Home » Berita » Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Redaksi 20 Apr 2026 212

BONDOWOSO, vokalpublika.com – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.

Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Baca juga:  Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak media

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Senin(20/4/26).

Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.

Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

Baca juga:  Dugaan Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan, LMPI dan Kabar SBI Saling Berikan Klarifikasi

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.

Baca juga:  Gudang “Kencing” CPO di Mempawah Terbongkar, Mafia Sawit Diduga Jarah Muatan Tangki Secara Sistematis

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (Kaperwil Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi

01 Aug 2026

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi

31 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

31 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor melalui kegiatan kerja bakti “Jumat Bersih” yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan gotong royong ini melibatkan jajaran pegawai dan staf di lingkungan Kantor Kecamatan Pemalang. Berdasarkan pantauan di lokasi, para aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran staf tampak kompak …

Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sabet Juara II

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Polda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang meraih Juara II kategori Ungkap Kasus Terbanyak Semester I 2026 (Kelompok A) atas kinerja gemilang menjaga Kamtibmas. ADVERTISEMENT Penghargaan berskala regional dan nasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, efisiensi operasional, dan kerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas sepanjang …

Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dalam Program Jumat Berkah

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tanjungpinang – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan Bantuan Sosial dalam rangka Jumat Berkah, Jumat (31/07/2026), di wilayah Perairan Kolam Bandar dan Dermaga Pelantar I, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polresta Tanjungpinang …

ASWIN Kalbar Beri Apresiasi, Hasil Monitoring Lapangan Nilai Proyek Irigasi Rawa Tebas Komplek Berjalan Sesuai Standar Teknis Nasional

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika – Selasa, 31 Juli 2026, SAMBAS – Komitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Melalui Tim Monitoring yang dipimpin Kepala Bidang Investigasi Nardi M, DPD ASWIN Kalbar melakukan inspeksi lapangan terhadap Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x