Home » Berita » kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan”

kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan”

Admin 05 Aug 2025 364

Pasuruan,vokalpublika.com- Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap AY (48), Kepala Desa (Kades) Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 unit mobil.
“AY sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Selasa (5/8/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penangkapan AY berdasarkan laporan 2 korban, yakni MAM, warga Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan dan MR, warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pada 1 Agustus 2025.
Tersangka diamankan saat sedang sembunyi dengan tidur di sebuah masjid di wilayah Rejoso. Yang bersangkutan tidak berani pulang karena banyak yang menagih utang dan menanyakan keberadaan mobil atau motor yang dipinjamnya,” terang Junaidi.

Baca juga:  Dr. Rustam Effendi Resmi Dilantik sebagai Sekda Lampung Timur, Siap Bersinergi Melayani Masyarakat

Setelah mengamankan tersangka, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan 3 mobil yang digadaikan. Tiga mobil itu Toyota Avanza, Tahun 2013, warna hitam metalik, Toyota Avanza Tahun 2023 warna putih, dan Toyota Agya Tahun 2014 warna silver metalik.

“Modus tersangka menyewa kendaraan tersebut dengan alasan untuk mengantarkan anaknya ke pondok dan juga untuk keperluan pribadi. Namun setelah kendaraan dikuasai oleh tersangka langsung digadaikan dan uangya untuk keperluan sehari -hari dan senang-senang,” jelas Junaidi.

Baca juga:  Kejagung Sita Rp11 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Total Kerugian Negara Capai Rp11,8 Triliun

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan adanya korban lain. Karena menurut informasi tersangka banyak mengadaikan mobil atau sepeda milik orang,” pungkas Junaidi.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x