Home » Uncategorized » Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Adat Papua atas Tanah Leluhur

Redaksi 22 May 2026 119

Oleh: Advokat Rikha Permatasari

Advertisement
ADVERTISEMENT

Vokalpublika.com- Tindakan perampasan tanah adat di Papua bukan hanya persoalan agraria, tetapi menyangkut hak hidup, identitas budaya, martabat masyarakat adat, dan keadilan konstitusional yang dijamin oleh negara.

Menurut saya, tanah adat bagi masyarakat Papua bukan sekadar objek ekonomi atau aset semata, melainkan bagian dari sejarah leluhur, ruang hidup, sumber penghidupan, dan simbol kehormatan masyarakat adat yang wajib dihormati oleh siapa pun.

Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, setiap penguasaan, pengambilalihan, atau eksploitasi tanah adat yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa mekanisme hukum yang adil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konstitusional masyarakat adat.

Baca juga:  Selamat Datang Para Capres Menuju Pilpres 2029, Samsuri Resmi Didorong Maju

Perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat secara tegas telah diakui dalam:

  1. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945
    Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat.
  2. Pasal 28I ayat (3) UUD 1945
    Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
  3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012
    Yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan milik masyarakat hukum adat.
  4. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960
    Yang mengakui adanya hak ulayat masyarakat adat sepanjang masih hidup dan dipraktikkan.

Saya menilai bahwa konflik tanah adat di Papua harus diselesaikan dengan pendekatan hukum, dialog, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bukan melalui tekanan, intimidasi, kriminalisasi, ataupun pendekatan represif.

Baca juga:  Reses di Dairi, Mangihut Sinaga Serahkan Alsintan dan Dorong Pengembangan Padi Gogo

Masyarakat adat tidak boleh diposisikan sebagai penghalang pembangunan. Justru pembangunan yang baik harus melibatkan persetujuan masyarakat adat, menjunjung prinsip keadilan sosial, dan memastikan tidak ada hak rakyat yang dirampas secara sepihak.

Karena itu saya mendorong beberapa langkah penting:

  1. Audit menyeluruh terhadap izin-izin perusahaan yang berdiri di atas wilayah adat.
  2. Penguatan pengakuan hukum terhadap wilayah adat masyarakat Papua.
  3. Pendampingan hukum bagi masyarakat adat yang mengalami intimidasi atau kehilangan hak atas tanahnya.
  4. Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan tanah leluhur mereka secara damai.
  5. Mengedepankan mediasi dan musyawarah yang setara antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Baca juga:  Dunia Miliki 12 Ribu Senjata Nuklir, Rusia dan AS Kuasai Hampir 90 Persen

Hukum harus hadir melindungi yang lemah, bukan menjadi alat legitimasi bagi pihak yang memiliki kekuasaan dan modal semata.

Papua adalah bagian sah dari Indonesia, dan masyarakat adat Papua adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan, perlindungan hukum, dan penghormatan atas tanah leluhur mereka.

Jangan biarkan tanah adat dirampas atas nama pembangunan, tetapi pastikan pembangunan berjalan dengan menghormati hak, kemanusiaan, dan keadilan bagi masyarakat adat Papua.

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Daerah XI Sumatera Utara

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi yang akan mengikuti Jambore Daerah XI dan Kemah Bersama Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara. Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Selasa (7/7/2026). ADVERTISEMENT Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi, Romedi Noventa Bangun, …

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026), bertujuan memperkaya materi dan substansi RUU agar mampu menjawab berbagai tantangan …

Bupati Dairi Sambut Tim Kemenkes RI, Perkuat Kolaborasi Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam mempertahankan status eliminasi malaria melalui sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menerima kunjungan Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Pendopo Bupati Dairi, Rabu (8/7/2026), dalam rangka kegiatan Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Bersama Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan …

Pemkab Dairi Akan Beri Atensi kepada Korban Rumah Rusak Akibat Kecelakaan Truk Beruntun di Sumbul

Clara T S

10 Jul 2026

Dairi -vokalpublika com“Pemerintah Kabupaten Dairi akan memberikan atensi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati. ADVERTISEMENT Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan pemerintah harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain …

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Jamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Clara T S

09 Jul 2026

BUTON – vokalpublika comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7/2026). ADVERTISEMENT Kabupaten Buton yang dikenal memiliki sejarah panjang …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Terima Kunjungan Monitoring Program Akses Reforma Agraria dari Kanwil BPN Sumatera Utara

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Khoirun Nisak, dalam rangka melaksanakan monitoring pelaksanaan Program Akses Reforma Agraria sekaligus meninjau pelaksanaan kegiatan rutin di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x