Home » Berita » Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Redaksi 21 Apr 2026 8

SURABAYA, vokalpublika.com- Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Pemalang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Maupun Saat Aksi Demonstrasi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Baca juga:  Komandan Kodim Pemalang Ikuti Karnaval Kirab Gunungan Hasil Bumi HUT ke-451 Kabupaten Pemalang

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Baca juga:  Perang terhadap Rokok Ilegal Dimulai, DJBC Luncurkan Satgas Khusus

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
GP Ansor Nagekeo apresiasiPelaksanaan MTQ Aesesa 2026 di Aeramo: Wujud Nyata Moderasi Beragama

Redaksi

21 Apr 2026

Nagekeo, vokalpublika.com- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Nagekeo memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII tingkat Kecamatan Aesesa tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 18 April 2026, dengan pembukaan resmi pada Rabu, 15 April 2026.Masjid Nurul Jihad Aeramo sebagai tuan rumah berhasil meraih juara umum pada MTQ VIII …

SPPG Mahira Taman Pemalang Sajikan Menu Bergizi Gratis yang Higienis dan Seimbang

Alwi Assagaf

21 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mahira yang berlokasi di Kecamatan Taman, Pemalang, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat melalui penyajian Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hari ini, SPPG Mahira merilis komposisi menu harian yang dirancang khusus untuk memenuhi standar nutrisi seimbang dengan penyajian yang profesional. Adapun menu yang dihadirkan mengusung konsep …

Langkah Strategis Omah Tani: Bekali Ratusan Petani Batang Sertifikasi Tenaga Kerja dan Inovasi Produk

Alwi Assagaf

21 Apr 2026

BATANG, Vokalpublika.com – Ratusan petani yang tergabung dalam simpul perjuangan Omah Tani kembali memperkuat barisan melalui agenda doa bersama dan pembekalan teknis di Desa Bandar, Kabupaten Batang, Senin (20/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi petani di wilayah Tulis, Subah, Bandar, dan Blado untuk mempersiapkan diri menghadapi masifnya perkembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). …

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Redaksi

20 Apr 2026

BONDOWOSO, vokalpublika.com – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso. Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 …

GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

Redaksi

20 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi dan …

​Percepat Konektivitas, Kodim 0711/Pemalang Intensifkan Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Sungai Comal

Alwi Assagaf

20 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personil Kodim 0711/Pemalang bersama warga Desa Blimbing, Kecamatan Ampelgading, terus mengebut pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang membentang di atas Sungai Comal, Senin (20/4/2026). Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi jalur logistik dan aksesibilitas vital bagi masyarakat di dua kecamatan. ​Jembatan dengan spesifikasi panjang 120 meter dan lebar 1,2 meter tersebut akan menghubungkan Desa Blimbing …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x