Home » Berita » Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Redaksi 28 Jan 2026 250

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi III DPR RI resmi menyepakati bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, dan tidak diubah menjadi kementerian.
Keputusan per Januari 2026 ini menegaskan, bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sesuai dengan amanat Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, serta memastikan pengangkatan pemberhentian Kapolri memerlukan persetujuan DPR. 

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berikut poin-poin penting terkait posisi Polri di bawah Presiden, komisi III DPR RI menegaskan, “bahwa Polri tidak berbentuk kementerian dan tetap langsung di bawah Presiden”.

“Posisi ini sejalan dengan Pasal 7 Ayat 2 dan 3 ,TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, yang mengaturnya sebagai lembaga di bawah Presiden sebagai kepala negara”.

“DPR menekankan reformasi struktural dan kultural Polri agar semakin profesional, dengan 8 poin percepatan yang harus dilaksanakan pemerintah”.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III mendukung maksimalisasi Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, Kesepakatan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan rencana kerja 2026, memastikan komitmen Polri terhadap reformasi struktural namun tetap dalam garis komando kepresidenan. 

Baca juga:  Darurat Peredaran Obat Keras di Pemalang: Kundhi Desak Operasi Gabungan Lintas Instansi

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan menolak, dan bahkan dirinya lebih baik jadi petani ketimbang apabila menjadi Menteri Kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot, Saya kira itu untuk sikap saya”, tegas Kapolri.

Dalam hal ini, Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Probolinggo Jawa Timur, A Dhany menyatakan, “kedudukan Polri yang berada langsung dibawah Presiden merupakan posisi politik hukum yang strategis dalam rangka menjaga integritas, independensi, serta efektivitas lembaga penegak hukum”.

Baca juga:  Fadli Zon Minta Maaf, Kutuk Tragedi Pemerkosaan 1998

“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas”, kata Ketua DPD Ormas GMPI Probolinggo Raya A Dhany.

Dhany sapaan akrabnya menerangkan, “dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab, yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri”.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis”, jelas Dhany.

“Apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi terjadinya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi”.

Baca juga:  Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

“Kondisi ini bisa berisiko menghambat penanganan Kamtibmas yang memerlukan kecepatan, diskresi kepolisian, serta koordinasi lintas sektor yang langsung dan terpusat pada prakteknya”, kata Dhany.

Lebih lanjut Dhany menuturkan, “meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.
Bahwa setiap tindakan kepolisian dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia”.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai subordinasi politik, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis”, tutur Dhany.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Mengenal Sosok Tori, Pengabdi Tanpa Pamrih dan Menolak Lelah Sebagai Pemandu Ujian Praktek di Satpas SIM Colombo

Redaksi

10 Jul 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Di bawa terik matahari yang membakar aspal area uji praktek SIM, peluh keringat tak pernah menyurutkan langkah seorang pria paruh baya bernama Tori. Sebagai petugas pemandu praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Colombo Surabaya dan didampingi tim Pokja Praktek. ia telah mendedikasikan lebih dari sepuluh tahun hidupnya untuk melayani masyarakat. …

Dua Pelajar Tersesat Saat Mendaki Gunung Jantan, Selamat Setelah Dievakuasi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun – vokalpublika.com Dua orang pelajar asal Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis malam ( 09/07 ) sempat dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Jantan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Berkat koordinasi cepat antara aparat kepolisian, TNI, Basarnas, dan masyarakat, kedua remaja tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. ADVERTISEMENT Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial M. Riski (15) …

Pererat Silaturahmi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat Lampung Utara Ansory Sabak

Redaksi

10 Jul 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan para tokoh masyarakat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman tokoh masyarakat sekaligus Ketua KONI Lampung Utara, Ansory Sabak, pada Kamis (9/7/2026). ADVERTISEMENT Kedatangan Gubernur Lampung disambut hangat oleh Ansory Sabak beserta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana penuh …

Proyek Rp14,8 Miliar Diduga Minim Pengawasan, APD Diabaikan: ASWIN Kalbar Minta BWS Kalimantan I Evaluasi Total dan Blacklist Kontraktor

Redaksi

10 Jul 2026

Kubu Raya, vokalpublika.com– Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Itik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang menelan anggaran negara sebesar Rp14.818.857.169 kini menjadi sorotan serius. Proyek yang dikerjakan PT Fajar Indah Lestari tersebut diduga berjalan tanpa pengawasan memadai, sementara penerapan standar keselamatan kerja di lapangan terindikasi diabaikan. ADVERTISEMENT Temuan itu terungkap saat Tim Investigasi …

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA –vokalpublika.comMasyarakat yang akan mengurus berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya, kini tidak perlu lagi bingung mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses secara terbuka oleh …

Lapas Batam Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama BRI

Redaksi

09 Jul 2026

Tanjung Pinang,Vokalpublika.com- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Lapas Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia. Kegiatan ini ditujukan khusus kepada petugas pelayanan sebagai upaya memperkuat kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Rabu /08/07/2026/. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x