Home » Uncategorized » Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan

Hampir 10 Tahun Terkatung-katung, Advokat Tri Setiowati SH MH Desak Hak Pensiun Almarhum Suami Segera Dicairkan

Clara T S 26 Feb 2026 187

Advertisement
ADVERTISEMENT

Bandung – Advokat Tri Setiowati SH MH, istri almarhum Setia Budiana SH, mendesak agar hak pensiun mendiang suaminya segera dicairkan. Permintaan itu mencuat setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Elteha Internasional yang bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyaris satu dekade tanpa kepastian pembayaran hak para eks karyawan.

Tri meminta perhatian serius Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar turun tangan membantu mendorong percepatan pencairan dana pensiun eks karyawan PT Elteha Internasional, termasuk hak almarhum suaminya.

“Hingga hari ini, Kamis 26 Februari 2025, uang pensiun almarhum suami saya belum juga cair. Apa kerja pemerintah?” tegas Tri dengan nada kecewa.

Hak Pensiun Dilindungi Undang-Undang

Secara regulatif, hak pensiun dan hak normatif pekerja dilindungi dalam berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menegaskan kewajiban pengusaha memenuhi hak-hak pekerja, termasuk hak atas jaminan sosial dan manfaat pasca kerja.

Baca juga:  ​Polemik Retribusi TPI: APBN Bersama Nelayan Minta Pemerintah Kabupaten Pemalang Tindak Tegas Penyimpangan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yang mengatur mekanisme penyelesaian sengketa hak pekerja secara cepat, adil, dan berkepastian hukum.

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, yang dalam prinsipnya mengatur bahwa hak pekerja merupakan kreditur preferen yang harus didahulukan pembayarannya.

Selain itu, Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan, hak pekerja atas manfaat pensiun juga berkaitan dengan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Hampir Satu Dekade Tanpa Kepastian

Menurut Tri, keterlambatan hampir 10 tahun tersebut telah membuat keluarganya mengalami kesulitan ekonomi berkepanjangan. Ia mengaku harus berjuang memenuhi kebutuhan makan dan minum, biaya pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Baca juga:  Diduga Dikeroyok Usai Bongkar Dana Desa, Laporan Warga di Polsek Lölöwa’u Mandek Berbulan-bulan

“Kami perlu makan, minum, biaya kuliah, biaya kesehatan dan kebutuhan lainnya. Sudah hampir 10 tahun kami kesulitan,” ujarnya.

Ironisnya, di tengah perjuangan tersebut, Tri juga tengah menghadapi kondisi kesehatan serius. Ia mengidap stroke, gangguan jantung, ginjal, serta diabetes yang membutuhkan perawatan rutin.

Sebagai mantan jurnalis yang pernah melakukan peliputan di Kalimantan Barat maupun Jawa Barat, Tri menilai negara seharusnya hadir memberikan perlindungan nyata terhadap hak normatif pekerja dan keluarganya.

Ia mengaku telah berupaya menghubungi berbagai pihak terkait, namun belum memperoleh respons memadai. Bahkan, ia menyebut pernah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat dua tahun lalu dalam sebuah kesempatan persidangan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

Baca juga:  Polres Nagekeo Gelar Tes Psikologi, Perkuat Karakter Dan Mental Anggota koordinasi

Negara Harus Hadir

Kasus ini menjadi sorotan karena lamanya proses penyelesaian hak pensiun eks karyawan PT Elteha Internasional se-Indonesia. Dalam prinsip hukum ketenagakerjaan, hak pekerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara.

Jika merujuk pada ketentuan kepailitan dan PKPU, pembayaran upah dan hak pekerja memiliki kedudukan istimewa (preferen). Artinya, secara hukum seharusnya didahulukan sebelum pembayaran kepada kreditur lainnya.

Tri Setiowati berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang mengalami kesulitan seperti kami. Bagaimana kalau ini menimpa orang lain yang lemah dan tidak punya akses untuk bersuara?” pungkasnya.

(Bsg)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Direksi PD Pasar Dairi Tinjau Langsung Kawasan Eks Terminal, Dorong Penataan Pedagang Secara Tertib dan Berkelanjutan

Clara T S

17 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comJajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi melakukan peninjauan langsung ke kawasan Eks Terminal Sidikalang guna memastikan proses penataan pedagang berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Utama PD Pasar Dairi, Lumpin Pangaribuan, didampingi Direktur Umum Subhan Manik, Direktur Operasional Manaek Simbolon, serta sejumlah pejabat …

Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dairi Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver di Tengah Keterbatasan Anggaran

Clara T S

17 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, kreativitas, dan berbagai terobosan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah …

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kebijakan yang Berkualitas Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Rakyat

Clara T S

17 Jun 2026

YOGYAKARTA – vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan fondasi penting dalam menciptakan kebijakan publik yang berkualitas dan tepat sasaran. Menurutnya, seorang pejabat publik harus memiliki kesiapan untuk menerima berbagai bentuk kritik sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Pernyataan tersebut disampaikan …

Wamen ATR/Waka BPN: Sektor Pertanahan Berperan Strategis Wujudkan Asta Cita Presiden

Clara T S

17 Jun 2026

Jakarta – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menjadi pembicara dalam kegiatan Akademi Politik yang diselenggarakan …

Bupati Dairi Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Wamenag Ajak Jadikan Al-Qur’an Perekat Persatuan Bangsa

Clara T S

17 Jun 2026

Deli Serdang –vokalpublika.comBupati Dairi, Vickner Sinaga, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang menjadi ajang syiar Islam dan pembinaan generasi Qurani tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafii, serta dihadiri …

Diduga Pemalsuan Akta Kelahiran Anak Kandung, Seorang Ibu Minta Kepastian Hukum Setelah Hampir 3 Tahun Melapor

budi gautama

16 Jun 2026

Pontianak – Seorang ibu di Kota Pontianak mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan data administrasi kependudukan terhadap anak kandungnya. Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 10 Agustus 2023, namun hingga kini atau hampir tiga tahun berlalu, belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan. ADVERTISEMENT Berdasarkan kronologi yang diterima media, peristiwa bermula pada tahun 2013 ketika anak perempuan bernama …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x