Home » Berita » Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Redaksi 06 May 2026 7

Lampung Utara, vokalpublika.com- Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori

Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara

Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.
Sekretaris DPD GML Lampung Utara,

Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.
“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,

Baca juga:  Polres Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga Sekitar Mako

ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat.

Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH,

menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.
“Kami akan menempuh jalur hukum.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.
“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas,

Baca juga:  Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.
Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara

Baca juga:  Ribuan Warga Meranti Padati Jalan Merdeka Sambut Takbir Idul Adha 1446 H

menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.
“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, atau tida
Vokalpblik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI PWI: DORONG PEMBERITAAN AKURAT DAN BERIMBANG

Redaksi

05 May 2026

Batam, vokalpublika.com– Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, serta jajaran pengurus PWI pusat …

Perkuat Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Dairi Dorong Produktivitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

Clara T S

05 May 2026

DAIRI//vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi reforma agraria melalui kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar di Kantor Desa Tanah Pinem, Kecamatan Tanah Pinem. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat aspek access reform, yakni upaya membuka akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi setelah memperoleh …

63 Pelajar Lulus Seleksi Administrasi Program Kelas Beasiswa PT.Timah

Redaksi

05 May 2026

Pangkal Pinang — vokalpublika.com, Sebanyak 63 pelajar dinyatakan lolos seleksi administrasi Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk di SMAN 1 Pemali Tahun Ajaran 2026/2027. Para peserta yang lolos administrasi Progam Kelas Beasiswa PT.Timah seterusnya mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang meliputi Tes Potensi Akademik, psikotes, wawancara, psikologis klinis, serta validasi dokumen. Dalam melaksanakan seleksi ini, PT.Timah …

Telan Ratusan Juta Dana Negara, Proyek Pansimas di Desa Papan Rejo Lampung Utara Mangkrak Total, Warga Kecewa Berat dan Desak Audit Menyeluruh

Redaksi

05 May 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Desa Papan Rejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, diduga mangkrak total meski telah menelan anggaran negara hingga ratusan juta rupiah.Program yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih …

Buntut Pelanggaran Administrasi, Bimtek Juru Sembelih Halal di Pemalang Resmi Dibatalkan

Alwi Assagaf

04 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distanparik) Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi tegas terkait rencana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal yang diinisiasi oleh DPD Juleha Pemalang. Dalam audiensi yang melibatkan SAPMA PP Kabupaten Pemalang, pihak dinas membantah keterlibatan maupun adanya kontribusi finansial dari agenda tersebut.Sekretaris Distanparik Pemalang, Helmi, menegaskan bahwa pihaknya secara …

​Hardiknas 2026: Pemkab Pemalang Tekankan Sinergi Kolektif demi Pendidikan Bermutu

Alwi Assagaf

04 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Pendopo Kabupaten, Sabtu (2/5). Mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, momentum ini menjadi seruan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam transformasi pendidikan. ​Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x