Home » Berita » Bermodus Penumpang, Dua Pria Rampas Kunci Mobil dan Aniaya Sopir Maxim

Bermodus Penumpang, Dua Pria Rampas Kunci Mobil dan Aniaya Sopir Maxim

Admin 20 Aug 2025 235

Gunungsitoli, vokalpublika.com Seorang pengemudi transportasi online Maxim di Gunungsitoli, inisial IZ, menjadi korban dugaan perampasan dan penganiayaan oleh dua orang pelaku berinisial PZ dan OZ, dengan modus berpura-pura sebagai penumpang. 3 Maret 2025

Advertisement
ADVERTISEMENT

Aksi kejahatan ini terjadi setelah pelaku PZ memesan layanan Maxim melalui aplikasi pada pukul 09.18 WIB dari RM Lapo Manurung menuju Sihareo Siwahili. Setelah diantar, pelaku memperoleh nomor WhatsApp korban dari aplikasi.

Pada sore harinya, PZ menghubungi korban secara langsung via WhatsApp, meminta dijemput di Jalan Ahmad Yani dan menyebut aplikasinya sedang error. Korban menyanggupi dan menjemput PZ yang ternyata datang bersama rekannya, OZ.

Baca juga:  Aksi 25 Agustus Tercerai-berai, Serang Pintu Keluar DPR RI

Keduanya meminta korban mengantar ke daerah Hilinaa, Gunungsitoli, dan duduk di dalam mobil korban seperti penumpang biasa. Dalam perjalanan, pelaku PZ memberikan rokok kepada korban, yang kemudian dihisap. Tak lama setelah itu, korban merasa lemas, gelisah, dan mengantuk, menimbulkan dugaan kuat bahwa rokok tersebut mengandung zat mencurigakan.

Setibanya di tujuan, mobil diarahkan masuk ke pekarangan rumah kosong milik Yostinus Telaumbanua. Situasi sunyi dan sepi. Kedua pelaku turun dan berdiri di belakang mobil, seperti berusaha menghalangi kendaraan keluar.

Tiba-tiba, pelaku PZ merampas kunci mobil dari dalam kendaraan. Saat korban berteriak “Maling! Rampok!”, pelaku berbalik menyerang dan berkata bahwa mobil tersebut sedang bermasalah leasing, sambil mengklaim membawa “surat kuasa” yang tidak pernah diperlihatkan.

Baca juga:  Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

Korban yang mencoba mempertahankan haknya didorong, dipukul, dan ditanduk oleh pelaku, hingga mengalami luka dan berdarah. Kunci mobil berhasil dibawa kabur oleh pelaku PZ, yang bahkan melarikan diri tanpa mengenakan baju karena bajunya sempat ditarik korban saat mencoba menghalangi pelaku kabur.

Korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Nias dengan: Nomor LP: LP/B/132/III/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA
Tindak pidana: Pasal 368 KUHP (pemerasan) dan/atau Pasal 351 KUHP (penganiayaan)

Korban IZ mempertanyakan apa hubungan pelaku dengan pihak leasing, mengingat tidak ada surat resmi, tidak ada petugas sah, dan mobilnya hingga kini masih belum dikembalikan.

Baca juga:  Diduga Hilang Kendali, Mobil Boks Kuning Hantam Pembatas Jalan di SPBU Bojongbata

“Kalau memang dari leasing, kenapa tidak bawa surat resmi? Kenapa tidak lewat jalur hukum? Mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan. Ini murni perampasan, bukan penarikan leasing,” ujar IZ kepada media. (DZ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sinergi Kodim Pemalang, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 3,1 Hektare di Belik

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aksi cepat tanggap gabungan yang melibatkan Kodim 0711/Pemalang, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhutani, relawan, serta masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simpur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Kebakaran melanda semak belukar seluas 3,1 hektare di kawasan hutan produksi Perhutani Petak 7F2 KPH Pekalongan Timur, …

PPKO BEM Polibatam Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Program Pemberdayaan bagi Warga Batu Legong

Redaksi

29 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com— Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) BEM Politeknik Negeri Batam (Polibatam) resmi ditutup pada Selasa (25/8/2026) di Kelurahan Batu Legong. Program yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat tersebut menghadirkan berbagai inovasi berbasis kebutuhan warga, mulai dari teknologi tepat guna hingga program pemberdayaan di bidang kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan.Penutupan program menjadi momentum untuk …

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Redaksi

29 Aug 2026

BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …

Kerja Pengawas di SPBU,RS Nyambi Jual Sabu, AKP Sofyan Rida; BB 17,78 Gram

Redaksi

29 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang, kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Hal itu dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Sofyan Rida, kepada awak media ini, Jumat (28/08/2026). “Kita kembali berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya. AKP Sofyan, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x