Home » Advertorial » Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Clara T S 20 Jul 2026 7

Dairi – vokalpublika.com

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin Direktur Umum serta dihadiri Direktur Utama dan Direktur Operasional. Briefing tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Salah satu pokok pembahasan dalam briefing adalah penjelasan mengenai berakhirnya kebijakan dispensasi atau insentif pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) bagi pedagang kios Blok A dan Blok B Pasar Sidikalang yang sebelumnya diberikan selama masa pandemi Covid-19.

Manajemen menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.2.2.5/789/PD.PASAR/VII/2026 yang diterbitkan pada 6 Juli 2026.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa tarif dasar sewa dan Iuran Layanan Pasar (ILP) tetap mengacu pada SK Direksi PD Pasar Kabupaten Dairi Nomor 45/KPTS/PD.Pasar/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Penetapan Harga Sewa Blok A dan B Pasar Sidikalang. Dengan demikian, kebijakan yang berlaku saat ini bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan pengembalian tarif ILP ke nilai normal setelah berakhirnya masa pemberian insentif selama pandemi.

Baca juga:  Kapolri Lari dari Tanggung Jawab terkait Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus oleh Polresta Pekanbaru

Manajemen juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2025, Direksi PD Pasar secara berturut-turut telah menerbitkan sejumlah keputusan pemberian diskon dan insentif kepada pedagang sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak pandemi Covid-19, yakni:

SK Direksi Nomor 13/SK/DIR/PD.Pasar/III/2021 tentang pemberian diskon harga sewa kios dan Iuran Layanan Pasar Tahun 2021;

SK Direksi Nomor 74/KPTS/PD.Pasar/XII/2021 tentang pemberian insentif ILP periode Oktober 2021–September 2022;

SK Direksi Nomor 66/KPTS/PD.Pasar/X/2022 tentang pemberian insentif ILP periode Oktober 2022–September 2023;

SK Direksi Nomor 61/KPTS/PD.Pasar/X/2023 tentang pemberian insentif ILP periode Oktober 2023–September 2024; serta

Baca juga:  The East Hadir di Batam, Usung Konsep Pusat Teknologi dan Hub Komunitas Digital Modern

SK Direksi Nomor 49/KPTS/PD.Pasar/X/2024 tentang pemberian insentif ILP periode Oktober 2024–September 2025.

Menurut manajemen, seluruh kebijakan tersebut merupakan bentuk relaksasi yang diberikan selama pandemi agar beban pedagang dapat berkurang di tengah menurunnya aktivitas ekonomi.

Seiring berakhirnya pandemi Covid-19, kondisi penerimaan dari Gedung Blok A dan Blok B dinilai sudah tidak lagi mencukupi untuk membiayai operasional bangunan maupun peningkatan pelayanan pasar. Oleh karena itu, melalui SK Direksi Nomor 54/KPTS/PD.Pasar/V/2026 tentang Pencabutan Insentif dan Penetapan Harga Sewa/Iuran Layanan Pasar Tahun 2025/2026, nilai tarif ILP dikembalikan menjadi tarif normal sebagaimana ketentuan awal.

Manajemen juga menyampaikan bahwa sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, PD Pasar telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang pada 12 Februari 2026 agar seluruh pihak memahami dasar hukum dan mekanisme pelaksanaannya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pedagang yang taat membayar kewajiban, PD Pasar memberikan diskon sebesar 25 persen bagi pedagang yang melunasi pembayaran Iuran Layanan Pasar selama satu tahun penuh untuk periode Oktober 2025 hingga September 2026, sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut.

Baca juga:  Semangat Kebersamaan Warnai Upacara Hari Pramuka ke-64 di Halaman Kantor Gubernur

Direksi PD Pasar Kabupaten Dairi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membebani pedagang, melainkan menyesuaikan kondisi pascapandemi sekaligus menjaga keberlangsungan operasional dan peningkatan pelayanan pasar.

Melalui kebijakan tersebut, PD Pasar berharap seluruh pedagang dapat memahami bahwa berakhirnya dispensasi Covid-19 bukanlah kenaikan tarif, melainkan pengembalian tarif ILP ke ketentuan normal sesuai SK Direksi Tahun 2020, sehingga pengelolaan pasar dapat terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berkelanjutan.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Redaksi

21 Jul 2026

MAGELANG, 20 Juli 2026 – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Magelang Kota yang menjatuhkan hukuman demosi selama tiga tahun kepada Bripka Dwi Afandi yang sebelumnya pun pernah melakukan pelanggaran disiplin menuai perbedaan pandangan. Penyidik tersebut dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela lantaran mendatangi rumah Bhima, warga yang melaporkan dugaan pemerasan berkedok Restoratif Justice …

FRIC Layangkan Somasi kepada Hotman Paris, Ketum H. Dian Surahman Minta Permintaan Maaf Terbuka demi Menjaga Martabat Wartawan

Redaksi

21 Jul 2026

Vokalpublia.com – Jakarta, 21 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa …

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara …

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Argentina melawan Spanyol. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Kegiatan nobar …

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi tantangan kontemporer di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bidang pembinaan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini diawali dengan pelaksanaan konsolidasi personel melalui Apel Pagi Jam …

Gubernur Ansar Langsung Memimpin Gotong Royong di Pulau Penyengat

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Minggu /19/07/2026/pagi. ADVERTISEMENT Kegiatan gotong royong dimulai dari pelantaran Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. Selanjutnya, rombongan menyusuri jalan utama pulau sambil membersihkan lingkungan hingga berakhir di Balai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x