Home » Berita » Darurat Peredaran Obat Keras di Pemalang: Kundhi Desak Operasi Gabungan Lintas Instansi

Darurat Peredaran Obat Keras di Pemalang: Kundhi Desak Operasi Gabungan Lintas Instansi

Alwi Assagaf 06 May 2026 275

Pemalang, Vokalpublika.com – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso menyoroti, lemahnya pengawasan dan penindakan hukum terhadap maraknya peredaran obat keras di Kota Ikhlas. Penggrebekan pengedar obat keras oleh ormas GRIB Jaya merupakan alarm keras untuk aparatur Pemkab Pemalang dan kepolisian.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan Polres Pemalang kerap kecolongan dengan bisnis gelap obat keras.

“Apakah kita kecolongan, jawabannya iya! Sebab praktik ini terus berulang di titik dan pola yang sama. Penjual obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang berkedok warung kelontong bukan fenomena baru. Masyarakat awam saja tau, masa aparat nggak tau?” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu, 06 Mei 20206.

Mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini menilai pengawasan lintas lini mulai dari instansi dan dinas terkait seperti Dinas Kesahatan, Satpol PP saat ini masih lemah. “Bila masih banyak ditemukan, itu menandakan lemahnya deteksi dini, monitoring, dan koordinasi lintas instansi, bukan semata kurangnya kewenangan,” ucap dia.

Baca juga:  Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Kundhi menyarankan, agar Pemkan Pemalang dapat memaksimalkan peran Dinas Kesahatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebab, peran Satpol PP juga sangat menentukan untuk menciptakan kondusifitas wilayah.

“Dalam hal ini, efektivitas Satpol PP perlu dievaluasi dan diperkuat. Satpol PP memiliki kewenangan penertiban dan penutupan usaha ilegal, pengawasan harus dilakukan secara responsif tanpa harus menunggu adanya aduan atau laporan masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, penanganan untuk menyetop peredaran obat keras dilakukan secara total. Tentu, Pemkab harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (kepolisian) agar menjadi maksimal.

Baca juga:  Terbongkar! Oknum Honorer SMPN 1 Pemalang Terekam Diduga Terima Uang PIP dari Wali Murid

“Diperlukan monitoring berbasis pemetaan wilayah rawan, patroli berkelanjutan, serta operasi gabungan dengan BPOM dan Polri agar penindakan tidak berhenti di administratif, tetapi berujung pada proses hukum,” imbuhnya.

Peredaran obat keras golongan G, khususnya Tramadol dan Eximer, lanjut Kundhi, kian menjadi momok di wilayah Kabupaten Pemalang. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda yang perlahan tergerus.

Ia menilai, peredaran obat keras yang kian terbuka menjadi alarm bahaya yang tidak bisa lagi direspons secara biasa. Kundhi bahkan menyebut ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan celah demi meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang.

“Saya mengecam keras siapa pun yang mencari keuntungan dengan merusak mentalitas pemuda kita. Ini bukan sekadar bisnis ilegal, tapi bentuk perusakan generasi,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru Islam, Paguyuban ABC Pemalang Bersama Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Makam Leluhur

Tak hanya berhenti pada kecaman, Kundhi juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk melakukan langkah konkret dan menyeluruh. Ia menekankan pentingnya penelusuran hingga ke sumber utama distribusi obat keras tersebut.

Kundhi mengingatkan bahwa momentum penggerebekan warung penjual obat keras illegal oleh masyarakat (ormas GRIB) ini harus dijadikan titik balik untuk membersihkan peredaran obat ilegal di Pemalang. Ia berharap semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman yang kian nyata.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Klaim Law Bun Hian Dibantah, Keluarga Ameng Sebut Penguasaan Lahan 58 Tahun Miliki Dasar Hukum Lebih Kuat

Redaksi

16 Jul 2026

Karimun,vokalpublika.com– Sengketa kepemilikan lahan perkebunan seluas kurang lebih 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, kembali memanas setelah mantan Kepala Desa Penarah, Saharudin, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Jeni alias Law Bun Hian berdasarkan 59 Surat Keterangan Peralihan Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada tahun 2010. ADVERTISEMENT Pernyataan itu kini mendapat bantahan …

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Camat Ulujami Bekali Siswa Baru MA Salafiyah Nilai Kejuangan 45

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dalam upaya membentengi moral dan memperkuat rasa cinta tanah air generasi muda, Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., MP., turun langsung memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MA Salafiyah Safi’iyah Hadirul Ulum, Desa Tasikrejo. ADVERTISEMENT ​Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Ulujami tersebut …

POLRESTA TANJUNGPINANG AMANKAN KUNJUNGAN DUTA BESAR PALESTINA UNTUK INDONESIA DI KOTA TANJUNGPINANG

Redaksi

16 Jul 2026

Tanjungpinang vokalpublika.com- Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh terhadap rangkaian kunjungan kerja Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Sebelum pelaksanaan pengamanan, Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Plh. Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Edi Supandi, S.H., M.H. Apel diikuti …

Wujud Aspirasi Ahmad Yohan: 58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Bantuan Alsintan

Redaksi

16 Jul 2026

NAGEEKO, vojalpublika.com– Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan se-Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, resmi menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan). Dukungan ini merupakan wujud nyata aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., untuk memajukan sektor pertanian di kabupaten Nagekeo,kamis 16/07/2026. ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar dan Insan Pers Pantau Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Subah Tayan

Redaksi

16 Jul 2026

Sanggau,vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah insan pers melakukan pemantauan langsung ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar. ADVERTISEMENT Pemantauan dilakukan di SPBU Nomor 64.785.12 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Subah, …

Menuju Pilkades Surajaya Damai, Camat Pemalang: Jadilah Contoh Demokrasi Desa

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Surajaya, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi agar seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. ​Acara ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, jajaran Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x