Home » Berita » Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi 20 Sep 2026 9

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Advertisement
ADVERTISEMENT

SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya bersinergi dengan Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo resmi membuka POSKO ADVOKASI GEOTHERMAL ALIANSI GUNUNG UNGARAN DAN TELOMOYO.

Posko ini didirikan sebagai wujud gerakan “Bersama Rakyat Mengawal Keadilan, Melindungi Lingkungan” dengan semangat “Jaga Gunung, Jaga Air, Jaga Kehidupan” dan “Dari Gunung Untuk Kehidupan”.

Informasi Lengkap Posko Aliansi
Seluruh informasi resmi yang tertera di baliho posko adalah sebagai berikut:

ALIANSI GUNUNG UNGARAN DAN TELOMOYO
Jaga Gunung, Jaga Air, Jaga Kehidupan

POSKO ADVOKASI GEOTHERMAL ALIANSI GUNUNG UNGARAN DAN TELOMOYO
BERSAMA RAKYAT MENGAWAL KEADILAN, MELINDUNGI LINGKUNGAN
“Gunung bukan untuk dibor, tapi untuk dijaga, hari ini dan untuk generasi esok.”

“Jangan Korbankan Ruang Hidup Kami!”
Layanan Pengaduan dan Konsultasi:
08152029168
0816816893
Email: banyumili168@gmail.com

Alamat Posko: Jl. Terwidi RT 04 RW 04, Kel. Plalangan, Kec. Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jam Layanan: Senin – Sabtu, 09.00 – 17.00 WIB

Layanan Kami:

  1. Konsultasi Hukum 2. Pendampingan Masyarakat 3. Penerimaan Aduan 4. Informasi Publik & Dokumen 5. Advokasi & Bantuan Hukum 6. Edukasi Hak Masyarakat 7. Penguatan Data & Fakta Lapangan “Setiap warga berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.” – UUD 1945 Pasal 28H ayat (1)
    Prinsip: TRANSPARANSI | PARTISIPASI | KEADILAN | KEBERLANJUTAN
    Tagar: #SelamatkanUngaran #SelamatkanTelomoyo #JagaMataAir #JagaMasaDepan

Statement Advokat Kondang Sugiyono S.E., S.H., M.H.

Advokat kondang Sugiyono S.E., S.H., M.H. selaku pimpinan Kantor Hukum Sugiyono dan Rumah Solusi menegaskan komitmennya:
“Kami dari Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi bersinergi penuh dengan Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo membuka Posko Advokasi ini bukan untuk melawan negara, tapi untuk mengawal konstitusi. UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 sangat jelas, setiap warga berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika negara memberikan izin WKP, maka hak konstitusional warga untuk mendapat informasi, didengar, dan dilindungi tidak boleh diabaikan. Posko ini gratis untuk rakyat. Silakan lapor jika mata air kalian berkurang, bau, berubah asin, jika ada getaran, jika ada intimidasi. Kami akan kawal secara hukum, kami akan dampingi, dan kami akan pastikan kajian AMDAL serta kajian geologi dilakukan secara transparan dan ilmiah sebelum alat bor menyentuh tanah Ungaran.”

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

Fakta Gunung Ungaran dan Rencana Pengeboran – Referensi Mudah Diakses

  1. Ketinggian Gunung Ungaran:
    Gunung Ungaran adalah gunung berapi tipe Stratovolcano dengan ketinggian 2.050 mdpl (meter di atas permukaan laut). Terletak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
  2. Rencana Kedalaman Pengeboran:
    Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran berkapasitas 55 MW dengan nilai investasi US$ 300 juta (sekitar Rp 5 triliun).
    Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, tahap eksplorasi akan dilakukan dengan pengeboran sumur hingga kedalaman sekitar 1.900 – 2.200 meter. Target pengeboran mulai akhir 2028 / awal 2029 dan target Commercial Operation Date (COD) 2031.
  3. Luas Wilayah Kerja:
    Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran seluas 29.800 hektare, membentang dari Kabupaten Semarang hingga Kabupaten Kendal. Secara administratif sistem panas bumi Gunung Ungaran meliputi Kecamatan Sumowono, Bandungan, Bawen, dan Pringapus Kabupaten Semarang.

Pemkab Semarang dan Pemprov Jateng Hentikan Sementara
Pemerintah Kabupaten Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya mengambil langkah tegas.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan proyek geothermal Ungaran dan Telomoyo berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga kewenangan akhir ada di pemerintah pusat, namun Pemkab meminta penghentian sementara.
“Ya memang hasil rapat kemarin kami sampaikan semuanya ke Pemprov Jateng khususnya Pak Gubernur Jateng, supaya tahu bagaimana kondisi masyarakat di Kabupaten Semarang sehingga kami juga bisa mengambil langkah untuk sementara waktu pengembangan proyek geothermal di Gunung Ungaran khususnya ini dihentikan sementara waktu,” jelas Bupati Ngesti Nugraha.

Pernyataan serupa: “Sementara itu untuk rencana pengembangan geothermal di Gunung Ungaran, yang akan dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) ini kami minta untuk tidak melakukan aktivitas apapun di Gunung Ungaran, supaya masyarakat ini kondusif,” katanya. Pemkab juga mempertimbangkan kondusivitas menjelang Pilkades serentak 14 Desember 2026.

Baca juga:  Rangkap Jabatan Angga Raka, Etika Komunikasi Publik Dipertaruhkan

Dampak Pengeboran Geothermal – Kenapa Warga Menolak?
Berdasarkan referensi Google yang sangat mudah diakses masyarakat:

a. Krisis Air Bersih: Gunung Ungaran adalah “spons” raksasa / tandon air alami yang mengaliri Kecamatan Bandungan, Sumowono, Boja, hingga hilir Semarang dan Kendal. Lebih dari 60.000 jiwa menggantungkan hidupnya pada tandon ini. Jika pengeboran terus dilakukan, ada risiko krisis air besar karena sistem hidrologi akan terganggu dan sumber air bersih akan terhapuskan.

b. Pertanian dan Ekonomi: Warga khawatir aktivitas pengeboran berisiko mengganggu ekosistem, mencemari sumber air bersih, hingga berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat yang mayoritas bertumpu pada sektor pertanian sayur-mayur.

c. Cagar Budaya Candi Gedong Songo: Titik bor direncanakan hanya sekitar 500 meter dari Candi Gedong V. Getaran continuous vibration dari mesin bor 2.000 meter dikhawatirkan meretakkan konstruksi interlock candi purba.

d. Ancaman Gempa dan Patahan Aktif Rawapening: Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Muzayinul Arif, mengingatkan bahaya pengeboran hingga kedalaman 2.000 meter yang berpotensi memicu aktivitas patahan aktif di sekitar Danau Rawapening. Jalur lempeng aktif membentang dari Banyubiru, Gunung Kelir, hingga Gunung Ungaran. Air bertekanan tinggi yang disuntikkan kembali (re-injection) berisiko memicu gempa mikro (induced seismicity).

e. Gas Beracun H2S: Belajar dari kasus Dieng tahun 2022 di Wellpad 28, gas Hidrogen Sulfida (H2S) bocor, katup gagal, 1 pekerja tewas dan puluhan muntah darah.

Berapa Desa dan Kecamatan Terdampak? Apakah Desa Pagersari Kena?
WKP 29.800 hektar mencakup wilayah yang sangat luas. Berdasarkan dokumen RPIJM dan laporan lapangan:

Kawasan rawan terdampak meliputi:

  • Kec. Bandungan: Desa Candi, Kenteng, Bandungan, Duren, Pakopen, Jimbaran, Sidomukti • Kec. Bergas: Desa Pagersari, Gebugan, dan Munding • Kec. Getasan: Desa Tajuk, Batur, Kopeng, Wates • Kec. Sumowono: Desa Bumen, Kemawi, Losari • Kec. Ungaran Barat, Bawen, Pringapus, Banyubiru • Di Kabupaten Kendal: Kec. Limbangan (Tamanrejo), Boja, dll.

Desa Pagersari, Kecamatan Bergas: YA, AKAN TERDAMPAK.

Desa Pagersari secara geologis disusun oleh satuan intrusi andesit Ungaran dan berada di lereng timur Gunung Ungaran. Desa ini masuk dalam kawasan permukiman rawan letusan gunung api.

Baca juga:  Dari Pencatat Meteran hingga Pendiri Rumah Qur'an: Jejak Pengabdian H. Wahlin Munthe Menebar Cahaya Al-Qur'an di Tanoh Dairi

Lebih penting lagi, di Dusun Siroto Desa Pagersari terdapat Sumber mata air Situk Tirta Kajar yang sumber airnya melimpah, bersih & jernih bisa langsung diminum karena bersumber langsung dari Gunung Ungaran. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama warga Pagersari – jika sistem hidrogeologi terganggu akibat pengeboran 1.900-2.200 meter, maka mata air Situk yang menjadi nyawa warga bisa mengering, berubah bau, atau menjadi asin seperti kasus di Dusun Pawuhan.
Dukungan GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Sementara itu, GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT yang memiliki Sekretariat di Dusun Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari Kec Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah sangat mendukung aktivis Lingkungan, Walhi, dan Aliansi-Aliansi lainnya serta Posko Pengaduan Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo serta mendukung masyarakat sekitar yang tidak menginginkan dilanjutkannya Pengeboran Geothermal Gunung Ungaran tersebut.

GMOCT mengajak seluruh lapisan masyarakat dengan tagar #SaveGunungUngaran.

Setelah tayang pemberitaan ini, GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan mencoba meminta audiensi kepada Bupati Kabupaten Semarang untuk mewawancarai secara langsung perihal penolakan yang dilakukan oleh lapisan masyarakat Kabupaten Semarang perihal Pengeboran Geothermal Gunung Ungaran tersebut.

Hak Jawab

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama membuka ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 tahun 1999. Bagi pihak-pihak terkait, PT PLN (Persero), PT Geo Dipa Energi, Dinas ESDM Jateng, Pemkab Semarang, dan Pemprov Jateng yang ingin memberikan klarifikasi dapat menghubungi redaksi GMOCT melalui Sekretariat DPP Pusat maupun melalui Posko Advokasi Geothermal di atas.

“Jangan Korbankan Ruang Hidup Kami! Gunung bukan untuk dibor, tapi untuk dijaga, hari ini dan untuk generasi esok”.

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

Editor:

#SaveGunungUngaran
#AliansiGunungUngaranDanTelomoyo

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Penghargaan Pamen Pemenang Lomba Menembak dan Renmil

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Kemampuan, ketelitian dan ketahanan fisik para Perwira Menengah (Pamen) Kodam IV/Diponegoro mendapat apresiasi. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang Lomba Menembak Pistol dan Renang Militer (Renmil) dalam apel olahraga di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas …

Dukungan Aris Ismail Buah Manis: Atlet Muda Pemalang Imam Ibnu Sholeh Sabet Juara Sprint Nasional

Alwi Assagaf

18 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Atlet lari sprint junior asal Kabupaten Pemalang, Imam Ibnu Sholeh, berhasil mengharumkan nama daerah setelah meraih juara pertama nomor 80 meter pada kejuaraan tingkat nasional Ortuseight Sprint Project di Stadion Atletik Rawamangun, Jakarta, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT ​Siswa kelas VIII SMP Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Ragunan tersebut mencatatkan waktu 9,99 detik. Keberhasilan pelajar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x