Home » Berita » Bermodus Penumpang, Dua Pria Rampas Kunci Mobil dan Aniaya Sopir Maxim

Bermodus Penumpang, Dua Pria Rampas Kunci Mobil dan Aniaya Sopir Maxim

Admin 20 Aug 2025 214

Gunungsitoli, vokalpublika.com Seorang pengemudi transportasi online Maxim di Gunungsitoli, inisial IZ, menjadi korban dugaan perampasan dan penganiayaan oleh dua orang pelaku berinisial PZ dan OZ, dengan modus berpura-pura sebagai penumpang. 3 Maret 2025

Advertisement
ADVERTISEMENT

Aksi kejahatan ini terjadi setelah pelaku PZ memesan layanan Maxim melalui aplikasi pada pukul 09.18 WIB dari RM Lapo Manurung menuju Sihareo Siwahili. Setelah diantar, pelaku memperoleh nomor WhatsApp korban dari aplikasi.

Pada sore harinya, PZ menghubungi korban secara langsung via WhatsApp, meminta dijemput di Jalan Ahmad Yani dan menyebut aplikasinya sedang error. Korban menyanggupi dan menjemput PZ yang ternyata datang bersama rekannya, OZ.

Baca juga:  Pemkot Bekasi Perkuat Kapasitas Pejabat Penghubung dan Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR!

Keduanya meminta korban mengantar ke daerah Hilinaa, Gunungsitoli, dan duduk di dalam mobil korban seperti penumpang biasa. Dalam perjalanan, pelaku PZ memberikan rokok kepada korban, yang kemudian dihisap. Tak lama setelah itu, korban merasa lemas, gelisah, dan mengantuk, menimbulkan dugaan kuat bahwa rokok tersebut mengandung zat mencurigakan.

Setibanya di tujuan, mobil diarahkan masuk ke pekarangan rumah kosong milik Yostinus Telaumbanua. Situasi sunyi dan sepi. Kedua pelaku turun dan berdiri di belakang mobil, seperti berusaha menghalangi kendaraan keluar.

Tiba-tiba, pelaku PZ merampas kunci mobil dari dalam kendaraan. Saat korban berteriak “Maling! Rampok!”, pelaku berbalik menyerang dan berkata bahwa mobil tersebut sedang bermasalah leasing, sambil mengklaim membawa “surat kuasa” yang tidak pernah diperlihatkan.

Baca juga:  Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

Korban yang mencoba mempertahankan haknya didorong, dipukul, dan ditanduk oleh pelaku, hingga mengalami luka dan berdarah. Kunci mobil berhasil dibawa kabur oleh pelaku PZ, yang bahkan melarikan diri tanpa mengenakan baju karena bajunya sempat ditarik korban saat mencoba menghalangi pelaku kabur.

Korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Nias dengan: Nomor LP: LP/B/132/III/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA
Tindak pidana: Pasal 368 KUHP (pemerasan) dan/atau Pasal 351 KUHP (penganiayaan)

Korban IZ mempertanyakan apa hubungan pelaku dengan pihak leasing, mengingat tidak ada surat resmi, tidak ada petugas sah, dan mobilnya hingga kini masih belum dikembalikan.

Baca juga:  Dasco Usul Pemerintah Siapkan Operasi Militer Selamatkan WNI di Myanmar, Jika Diplomasi Gagal

“Kalau memang dari leasing, kenapa tidak bawa surat resmi? Kenapa tidak lewat jalur hukum? Mobil saya sampai sekarang belum dikembalikan. Ini murni perampasan, bukan penarikan leasing,” ujar IZ kepada media. (DZ)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x