Home » Berita » SELAMA AWAL 2026, POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA

SELAMA AWAL 2026, POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA

Redaksi 12 Feb 2026 78

Batam, vokalpublika.com– Polda Kepulauan Riau menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka yang telah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Polda Kepri, Kamis (12/2/2026).

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 45 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan 4 perempuan. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 735,17 (tujuh ratus tiga puluh lima koma tujuh belas) gram, ekstasi sebanyak 180 (seratus delapan puluh) butir, ganja seberat 265,13 (dua ratus enam puluh lima koma tiga belas) gram, serta etomidate sebanyak 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pcs, yang sebagian dikemas dalam bentuk cartridge vape. Seluruh barang bukti tersebut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Empat Izin Tambang Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Konservasi Raja Ampat

Beberapa pengungkapan menonjol di antaranya adalah pengamanan tiga tersangka berinisial SU, LI, dan RO di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Kota Batam, pada Januari 2026, dengan barang bukti 230 (dua ratus tiga puluh) cartridge vape mengandung etomidate. Selain itu, pada awal Februari 2026, penyidik juga mengamankan dua tersangka berinisial FA dan MI di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, dengan barang bukti sabu seberat 555,50 (lima ratus lima puluh lima koma lima puluh) gram. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh penyidik secara profesional dan prosedural.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 119 ayat (1) dan ayat (2), sesuai dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka. Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 109 dan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga:  Silaturahmi dengan Insan Pers, Amsakar–Li Claudia Apresiasi Peran Media Jaga Kondusifitas Batam

Pada kesempatan yang sama, Polda Kepri juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari 8 laporan polisi dengan 14 tersangka periode November dan Desember 2025 serta Januari 2026. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 71,62 (tujuh puluh satu koma enam puluh dua) gram, etomidate 356 (tiga ratus lima puluh enam) pcs, ganja seberat 264,05 (dua ratus enam puluh empat koma nol lima) gram, dan ekstasi sebanyak 140 (seratus empat puluh) butir. Pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh pihak terkait, dengan metode sesuai ketentuan hukum, sementara sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Polda Kepri terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, disertai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Baca juga:  Heboh! Jadi Korban Pencurian, Bos Kopi Asal Belalau Raib Rp800 Juta

Lebih lanjut, Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. ”Tutup Kabid Humas Polda Kepri. (Red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

Pemalang, vokalpublika.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Bapak Tarno beserta istri untuk berbagi kebahagiaan. Melalui Yayasan Rizqi Barokah Abadi Gondang, mereka menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan santunan bagi ratusan anak-anak istimewa (yatim/piatu) dan duafa, Minggu (15/3/2026). ​Acara yang berlangsung di markas yayasan, Jl. Raya Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang …

Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

PEMALANG – Warga Dukuh Sarangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, kini dapat bernapas lega. Jembatan vital yang menghubungkan akses mereka akhirnya selesai dibangun dan resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat, Minggu (15/03/2026). ​Sebelumnya, infrastruktur penghubung di Dukuh Sarangan tersebut mengalami kerusakan parah akibat diterjang bencana banjir bandang yang melanda Desa Penakir. Kondisi ini sempat melumpuhkan mobilitas …

​Aksi Sosial Ramadan, FKJR Gunungkidul Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

​WONOSARI, Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Korwil Gunungkidul menggelar aksi sosial dengan membagikan 600 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kota Wonosari, Gunungkidul, Jumat (13/3/2026). ​Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKJR, Ir. Kusnanto, M.M., untuk mendampingi anggota Korwil Gunungkidul dalam mendistribusikan paket berbuka …

​Hadir dengan Citarasa Lokal, Rokok MADHANI Produksi Semin Mulai Ramai Peminat

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

GUNUNGKIDUL, Vokalpublika.com — Industri rokok lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini kedatangan penantang baru yang serius. MADHANI, produk rokok asli dari Bumi Handayani, resmi hadir dengan komitmen menawarkan kualitas bersaing dan citaras yang otentik.​Diproduksi di bawah naungan PR Sri Hartatik (No. NPPBKC: 039154715552800-060713), rokok MADHANI merupakan wujud nyata potensi lokal. Meski telah beroperasi beberapa …

Dedikasi di Balik Gizi Anak Bangsa: Eki Srikandi ‘Mahira Taman’ Maknai Pengelolaan SPPG Sebagai Pengabdian Nyata

Alwi Assagaf

14 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam semangat memaknai momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) ‘Mahira Taman’ menyelenggarakan acara buka puasa bersama yang khidmat dan berbagi kebahagiaan dengan para relawan serta anak-anak istimewa. ​Acara yang berlangsung pada Sabtu, 14 Maret 2026 ini berlokasi di Jl. Kolonel Sugiono, …

DPD Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Gelar Pelatihan Wirausaha

Redaksi

14 Mar 2026

Kabupaten Tasikmalaya, Vokalpublika.com- DPD Forum Kewirausahaan Pemuda menggelar kegiatan pelatihan bertema “Membangun Keunggulan Kompetitif Sebagai Strategi Bisnis” yang diikuti oleh para pemuda, pelaku usaha muda, serta masyarakat yang memiliki minat dalam dunia kewirausahaan yang dilaksanakan di Gedung Aula Hotel Dewi Asri Singaparna Kabupaten Tasikmalaya , Sabtu (14/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Diskopukmindag …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x