Home » Berita » Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Penetapan DPO Ketua GML Lampura Tua Reaksi Keras dari Internal Organisasi, Pengurus Siap Tempuh Jalur Hukum!

Redaksi 06 May 2026 150

Lampung Utara, vokalpublika.com- Menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial terkait penetapan Ketua DPD Organisasi Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara, Alkori

Advertisement
ADVERTISEMENT

Syafe’i. Sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Lampung Utara, jajaran pengurus organisasi tersebut akhirnya angkat bicara.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Sekretariat DPD GML Lampung Utara

Yang berlokasi di Desa Bumiraya, Kecamatan Abung Selatan, pihak organisasi menyampaikan klarifikasi sekaligus sikap resmi mereka atas polemik yang berkembang.
Sekretaris DPD GML Lampung Utara,

Irawan Thamrin, AT., SH, secara tegas menyatakan keberatan atas penetapan status DPO terhadap ketua mereka. Ia menilai langkah tersebut perlu dikaji kembali secara objektif dan transparan.
“Kami sangat keberatan dengan penetapan tersebut. Kami melihat ada sejumlah kejanggalan, termasuk adanya indikasi pihak pelapor berinisial NF yang membawa-bawa nama organisasi GML serta menyeret pihak keluarga, termasuk anak dari terlapor. Hal ini tentu berdampak secara psikologis,

Baca juga:  Proyek Rp14,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan, APD Diabaikan: ASWIN Kalbar Minta BWS Kalimantan I Evaluasi Total dan Blacklist Kontraktor

ujar Irawan dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang diyakini dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Menurutnya, organisasi tidak tinggal diam dan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kami memiliki bukti-bukti yang akan kami sampaikan pada waktu yang tepat.

Kami percaya bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap,” tambahnya.
Senada dengan itu, kuasa hukum GML Lampung Utara, Sofandi SY., SH,

menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk kemungkinan melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya.
“Kami akan menempuh jalur hukum.

Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pelaporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar,” tegas Sofandi.
Ia juga menyoroti maraknya penyebaran informasi di media sosial yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan organisasi GML.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan.
“Penyebaran informasi tanpa dasar yang jelas, apalagi dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas,

Baca juga:  Sekretaris PROJO Karimun Dukung Arahan Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Flexing, Fokus Kerja Nyata

berpotensi melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Sofandi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bermuatan pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana

sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, penyebaran informasi yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum lainnya, tergantung pada substansi dan dampak yang ditimbulkan.
Dengan berbagai bukti dan saksi yang telah dikumpulkan, pihak DPD GML Lampung Utara

Baca juga:  Camat Pemalang Tegaskan Netralitas Panitia Pilkades Kramat

menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Serta akan mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik organisasi.
“Kami akan fokus pada proses hukum dan memastikan semua berjalan sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, atau tida
Vokalpblik
(Joni Irawan)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Satpol PP Pemalang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Lahan PTPN I Regional 3

Alwi Assagaf

10 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri menggelar penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PTPN I Regional 3, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Senin (10/8/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kabupaten Pemalang, …

Penemuan Kerangka Manusia di Batu 8 Atas Tanjungpinang

Redaksi

10 Aug 2026

Tanjungpinang, Vokalpublika.com- Warga Kampung Mekar Jaya, Km 8 Atas, Kota Tanjungpinang, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia, Senin (10/08/2026) siang. ADVERTISEMENT Kerangka manusia tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga bernama Suraida. Saat itu, ia hendak pulang setelah melihat adanya kebakaran hutan di sekitar lokasi. Suraida mengaku awalnya tidak menyangka bahwa benda yang dilihatnya merupakan …

TIGA ANGGOTA POLRES MELAWI DI-PTDH, KAPOLRES: TAK ADA TOLERANSI BAGI PELANGGARAN BERAT

Redaksi

10 Aug 2026

MELAWI, vokalpublika.com— Kepolisian Resor (Polres) Melawi menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan kepolisian. Tiga personel Polres Melawi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Pemberhentian tersebut menjadi langkah tegas institusi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat. Penindakan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku di …

Polantas Karib Police Goes To School, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 3 Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

10 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia sekolah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang kembali melaksanakan program Polantas Karib Police Goes To School dengan menyambangi SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Senin (10/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut diisi dengan sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi …

Pemerintah Kecamatan Pemalang Kawal Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Sugihwaras

Alwi Assagaf

10 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, terus berjalan. Proyek penataan kawasan pesisir ini difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana penunjang guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat nelayan setempat (8/8/2026). ADVERTISEMENT ​Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan proyek ini. Penataan ini dinilai strategis mengingat Kelurahan Sugihwaras memiliki …

Sambut HUT ke-81 RI, Camat Pulosari Minta Jajaran Matangkan Persiapan dan Perkuat Koordinasi

Alwi Assagaf

10 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kecamatan Pulosari menggelar rapat koordinasi (staff meeting) bersama pejabat dan jajaran staf untuk mematangkan persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. ADVERTISEMENT ​Dalam keterangan resminya melalui akun Instagram @kec.pulosari, Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya koordinasi, kekompakan, serta evaluasi menyeluruh agar seluruh rangkaian agenda berjalan tertib, lancar, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x