Home » Berita » YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Redaksi 05 Aug 2026 46

Lampung Tengah VOKALPUBLIKA.COM– Gabungan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari YLPK PERARI Provinsi Lampung, Laskar Merah Putih, LSM GMBI, Bravo 5, LSM GIB, Laskar NKRI, dan LSM PKAN-RI mendesak Polres Lampung Tengah agar segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Slamet Riyadi Putra pada 4 Juli 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait dugaan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik seseorang melalui informasi elektronik.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Modus Tanya Alamat Berujung Jambret, Aksi Dua Pemuda Resahkan Warga Comal -Pemalang Viral Dimedsos

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, terlapor yang disebut berinisial atau bernama Wenda datang ke kantor Pemda sambil merekam video dan bermaksud menemui Sekretaris Daerah Lampung Tengah.
Karena Sekda sedang mengikuti rapat dan tidak dapat ditemui, terlapor disebut kemudian meluapkan emosinya sambil terus melakukan perekaman video.

Pelapor menyatakan bahwa saat kamera mengarah ke wajahnya, terlapor diduga mengucapkan kalimat, “Ini kartel-kartel pesuruhnya Welly (Sekda Lampung Tengah).” Pelapor kemudian mengaku menutup kamera telepon genggam milik terlapor sambil mengatakan agar tidak merekam dirinya. Menurut pelapor, terlapor menjawab, “Ini hak saya. Emang kenapa? Terserah saya.”

Ketua YLPK PERARI Provinsi Lampung, Yunisa Putra, mengatakan pihaknya bersama sejumlah organisasi berharap kepolisian segera memberikan kepastian hukum dengan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Baca juga:  Menkop: Kopdes Merah Putih Bukan Sekadar Program, Tapi Alat Pemakmur Desa

“Kami dari gabungan lembaga meminta Polres Lampung Tengah segera menindaklanjuti laporan Slamet Riyadi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Karena itu kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yunisa juga mengingatkan pentingnya menghormati hak privasi setiap orang dalam melakukan perekaman video.

“Dalam merekam seseorang harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati hak orang lain. Jangan sampai tindakan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Laskar Merah Putih, Hefni, meminta aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara objektif.

Baca juga:  Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

“Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tegas Hefni.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak terlapor, Wenda, terkait isi laporan tersebut. Proses penanganan perkara masih berada di ranah aparat kepolisian, dan setiap pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(YOPI)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x