Home » Berita » Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

admin 07 Aug 2025 665

SULAWESI UTARA, Vokalpublika.com — Kamis, 7 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Prof. Ing Mokoginta dalam melawan mafia tanah. Dalam pernyataannya, mereka meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus yang telah berjalan selama delapan tahun ini.

Advertisement
ADVERTISEMENT

> “Kami mahasiswa dan masyarakat Sulut menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Ing Mokoginta. Bersama beliau, kami bertekad memberantas mafia tanah yang semakin merajalela, khususnya di Sulawesi Utara,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turut serta dalam penyelesaian kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah secara menyeluruh di tanah air.

Baca juga:  Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Kronologi Kasus Prof. Ing Mokoginta

Kasus yang menimpa Prof. Ing Mokoginta berawal sejak Agustus 2017 di wilayah Kotamobagu, Sulut, yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah. Laporan atas peristiwa ini telah dimasukkan ke Polda Sulut dengan:

Nomor LP: 541/XXI/2020/SULUT/SPKT

Jumlah terlapor: 14 orang, termasuk tersangka utama berinisial W alias Welly Mokoginta

Status penyidikan: Sudah ada penetapan tersangka dan masuk tahap penyidikan.

Namun, menurut pihak pelapor, setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, proses hukum di Polda Sulut terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Penanganan di Kejaksaan dan Mabes Polri

Setelah mengalami stagnasi di Polda Sulut, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, proses di tingkat pusat pun dianggap bermasalah karena adanya dugaan permainan oknum elit untuk mengaburkan status tersangka.

Baca juga:  Korban Longsor dan Banjir di Kotaanyar dan Kraksaan Dapat Bantuan Polres Probolinggo.

Padahal, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dengan Nomor: Print-481/P.1.4/Eoh.1/05/2021.

Penanganan kasus ini berdasarkan:

1. UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Pasal 8 ayat 3a, Pasal 14a, h, i, Pasal 109, 110, dan 138)

2. UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Seruan kepada Presiden dan Kapolri
Mahasiswa dan masyarakat Sulut mempertanyakan apakah hukum di Indonesia masih dapat dijalankan secara adil atau telah dikuasai oleh mafia dan oknum elit yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca juga:  Paskibraka 2025 Bangga Kibarkan Merah Putih di Hadapan Presiden Prabowo

> “Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli oleh para elit mafia tanah? Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini,” tegas mereka.

Mereka berharap, melalui perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri, kasus Prof. Ing Mokoginta dapat segera diselesaikan dan menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Pemcam Pemalang Bersama Siswa Magang Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan Kantor

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekitar kantor kecamatan pada Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Aksi kerja bakti ini melibatkan seluruh jajaran pegawai Pemcam Pemalang serta siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani program magang. ​Dalam pantauan awak media, kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kerapian, …

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Redaksi

19 Sep 2026

Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x