Home » Berita » Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Redaksi 28 Jan 2026 315

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi III DPR RI resmi menyepakati bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, dan tidak diubah menjadi kementerian.
Keputusan per Januari 2026 ini menegaskan, bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sesuai dengan amanat Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, serta memastikan pengangkatan pemberhentian Kapolri memerlukan persetujuan DPR. 

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berikut poin-poin penting terkait posisi Polri di bawah Presiden, komisi III DPR RI menegaskan, “bahwa Polri tidak berbentuk kementerian dan tetap langsung di bawah Presiden”.

“Posisi ini sejalan dengan Pasal 7 Ayat 2 dan 3 ,TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, yang mengaturnya sebagai lembaga di bawah Presiden sebagai kepala negara”.

“DPR menekankan reformasi struktural dan kultural Polri agar semakin profesional, dengan 8 poin percepatan yang harus dilaksanakan pemerintah”.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III mendukung maksimalisasi Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, Kesepakatan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan rencana kerja 2026, memastikan komitmen Polri terhadap reformasi struktural namun tetap dalam garis komando kepresidenan. 

Baca juga:  120 anggota GP Ansor Lampung Timur Ikuti Kirab Merah Putih, Sebanyak 27 Jeep Willys Keliling Lampung Timur

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan menolak, dan bahkan dirinya lebih baik jadi petani ketimbang apabila menjadi Menteri Kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot, Saya kira itu untuk sikap saya”, tegas Kapolri.

Dalam hal ini, Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Probolinggo Jawa Timur, A Dhany menyatakan, “kedudukan Polri yang berada langsung dibawah Presiden merupakan posisi politik hukum yang strategis dalam rangka menjaga integritas, independensi, serta efektivitas lembaga penegak hukum”.

Baca juga:  Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas”, kata Ketua DPD Ormas GMPI Probolinggo Raya A Dhany.

Dhany sapaan akrabnya menerangkan, “dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab, yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri”.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis”, jelas Dhany.

“Apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi terjadinya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi”.

Baca juga:  Tekanan Sektor Transportasi dan Keuangan Seret IHSG ke Zona Merah di Sesi I

“Kondisi ini bisa berisiko menghambat penanganan Kamtibmas yang memerlukan kecepatan, diskresi kepolisian, serta koordinasi lintas sektor yang langsung dan terpusat pada prakteknya”, kata Dhany.

Lebih lanjut Dhany menuturkan, “meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.
Bahwa setiap tindakan kepolisian dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia”.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai subordinasi politik, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis”, tutur Dhany.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …


Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulsel Mulai Bongkar Alur Dana dan Rangkaian Kerja Sama

Redaksi

14 Sep 2026

MAKASSAR — 14 September 2026, Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 10 September 2026. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi …

23,681 JUTA BATANG ROKOK MASUK PELABUHAN DWIKORA: ASWIN BONGKAR 7 PERTANYAAN BESAR

Redaksi

14 Sep 2026

Bukan Sekadar Barang Bukti! Siapa Pemilik, Siapa Pengirim, Ke Mana Tujuan, dan Bagaimana Status Cukainya? ADVERTISEMENT PONTIANAK, vokalpublika.com— Pengamanan 23.681.000 batang rokok oleh Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan perkara kecil. Puluhan juta batang hasil tembakau tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka pertanyaan besar tentang jalur distribusi, kepemilikan barang, dokumen …

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi

14 Sep 2026

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x