Home » Berita » SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi 09 Sep 2026 28

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh para Pembeli. Sementara itu, pihak Pelapor juga mendasarkan haknya pada SHM. Dengan demikian, terdapat persoalan mengenai asal-usul hak, riwayat tanah, keabsahan dokumen, serta siapa yang sebenarnya mempunyai hak atas objek perkara.

Menurut Penasihat Hukum Terdakwa, ketika masing-masing pihak memiliki dasar SHM, persoalannya tidak dapat semata-mata dilihat sebagai persoalan pidana. Terlebih dahulu perlu diperjelas aspek keperdataan dan administrasi pertanahan, termasuk Warkah, riwayat perolehan tanah, batas bidang, dan dasar penerbitan masing-masing sertifikat.

Baca juga:  Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan FABA Harus Ketat

“Jangan sampai sengketa kepemilikan tanah yang di dalamnya masing-masing pihak memiliki SHM kemudian digunakan sebagai dasar untuk memidanakan salah satu pihak, sementara keabsahan hak dan asal-usul tanahnya sendiri belum terang.”

Penasihat Hukum juga mempertanyakan “sertifikat pelapor tahun 1999 yang dilakukan pengembalian batas pada Maret tahun 2024, sementara keberadaan dan dasar Warkahnya masih dipersoalkan dan Tidak Bisa Di tunjukkan, Apakah Sertifikat Tersebut dibuat Dibawah Meja ?, Kita tidak Tahu. Terlebih tanah objek perkara telah mengalami perubahan kontur karena adanya jalan sekitar tahun 2009, Pelapor dan JPU tidak bisa membuktikan”.

Baca juga:  Harun Abdul Khafizh Komisi B DPRD Jateng Ajak Insan Pers di Pemalang Tingkatkan PAD Dari Sektor Pariwisata

Legal standing pelapor juga menjadi perhatian karena terdapat dugaan mengenai riwayat pembelian tanah yang menggunakan dokumen yang diduga tidak benar, yang menurut Penasihat Hukum perlu dikaitkan dengan Surat Keterangan Camat Karimun. “Warkah SHM milik adik Sepupu pelapor yang sempadan dengan SHM Pelapor tidak sinkron dan/ berbeda Luas dan Batas – Batas Sempadan Dengan surat Keterangan Camat Karimun berdasarkan Buku Register Camat Karimun, Ada apa ini ?” Tutur Penasihat Hukum Terdakwa.

JANGAN JADIKAN PIDANA SEBAGAI ALAT SENGKETA KEPEMILIKAN

“Kalau terdakwa hari ini dinyatakan bersalah dan dipenjara, kemudian di kemudian hari sertifikat pelapor dibatalkan dan hak atas tanah justru dinyatakan berada pada terdakwa, bagaimana nasib terdakwa yang sudah menjalani pidana?”tutup Penasihat Hukum Terdakwa.

Baca juga:  Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Penasihat Hukum menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses persidangan. Namun, unsur pidana harus dibuktikan secara konkret, dan persoalan mengenai siapa pemegang hak yang sah atas tanah harus diuji terlebih dahulu berdasarkan dokumen, Warkah, riwayat tanah, serta mekanisme hukum pertanahan yang berlaku.

TIM PENASIHAT HUKUM TERDAKWA
Advokat Patas Sulaiman Rambe, S.H dan Advokat Ronal Reagen S Baringbing S.H

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x