Home » Berita » Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Redaksi 22 Aug 2025 468

Rokan Hilir Vokalpublika.com – Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup yang diajukan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara kurang lebih satu tahun lamanya terhadap lahan H. Bistamam (Bupati Rohil) akhirnya kandas usai putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dikutip dari siaran perss PH Citra Handika Siregar SH MH Jumat (22/8)

Dalam Putusan Majelis hakim PN Rohil ,Kamis 21 Agustus 2025. DALAM KONVENSI Dalam Provisi – Menolak tuntutan provisi Penggugat: Dalam Eksepsi – Mengabulkan eksepsi Tergugat, Dalam Pokok Perkara – Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah):
Baca juga:  Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Gugatan dengan nomor 2/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl dengan Tergugat 1 Bistamam (Bupati Rohil) didampingi Kuasa Hukum Cutra Andika Siregar SH MH & DKK dan Tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sementara Yayasan Wahana Sinergi Nusantara dalam perkara tersebut sebagai Pihak Penggugat.

Sebelumnya Wasinus selaku pihak Yayasan Wahana Sinergi Nusantara menggugat Bistamam (Bupati Rohil) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada 2 Januari 2025 terkait penguasaan lahan seluas ± 892 hektare oleh Bistamam, yang sejak 2011 mulai mengalihkan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya Wasinus memberikan komentar dimedia dirinya meminta pengadilan menghukum Bupati Rohil, Bistaman membayar biaya reboisasi yang diperkirakan mencapai Rp89,5 miliar dan uang paksa sebesar Rp10 juta per hari jika tidak melaksanakan putusan tersebut.

Baca juga:  Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Menurut Wasinus, dia diduga melakukan perusakan kawasan hutan yang terletak di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Namun apa dikata Gugatan yang diajukan tersebut tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PN Rohil.

Kuasa Hukum H. Bistamam (Bupati Rohil), Cutra Andika Siregar SH MH membenarkan terkait putusan Hakim PN Rohil yang menyatakan gugatan Penggugat (Yayasan Wahana Sinergi Nusantara) terhadap kliennya tidak dapat diterima. Kata Cutra , Jum’at 22 Agustus 2025.

Jauh-jauh sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa materi gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara cacat formil alias kurang pihak. Apalagi terkait penguasaan lahan 889 hektar itu bukan penguasaan kliennya akan tetapi ada juga dikelola oleh masyarakat dan pihak lain. Kliennya hanya menguasai 6 hektare dari total luas dimaksud.

Baca juga:  FKUB Nganjuk Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Sampaikan Aspirasi Secara Bijak

Dalam jawaban atas pokok perkara, kuasa hukum memaparkan riwayat lahan yang mereka klaim telah dikelola masyarakat setempat sejak 1930 secara turun-temurun.
Tanah itu, menurut mereka, memiliki alas hak yang dikeluarkan Penghulu Rantau Bais pada 1981 dan 1983.

Bistamam sendiri, menurut pengacara, baru mengelola lahan seluas 6 hektare pada 1992, lalu mengurus alas haknya secara resmi pada 2018.”Tidak ada niat jahat atau perampasan lahan di sini. Klien kami mengelola dengan itikad baik,” Pungkasnya Cutra.(Red)
Reporter. M Harahap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi

23 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

​​Tim Gabungan Gerak Cepat Sisir Jalur Pantura Pemalang, Gerebek Outlet Miras Tanpa Izin

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP, petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x