- BeritaDIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON
- UncategorizedPdt. Bindo Tampubolon S.Th Pimpin DPC BKAG Kabupaten Dairi
- UncategorizedBupati Dairi Serahkan Surat Tugas Plt Kepala Sekolah Kepada 3 Sekolah
- UncategorizedSambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual
- UncategorizedApel Gabungan ASN, Staf Ahli Bupati Dairi Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
- AdvertorialKetua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Memberikan Keterangan Menyesatkan, Debitur Divonis 8 Bulan dan Denda Rp30 Juta di Pengadilan Negeri Brebes
Brebes, Vokalpublika.com — Pelaku pemberian keterangan menyesatkan yang jika diketahui tidak melahirkan perjanjian fidusia, Danipah yang merupakan debitur FIFGROUP Cabang Tegal harus menghadapi vonis 8 bulan penjara dan denda Rp. 30.000.000 juta subsider 1 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah.
Apa yang dilakukan oleh Danipah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan yang menyesatkan dalam proses pembiayaan, sehingga mempengaruhi dasar lahirnya perjanjian jaminan fidusia. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia jo. Pasal 55 KUHP, sebagaimana diputus dalam perkara Nomor 175/Pid.Sus/2025/PN Bbs yang dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (4/2/2026).
Perkara ini bermula pada 3 November 2023 ketika terdakwa mengajukan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CBS ISS SP (warna biru, tahun 2023) melalui FIFGROUP Cabang Tegal.
Dalam proses survei, terdakwa menyatakan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Namun kenyataannya sejak awal pengajuan kredit sepeda motor tersebut, ia hanya sebagai atas nama saja. Pihak lain yang meminta Danipah untuk mengajukan pembiayaan yaitu Sayat yang sekarang berstatus DPS dengan memberikan uang muka kepada Danipah seolah-olah dan diakui oleh Danipah adalah uang untuk pembayaran uang muka dari dia sendiri. Petugas marketing dan survey pihak FIFGROUP Cabang Tegal selama proses pengajuan tersebut berhasil diyakinkan oleh pelaku Danipah selaku pemohon kredit benar-benar mengajukan kredit untuk dirinya dan uang muka yang cukup besar pun dari dirinya.
Setelah pembiayaan disetujui, unit kendaraan diserahkan ke alamat terdakwa pada hari yang sama. Akan tetapi, tidak lama setelah serah terima, kendaraan langsung diserahkan kepada Sdr. Sayat dan mendapat imbalan sebesar Rp 1.500.000.
Terdakwa hanya melakukan satu kali pembayaran angsuran sebesar Rp 1.008.000 yaitu pada 14 Desember 2023, namun setelahnya ia tidak melakukan pembayaran lanjutan hingga perkara ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Akibat perbuatan tersebut, FIFGROUP Cabang Tegal mengalami kerugian sekitar Rp 34.271.440.
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menetapkan agar terdakwa tetap ditahan. Sejumlah barang bukti turut ditetapkan dalam persidangan, antara lain: berkas aplikasi kredit, hasil survei, perjanjian pembiayaan, salinan akta jaminan fidusia, sertifikat jaminan fidusia, histori pembayaran, serta surat peringatan yang telah diterbitkan FIFGROUP.
Kepala Cabang FIFGROUP Tegal, Tommy Fernandes, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengingat cukup marak terjadi di lapangan saat ini terhadap industri pembiayaan.
“Perbuatan semacam ini sekarang cukup marak terjadi di lapangan, orang menyuruh pihak yang mau menggunakan datanya untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor, dengan modal uang muka dan memberi sejumlah uang untuk imbalan pihak yang mau mengajukan tersebut, dan setelah pembiayaan disetujui serta kendaraan dikirim langsung dialihkan kepada orang yang meminjam data tersebut. Tindakan seperti itu, jangan dianggap sebagai perbuatan yang tidak punya konsekuensi hukum, jelas dengan adanya putusan ini terhadap pelaku dan pihak lain yang menyuruh lakukan pun bisa dikenakan pidana. Oleh karenanya kami menghimbau kepada masyarakat khususnya para debitur untuk tidak dengan mudahnya meminjamkan data dengan dalih adanya iming-iming imbalan uang yang dapat berujung pada pidana,” ujarnya.
FIFGROUP menyatakan akan terus menegakkan ketentuan hukum terkait jaminan fidusia guna menjaga ekosistem pembiayaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Caption:
Kantor cabang FIFGROUP Tegal yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No.23, Tegalsari, Kec. Tegal Barat., Kota Tegal, Jawa Tengah.
Tentang PT Federal International Finance:
PT Federal International Finance (FIFGROUP) merupakan perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan PT Astra International Tbk dan menjadi bagian dari Astra Financial. Perseroan menjalankan kegiatan usaha di bidang pembiayaan ritel, termasuk pembiayaan sepeda motor, barang elektronik, multiguna, hingga pembiayaan syariah.
Sejak 1 Mei 2013. Perseroan melakukan transformasi identitas dengan memperkenalkan logo baru berbentuk sidik jari dan penguatan nama perusahaan menjadi FIFGROUP sebagai identitas korporat yang menaungi lima lini layanan utama, yaitu:
FIFASTRA, untuk pembiayaan sepeda motor Honda,
SPEKTRA, untuk pembiayaan barang elektronik dan perabot rumah tangga,
DANASTRA, untuk pembiayaan multiguna,
FINATRA, yang melayani pembiayaan usaha mikro,
AMITRA, untuk pembiayaan syariah seperti porsi Haji, Umrah, dan pembiayaan berbasis syariah lainnya.
FIFGROUP menjalankan operasionalnya melalui jaringan layanan yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia dengan ribuan titik layanan aktif, guna mendekatkan diri dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan akses pembiayaan yang bertanggung jawab.***
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
09 Jun 2026
Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …
Clara T S
09 Jun 2026
Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …
Alwi Assagaf
08 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …
Alwi Assagaf
08 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …
Alwi Assagaf
08 Jun 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …
Redaksi
08 Jun 2026
SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …
17 Sep 2025 5.137 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.139 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.506 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.422 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 2.894 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.820 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.345 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …