Home » Hukum » KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Murni Kebutuhan Penyidikan Kasus Suap Jalan di Sumut

KPK: Pemanggilan Bobby Nasution Murni Kebutuhan Penyidikan Kasus Suap Jalan di Sumut

admin 04 Jul 2025 69

Jakarta, VokalPublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan dilakukan atas dasar kebutuhan penyidikan, bukan karena desakan publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (4/7/2025). Menurutnya, KPK akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara guna dimintai keterangan, termasuk Bobby yang juga dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi serta keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan,” ujar Budi.

Pemanggilan ini merespons perhatian publik dan sejumlah desakan agar KPK turut memeriksa Bobby, menyusul penangkapan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution. Topan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan.

Baca juga:  Polres Lampung Timur Mengamankan Dua Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Pemanggilan Berdasarkan Bukti dan Kebutuhan Perkara

Menurut Budi, proses pemanggilan saksi dalam penyidikan dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara, dan hanya akan dilakukan apabila terdapat bukti dan informasi yang mengarah pada keterlibatan atau pengetahuan dari pihak yang dipanggil.

“Pemanggilan ini murni kebutuhan penyidikan dan dilakukan agar perkara dapat terang benderang,” tegasnya.

Proyek Infrastruktur Daerah Jadi Sorotan

Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik karena proyek pembangunan jalan yang dimaksud merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sementara itu, Bobby Nasution sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilannya oleh KPK.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Apresiasi Tole Gondrong Warga Pelutan Untuk Satpol PP Pemalang Penegakkan Peraturan Daerah Terkait Prostitusi dan Peredaran Mihol di Calam

Alwi Assagaf

03 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com — Warga Jalan Nusa Indah, RT 05/07, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap responsif dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di lokasi yang disinyalir sebagai sarang prostitusi, yakni di depan Terminal Induk atau yang lebih popular disebut Calam. …

Tekan Penyebaran HIV AIDS, Angkatan Muda Ka’bah Dorong Pemkab Pemalang Segera Bongkar Sarang ‘Prostitusi Calam’

Alwi Assagaf

02 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Peraturan Daerah (Perda) Pemalang yang mengatur tentang prostitusi adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang. Peraturan tersebut sangat tegas, mengatur berbagai aspek terkait penanggulangan praktik pelacuran di wilayah Kabupaten Pemalang.  Dengan dasar perda tersebut, Nur Rizqi Habibi Angkatan Muda Ka’bah turut mendesak pemda untuk …

Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya : SATPOL PP Penuh Drama dan Sandiwara Atasi Prostitusi Calam, Diduga Ada Cepu dan Terima Uang Setoran

Alwi Assagaf

02 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Pemalang akhir-akhir ini gencar lakukan oprasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di sekitaran komplek Terminal Induk Kota Pemalang, Kamis 2 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dilakukan lantaran banyaknya desakan dari ormas, organisasi keagamaan dan berbagai elemen masyarakat lainnya, komplek yang dikenal dengan nama Calam ini, diduga sebagai tempat …

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, Negara Rugi Rp4,5 Miliar

Redaksi

30 Sep 2025

Tanjungpinang, vokalpublika.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menahan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah pelabuhan Batam tahun 2015 hingga 2021. Penahanan dilakukan pada Selasa (30/9/2025). Dua tersangka tersebut adalah S, selaku Kepala Seksi Pemanduan dan Penundaan Bidang Komersil …

Uchok Sky Khadafi Desak Kejaksaan Agung Periksa Walikota Bekasi Terkait Skandal PT Migas

Redaksi

21 Sep 2025

Bekasi, vokalpublika.com – Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (PT Migas) milik Pemerintah Kota Bekasi kian terang-benderang tercium bau skandal. Perusahaan ini memang melaporkan setoran dividen Rp1,7 miliar ke kas daerah pada 2024, namun di balik angka itu terselip aroma manipulasi dan kejanggalan akut dalam pengelolaan keuangan. Laporan keuangan audited PT …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x