Home » Uncategorized » Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

budi gautama 16 Jun 2026 101

Pontianak – Seorang ibu di Kota Pontianak mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan data administrasi kependudukan terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 10 Agustus 2023, namun hingga kini atau hampir tiga tahun berlalu, belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan kronologi yang diterima media, peristiwa bermula pada tahun 2013 ketika anak perempuan bernama Syarifah Meisya Aqila lahir. Beberapa waktu setelah kelahiran anak tersebut, seorang kerabat keluarga yang diketahui bernama Syarif Taufik Akbar meminta izin untuk mengasuh anak tersebut dengan alasan ingin merawatnya seperti anak sendiri.

Permintaan tersebut awalnya mendapat keberatan dari pihak keluarga. Namun setelah adanya penjelasan dan komitmen bahwa identitas orang tua kandung tidak akan disembunyikan, keluarga akhirnya memberikan izin pengasuhan.

Baca juga:  Bupati Dairi Dukung Vioni Marpaung Tembus Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Siap Promosikan Potensi Daerah ke Tingkat Nasional

Selama bertahun-tahun hubungan antara keluarga kandung dan pihak pengasuh berjalan baik. Namun pada November 2022, ibu kandung anak tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui telah terbit Akta Kelahiran yang mencantumkan nama orang tua lain sebagai ayah dan ibu dari anak kandungnya.

Merasa keberatan, ibu kandung kemudian mengambil kembali anaknya dan meminta agar dokumen tersebut dibatalkan atau diperbaiki sesuai identitas yang sebenarnya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Akibat adanya perbedaan data antara surat keterangan lahir dengan akta kelahiran yang diterbitkan, korban mengaku mengalami berbagai kendala administrasi, termasuk dalam pengurusan data pendidikan anak.

Baca juga:  Sinergi TNI–Pemkab, 1.050 Bibit Kemiri Ditanam untuk Wujudkan Dairi Asri

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan harapan memperoleh kepastian hukum. Namun hingga pertengahan tahun 2026, pelapor mengaku masih menunggu kejelasan penanganan perkara tersebut.

Menurut ketentuan perundang-undangan, dokumen kependudukan merupakan dokumen negara yang harus memuat data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila terbukti terdapat pemalsuan data atau keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, maka perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan tentang administrasi kependudukan.

Baca juga:  Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut dokumen administrasi, tetapi juga hak identitas seorang anak sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak anak serta tertib administrasi kependudukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak lain di kemudian hari.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
LSM LP3SU Soroti Anggaran Di Politeknik Pariwisata Medan

Clara T S

13 Jul 2026

Medan-vokalpublika.comLSM LP3SU Soroti mengenai Anggaran Kementerian Pariwisata dimana menganggarkan Rp 14,2 miliar untuk operasional perkantoran dan pemeliharaan Di Politeknik Pariwisata Medan hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian pariwisata anggaran di tahun 2026. ADVERTISEMENT menurut Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak kerap dipanggil Bang Jaya Juntak bahwa Paket pengadaan pertama …

LSM LP3SU Soroti Anggaran Di Politeknik Pariwisata Medan

Clara T S

13 Jul 2026

Medan//vokalpublika comLSM LP3SU Soroti mengenai Anggaran Kementerian Pariwisata dimana menganggarkan Rp 14,2 miliar untuk operasional perkantoran dan pemeliharaan Di Politeknik Pariwisata Medan hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian pariwisata anggaran di tahun 2026. ADVERTISEMENT menurut Ketua Umum LSM LP3SU Jaya Simanjuntak kerap dipanggil Bang Jaya Juntak bahwa Paket pengadaan …

Kementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan

Clara T S

13 Jul 2026

Jakarta – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, terukur, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). ADVERTISEMENT Kebijakan tersebut diumumkan …

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Clara T S

13 Jul 2026

Batam – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di wilayahnya. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang …

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Dairi Terima Kunjungan Silaturahmi Bank Mandiri Cabang Sidikalang

Clara T S

13 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Bank Mandiri Cabang Sidikalang di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi, tetapi juga membuka ruang komunikasi …

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Dairi Terima Kunjungan Silaturahmi Bank Mandiri Cabang Sidikalang

Clara T S

13 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Bank Mandiri Cabang Sidikalang di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi, tetapi juga membuka ruang komunikasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x