Home » Berita » Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf 14 Feb 2026 183

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis pungutan. Retribusi resmi sebesar Rp900 per lapak disetorkan kepada pengelola pasar. Namun, di luar itu, ada iuran paguyuban yang disebut mencapai Rp1.000 per lapak per hari. Jika dijumlah, total pungutan harian bisa menembus Rp1.900 per lapak.

“Setiap hari ada dua tarikan. Kami sudah bayar retribusi resmi, tapi masih ada iuran lagi. Tidak jelas peruntukannya,” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bagi pedagang kecil, nominal tersebut dinilai tidak ringan. Dalam sebulan, akumulasi pungutan bisa mencapai puluhan ribu rupiah per lapak—angka yang cukup signifikan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan daya beli yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala Pasar Bukateja, Somikhin, menegaskan retribusi resmi sebesar Rp900 per hari seharusnya sudah mencakup fasilitas lapak, kebersihan, dan keamanan pasar.

Baca juga:  Pecahkan Rekor MURI, 2.262 Karya Kreatif Guru Ini Kado Istimewa di Hari Guru Nasional.

“Retribusi itu sudah termasuk kebersihan dan keamanan. Kami memiliki lima petugas kebersihan dan empat petugas keamanan yang bekerja setiap hari,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penarikan iuran tambahan oleh paguyuban yang disebut telah berlangsung sejak November 2022.

“Kalau kebersihan dan keamanan sudah ditanggung dari retribusi resmi, lalu iuran harian paguyuban itu untuk apa dan ke mana alirannya? Ini harus jelas,” tegas Somikhin.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang, Ali, membantah adanya iuran Rp1.000 per lapak. Ia mengklaim iuran yang ditarik hanya Rp500 per hari dan digunakan untuk kepentingan operasional pedagang.

“Bukan seribu, tapi Rp500 per lapak per hari. Dana itu untuk kebutuhan bersama seperti beli sapu, perbaikan kecil, dan operasional,” katanya.

Menurut Ali, dana iuran juga dipakai untuk membayar sopir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengangkut sampah setiap Selasa sekitar Rp200–300 ribu per minggu, pembelian speaker, pemasangan CCTV, serta honor pekerja. Paguyuban beralasan iuran diperlukan karena proses pengajuan perbaikan fasilitas ke pemerintah dinilai memakan waktu lama.

Baca juga:  Inspeksi Mendadak DPRD Komisi III Proyek Pembangunan Swalayan di Jl Cokroaminoto, Berikut Hasilnya.

“Kami tidak bisa menunggu lama. Kalau ada kerusakan, harus segera ditangani,” ujar Sekretaris Paguyuban.

Namun, keterangan berbeda justru datang dari Khodir, petugas yang menarik iuran ke pedagang. Ia menyebut iuran yang ditarik sebesar Rp1.000 per pedagang per hari dengan jumlah pedagang sekitar 500 orang.

“Dulu bisa terkumpul sekitar Rp400 ribu per hari, sekarang naik turun karena ada pedagang yang tidak berjualan atau tidak memberi iuran. Dari dana itu kami sudah beli pengeras suara, memperbaiki pipa air, membayar sopir truk sampah. Untuk tenaga kebersihan yang digaji dinas, bukan dari paguyuban,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antar-pihak ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan dalam pengelolaan pasar. Pemerintah memungut retribusi resmi yang diklaim telah mencakup layanan dasar, sementara paguyuban menarik iuran dengan alasan kebutuhan operasional yang sebagian bersinggungan dengan fungsi yang sama.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah iuran paguyuban memiliki dasar hukum formal? Apakah ada kesepakatan tertulis dengan pemerintah daerah? Bagaimana mekanisme pelaporan, pencatatan, dan audit dana yang telah dipungut selama ini?

Baca juga:  Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Pengamat hukum publik, Rasmono, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi memicu konflik kepentingan dan dugaan maladministrasi.

“Jika ada dua pihak sama-sama memungut dana tanpa regulasi dan mekanisme pengawasan yang jelas, itu rawan konflik dan potensi penyimpangan. Harus ada audit terbuka serta kejelasan kewenangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait legalitas iuran paguyuban maupun mekanisme pengawasan dana yang telah dipungut sejak 2022.

Polemik pungutan ganda di Pasar Rakyat Bukateja bukan sekadar persoalan administrasi. Isu ini menyangkut kepercayaan publik, perlindungan pedagang kecil, serta tata kelola aset daerah. Transparansi, audit menyeluruh, dan kejelasan regulasi menjadi langkah mendesak agar polemik tidak semakin melebar dan merugikan pelaku ekonomi rakyat.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x