Home » Berita » Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Redaksi 22 Aug 2025 412

Rokan Hilir Vokalpublika.com – Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup yang diajukan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara kurang lebih satu tahun lamanya terhadap lahan H. Bistamam (Bupati Rohil) akhirnya kandas usai putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Dikutip dari siaran perss PH Citra Handika Siregar SH MH Jumat (22/8)

Dalam Putusan Majelis hakim PN Rohil ,Kamis 21 Agustus 2025. DALAM KONVENSI Dalam Provisi – Menolak tuntutan provisi Penggugat: Dalam Eksepsi – Mengabulkan eksepsi Tergugat, Dalam Pokok Perkara – Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah):
Baca juga:  Dugaan Perselingkuhan dan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Hilitobara Tuai Sorotan Publik

Gugatan dengan nomor 2/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl dengan Tergugat 1 Bistamam (Bupati Rohil) didampingi Kuasa Hukum Cutra Andika Siregar SH MH & DKK dan Tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sementara Yayasan Wahana Sinergi Nusantara dalam perkara tersebut sebagai Pihak Penggugat.

Sebelumnya Wasinus selaku pihak Yayasan Wahana Sinergi Nusantara menggugat Bistamam (Bupati Rohil) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada 2 Januari 2025 terkait penguasaan lahan seluas ± 892 hektare oleh Bistamam, yang sejak 2011 mulai mengalihkan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya Wasinus memberikan komentar dimedia dirinya meminta pengadilan menghukum Bupati Rohil, Bistaman membayar biaya reboisasi yang diperkirakan mencapai Rp89,5 miliar dan uang paksa sebesar Rp10 juta per hari jika tidak melaksanakan putusan tersebut.

Baca juga:  Tim K9 Mabes Polri Dan Polda NTT Turun Langsung Sisir sungai Mencari 3 Korban Hilang Di Mauponggo

Menurut Wasinus, dia diduga melakukan perusakan kawasan hutan yang terletak di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Namun apa dikata Gugatan yang diajukan tersebut tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PN Rohil.

Kuasa Hukum H. Bistamam (Bupati Rohil), Cutra Andika Siregar SH MH membenarkan terkait putusan Hakim PN Rohil yang menyatakan gugatan Penggugat (Yayasan Wahana Sinergi Nusantara) terhadap kliennya tidak dapat diterima. Kata Cutra , Jum’at 22 Agustus 2025.

Jauh-jauh sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa materi gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara cacat formil alias kurang pihak. Apalagi terkait penguasaan lahan 889 hektar itu bukan penguasaan kliennya akan tetapi ada juga dikelola oleh masyarakat dan pihak lain. Kliennya hanya menguasai 6 hektare dari total luas dimaksud.

Baca juga:  Bupati Parosil Mabsus: PKS Mitra Strategis Dalam Pembangunan Lampung Barat

Dalam jawaban atas pokok perkara, kuasa hukum memaparkan riwayat lahan yang mereka klaim telah dikelola masyarakat setempat sejak 1930 secara turun-temurun.
Tanah itu, menurut mereka, memiliki alas hak yang dikeluarkan Penghulu Rantau Bais pada 1981 dan 1983.

Bistamam sendiri, menurut pengacara, baru mengelola lahan seluas 6 hektare pada 1992, lalu mengurus alas haknya secara resmi pada 2018.”Tidak ada niat jahat atau perampasan lahan di sini. Klien kami mengelola dengan itikad baik,” Pungkasnya Cutra.(Red)
Reporter. M Harahap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Safari Dakwah di Polres Pemalang: Ustadz Al Banjiri Tekankan Pentingnya Hubungan Emosional dengan Masyarakat

Alwi Assagaf

02 May 2026

PEMALANG – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menerima kunjungan Safari Dakwah dari pendakwah kondang, Ustadz H. Abdurrahman Al Banjiri. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pemalang beserta jajaran pejabat utama dan seluruh anggota. ​Dalam tausiyahnya, Ustadz Al Banjiri menekankan pentingnya bagi institusi …

PD Pasar Dairi dan Satpol PP Konsisten Tertibkan Pasar Sidikalang, Wujudkan Pasar Rakyat yang Asri dan Modern

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika Komitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam menata dan menertibkan Pasar Sidikalang terus diwujudkan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar rakyat yang tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat. Meski penertiban dilakukan secara rutin, masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya mematuhi aturan dan imbauan yang telah ditetapkan. …

​Warga Omah Tani Gelar Tahlilan, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian ART Asal Batang di Benhil

Alwi Assagaf

02 May 2026

BATANG, Vokalpublika.com – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Omah Tani menggelar doa bersama dan tahlilan atas meninggalnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Dusun Groto, Kabupaten Batang, yang tewas secara tidak wajar di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta. ​Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/5) malam tersebut dihadiri oleh ratusan anggota Omah Tani. Suasana khidmat menyelimuti …

OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x