Home » Berita » Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Redaksi 20 Apr 2026 160

BONDOWOSO, vokalpublika.com – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.

Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Baca juga:  Polres Nagekeo Laksanakan Trauma Healing Untuk 335 Korban Banjir Bandang Di Mauponggo.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Senin(20/4/26).

Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.

Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 Tahun 2026

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.

Baca juga:  Kepuasan Pelanggan Jadi Prioritas, PT RGP Terus Benahi Infrastruktur Perumahan di Pemalang

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (Kaperwil Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Dapat Sisa? Projo Kepri Desak Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

admin

13 Jun 2026

BATAM, vokalpublika.com – Di saat kebutuhan energi dalam negeri terus meningkat, pertanyaan lama kembali mengemuka dari Kepulauan Riau: mengapa gas bumi dari Natuna lebih banyak mengalir ke Singapura dibanding dimanfaatkan untuk kepentingan nasional? ADVERTISEMENT Pertanyaan tersebut kembali mencuat menyusul pembangunan konektivitas pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping – Batam yang diproyeksikan …

Jamin Kondusivitas 1 Suro, Kapolres Pemalang Kawal Deklarasi Damai Lintas Perguruan Silat

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menghadiri agenda Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai lintas organisasi bela diri di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Langkah ini diambil guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan 1 Suro (1 Muharram 1448 H).​Kegiatan yang diinisiasi oleh Bakesbangpol Pemalang …

​Resmi Dikukuhkan, M. Bobby Dewantara Bawa Paguyuban Mitra MBG Pemalang Kawal Program Presiden dan Siapkan Pendampingan Hukum

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang dalam sebuah acara khidmat yang digelar di salah satu hotel ternama di Pemalang, Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan, Polres, Dandim, Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra MBG se-Kabupaten Pemalang. …

Pilkades Mengori: Jaga Kondusivitas Wilayah, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas Panitia

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang memfasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas Pilkades Desa Mengori pada Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT Langkah ini menjadi awal krusial dalam memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai regulasi.​Acara yang berlangsung di Balai Desa Mengori mulai pukul 20:00 WIB ini dihadiri oleh jajaran …

Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

Redaksi

12 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Surabaya. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Perempatan Pegirian, Kecamatan Semampir, Rabu (10/6/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. ADVERTISEMENT Informasi awal mengenai peristiwa itu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x