Home » Berita » Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Redaksi 06 May 2026 52

Lampung Utara, vokalpublika.com- Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori

Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara

Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.
Sekretaris DPD GML Lampung Utara,

Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.
“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,

Baca juga:  Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat.

Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH,

menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.
“Kami akan menempuh jalur hukum.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.
“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas,

Baca juga:  TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.
Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara

Baca juga:  TEMUI MAHASISWA SE-BALI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MORAL DALAM PENCEGAHAN NARKOBA

menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.
“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, atau tida
Vokalpblik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kepala BKPSDM Pemalang Ajak Ambil Peran Menuju Indonesia Maju

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang, Khaeron, S.H., M.M., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026. ​Melalui momentum bersejarah ini, Khaeron mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, untuk merefleksikan …

Panen Raya Jagung Serentak 2026, Polres Kuningan Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Visi Swasembada Nasional

Redaksi

20 May 2026

KUNINGAN , vokalpublika.com– Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polres Kuningan melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional dalam mendukung visi besar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuju swasembada pangan nasional. Panen raya dilaksanakan secara serentak …

Berbekal CCTV, Satreskrim Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku yang Mencuri Laptop Mahasiswa UTM

Redaksi

20 May 2026

MADURAvokalpublika.com , – Pelaku pencurian laptop salah satu mahasiswa UTM yang hilang di sebuah Masjid di desa Telang, kecamatan Kamal berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan saat pelaku sedang tertidur di dalam Masjid yang lain. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjabarkan jika tersangka berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap CCTV …

Program MBG di Pemalang Kembali Tuai Sorotan, Orang Tua Siswa: Menu MBG TK Arrahman Siomay Kentangnya Tidak Dikupas!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari salah satu orang tua siswa di TK Arrahman terkait kualitas dan higienitas penyajian menu makanan yang dibagikan kepada para murid. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang diterima oleh siswa berupa seporsi siomay …

​Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kecamatan Pemalang Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian dan sinergi dalam membangun bangsa. ​Dalam takarir resmi yang dibagikan melalui aman media sosialnya, pihak Kecamatan Pemalang mengusung tema pentingnya melanjutkan …

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan staf sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x