Home » Berita » Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara Terhadap Lahan H. Bistamam Kandas di PN Rohil

Redaksi 22 Aug 2025 439

Rokan Hilir Vokalpublika.com – Gugatan Terhadap Aktivis Lingkungan Hidup yang diajukan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara kurang lebih satu tahun lamanya terhadap lahan H. Bistamam (Bupati Rohil) akhirnya kandas usai putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dikutip dari siaran perss PH Citra Handika Siregar SH MH Jumat (22/8)

Dalam Putusan Majelis hakim PN Rohil ,Kamis 21 Agustus 2025. DALAM KONVENSI Dalam Provisi – Menolak tuntutan provisi Penggugat: Dalam Eksepsi – Mengabulkan eksepsi Tergugat, Dalam Pokok Perkara – Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah):
Baca juga:  ​Ikuti, Saksikan, dan Meriahkan Bhayangkara Expo 2026 Polres Pemalang

Gugatan dengan nomor 2/Pdt.Sus-LH/2025/PN Rhl dengan Tergugat 1 Bistamam (Bupati Rohil) didampingi Kuasa Hukum Cutra Andika Siregar SH MH & DKK dan Tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sementara Yayasan Wahana Sinergi Nusantara dalam perkara tersebut sebagai Pihak Penggugat.

Sebelumnya Wasinus selaku pihak Yayasan Wahana Sinergi Nusantara menggugat Bistamam (Bupati Rohil) ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir pada 2 Januari 2025 terkait penguasaan lahan seluas ± 892 hektare oleh Bistamam, yang sejak 2011 mulai mengalihkan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya Wasinus memberikan komentar dimedia dirinya meminta pengadilan menghukum Bupati Rohil, Bistaman membayar biaya reboisasi yang diperkirakan mencapai Rp89,5 miliar dan uang paksa sebesar Rp10 juta per hari jika tidak melaksanakan putusan tersebut.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Pelaku Curanmor Beraksi di 20 TKP di Surabaya

Menurut Wasinus, dia diduga melakukan perusakan kawasan hutan yang terletak di Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Namun apa dikata Gugatan yang diajukan tersebut tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim PN Rohil.

Kuasa Hukum H. Bistamam (Bupati Rohil), Cutra Andika Siregar SH MH membenarkan terkait putusan Hakim PN Rohil yang menyatakan gugatan Penggugat (Yayasan Wahana Sinergi Nusantara) terhadap kliennya tidak dapat diterima. Kata Cutra , Jum’at 22 Agustus 2025.

Jauh-jauh sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa materi gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara cacat formil alias kurang pihak. Apalagi terkait penguasaan lahan 889 hektar itu bukan penguasaan kliennya akan tetapi ada juga dikelola oleh masyarakat dan pihak lain. Kliennya hanya menguasai 6 hektare dari total luas dimaksud.

Baca juga:  Sasjoni: 80 Tahun Merdeka, Rakyat Butuh Kepastian Harga Bukan Pasar Murah Sesaat

Dalam jawaban atas pokok perkara, kuasa hukum memaparkan riwayat lahan yang mereka klaim telah dikelola masyarakat setempat sejak 1930 secara turun-temurun.
Tanah itu, menurut mereka, memiliki alas hak yang dikeluarkan Penghulu Rantau Bais pada 1981 dan 1983.

Bistamam sendiri, menurut pengacara, baru mengelola lahan seluas 6 hektare pada 1992, lalu mengurus alas haknya secara resmi pada 2018.”Tidak ada niat jahat atau perampasan lahan di sini. Klien kami mengelola dengan itikad baik,” Pungkasnya Cutra.(Red)
Reporter. M Harahap.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menyikapi Video Viral Konflik Agraria SPP di Tasikmalaya, Advokat Rikha Permatasari Minta Semua Pihak Kedepankan Fakta dan Hukum

Redaksi

23 Jun 2026

Vokalpublika.com – TASIKMALAYA – 23 Juni 2026, Beredarnya video viral di berbagai platform media sosial yang menampilkan dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks HGU PT Wiria Cakra, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memicu beragam reaksi publik dan perdebatan di ruang digital. ADVERTISEMENT Menanggapi polemik tersebut, praktisi hukum dan …

Bersama Advokat Rikha Permatasari Frizon Minta Penyidik Hadirkan Terlapor Pemberian Keterangan Palsu Fitria dan Danny

Redaksi

23 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA, iNFONews.ID – Perkara dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah yang dilaporkan Frizon Parsaoran Sitanggang terhadap Fitria Rahmawati dan Danny Leonardo Pardede tengah berproses di Polsek Sawahan, Surabaya. ADVERTISEMENT Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/380/XI/2023/SPKT/Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 29 November 2023. Frizon Parsaoran Sitanggang, didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Adv. …

FRIC Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Samsat Kuningan, Ajukan Klarifikasi Resmi ke Redaksi NetraPramanaNews.id

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 — Pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan layanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Fast Respon Indonesia Center (Fast Respon Indonesia Center) melalui jajaran pengurusnya di Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan menyampaikan sikap resmi berupa permohonan klarifikasi kepada redaksi media yang …

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Sosok Aipda Ferry Ardilesmana menjadi perhatian dalam gelaran Lomba Stand Up Comedy Polda Jawa Barat yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Moeryono Polda Jabar, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, Polsek Ciomas, Polres Bogor itu menjadi satu-satunya juri dari unsur kepolisian dalam kompetisi …

Sambut Tahun Baru Islam, Paguyuban ABC Pemalang Bersama Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Makam Leluhur

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Amal Bakti Cibelok (ABC) memadati Komplek Makam Mbah Kemis dan Mbah Kauman, Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Senin (22/6) malam. ADVERTISEMENT Kegiatan religi dan budaya ini digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam (Suronan) sekaligus menghormati jasa para leluhur pendiri desa. ​Prosesi diawali dengan kerja …

Tongkat Komando Kodim 0711/Pemalang Resmi Beralih kepada Letkol Edy Wibowo, S.Sos.

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang menggelar acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang di Makodim 0711/Pemalang Jl. Brigjen Katamso No 43 Kelurahan Sugihwaras kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, kekeluargaan, dan rasa haru sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru. Acara tersebut menandai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x