuktian.
Solehudin menjelaskan, “secara yuridis formal suatu perkara pidana hanya dapat diproses, diperiksa, dan diputus secara sah apabila telah memenuhi syarat minimal pembuktian, yaitu sekurang-kurangnya memiliki dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur secara tegas dalam ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.” ungkapnya.
Lebih jauh saksi ahli menyampaikan, “syarat kuantitas alat bukti saja tidaklah cukup, melainkan harus dibarengi dengan syarat kualitatif berupa relevansi hukum. Artinya, setiap alat bukti yang diajukan harus memiliki hubungan hukum langsung, nyata, dan erat kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang didakwakan serta unsur-unsur pidana yang dituduhkan kepada terdakwa. Apabila relevansi tersebut tidak terpenuhi, maka secara hukum pembuktian unsur delik tidak dapat dinyatakan lengkap atau terbukti,” ujarnya.
Dalam tambahan penjelasan Solehudin menyampaikan “Sebuah proses pidana harus berdiri kokoh di atas pondasi alat bukti yang sah, yang memiliki relevansi yuridis dan keterkaitan langsung dengan unsur-unsur pidana yang dituduhkan, tanpa adanya relevansi tersebut, dasar pembuktian menjadi lemah dan tidak memenuhi syarat formil persidangan,” Solehudin menambahkan.
Kesaksian ahli Solehudin lebih banyak membedah secara tuntas aspek-aspek teknis dan yuridis dalam penerapan pasal, harus sesuai dan tepat guna dengan konstruksi peristiwa hukum yang terjadi. Menurutnya hal itu mutlak dilakukan dengan memperhatikan syarat materiil agar masuk ke ranah hukum pidana, serta kesesuaian dengan unsur-unsur delik yang terkandung di dalam pasal tersebut.
Dalam kesaksiannya sebagai ahli Solehudin, menguraikan aspek materiil hukum pidana yang berkaitan dengan isiu pasal yaitu terhadap aspek formal atau hukum acara pidana, khususnya mengenai tata cara dan syarat pembuktian.
Solehudin juga menegaskan, “syarat kuantitas alat bukti saja tidaklah cukup, melainkan harus dibarengi dengan syarat kualitatif berupa relevansi hukum, artinya setiap alat bukti yang diajukan harus memiliki hubungan hukum langsung, nyata, dan erat kaitannya dengan perbuatan melawan hukum yang didakwakan serta unsur-unsur pidana yang dituduhkan kepada terdakwa. Apabila relevansi tersebut tidak terpenuhi, maka secara hukum pembuktian unsur delik tidak dapat dinyatakan lengkap atau terbukti” papar Solehudin.
Dalam kesaksiannya Solehudin cukup gamblang menyampaikan terhadap aspek formal atau hukum acara pidana, khususnya mengenai tata cara dan syarat pembuktian secara normatif.
Redaksi
22 May 2026
Kaur Vokalpublika,com– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Kabupaten Kaur, Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Apel Bersama di Lapangan Merdeka Bintuhan, Jumat (22/05/2026). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti jajaran ASN, unsur pemerintahan, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kaur. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …
Redaksi
22 May 2026
Pesisir Barat Vokalpublika.Com-Selain merugikan orang lain praktik penambangan ilegal atau galian-C jelas-jelas perbuatan melangar hukum,penambangan secara ilegal juga bedampak terhadap lingkungan sekitar FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Keberadaan tambangan ilegal masih …
Clara T S
22 May 2026
SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …
Clara T S
22 May 2026
SEMARANG // vokalpublika.com FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam kegiatan Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung …
Clara T S
22 May 2026
DAIRI//Sat Narkoba Polres Dairi meringkus seorang tersangka berinisial RNS (42) atas kepemilikan narkotika jenis Ganja di Desa Perjuangan Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Jumat (22/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Kapolres Dairi, …
Redaksi
22 May 2026
VokalPublika Com. Kolaka Timur – Bumi Kolaka Timur Sulawesi Tenggara bergetar. Sekali lagi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menambah catatan perjalanan panjang Pers yang bermartabat. Ketua Umum PJI meresmikan Perwakilan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PJI Kabupaten Kolaka Timur periode 20 Mei – 20 Oktober 2026. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, …
17 Sep 2025 5.056 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 …
07 Oct 2025 4.063 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.445 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. FIFA World Cup 2026 …
05 Aug 2025 3.387 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …
22 May 2025 2.821 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
14 May 2025 2.752 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
28 Jul 2025 2.308 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …