Home » Berita » Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

Mahasiswa dan Masyarakat Sulut Serukan Dukungan untuk Prof. Ing Mokoginta, Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

admin 07 Aug 2025 601

SULAWESI UTARA, Vokalpublika.com — Kamis, 7 Agustus 2025, sekelompok mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Prof. Ing Mokoginta dalam melawan mafia tanah. Dalam pernyataannya, mereka meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengusut tuntas kasus yang telah berjalan selama delapan tahun ini.

Advertisement
ADVERTISEMENT

> “Kami mahasiswa dan masyarakat Sulut menyatakan dukungan penuh kepada Prof. Ing Mokoginta. Bersama beliau, kami bertekad memberantas mafia tanah yang semakin merajalela, khususnya di Sulawesi Utara,” tegas perwakilan mahasiswa.

Mereka juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turut serta dalam penyelesaian kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan mafia tanah secara menyeluruh di tanah air.

Baca juga:  Kapolres bersama Forkopimda Kabupaten Lampung Barat Laksanakan Ziarah Nasional dan Tabur Bunga.

Kronologi Kasus Prof. Ing Mokoginta

Kasus yang menimpa Prof. Ing Mokoginta berawal sejak Agustus 2017 di wilayah Kotamobagu, Sulut, yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan hak atas tanah. Laporan atas peristiwa ini telah dimasukkan ke Polda Sulut dengan:

Nomor LP: 541/XXI/2020/SULUT/SPKT

Jumlah terlapor: 14 orang, termasuk tersangka utama berinisial W alias Welly Mokoginta

Status penyidikan: Sudah ada penetapan tersangka dan masuk tahap penyidikan.

Namun, menurut pihak pelapor, setelah berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulut, proses hukum di Polda Sulut terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Penanganan di Kejaksaan dan Mabes Polri

Setelah mengalami stagnasi di Polda Sulut, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, proses di tingkat pusat pun dianggap bermasalah karena adanya dugaan permainan oknum elit untuk mengaburkan status tersangka.

Baca juga:  Keluarga Korban Banjir Bandang di Mauponggo Sampaikan Terima Kasih Atas Perhatian Kapolri

Padahal, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan dengan Nomor: Print-481/P.1.4/Eoh.1/05/2021.

Penanganan kasus ini berdasarkan:

1. UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP (Pasal 8 ayat 3a, Pasal 14a, h, i, Pasal 109, 110, dan 138)

2. UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Seruan kepada Presiden dan Kapolri
Mahasiswa dan masyarakat Sulut mempertanyakan apakah hukum di Indonesia masih dapat dijalankan secara adil atau telah dikuasai oleh mafia dan oknum elit yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa dengan Sumut Berakhir

> “Apakah hukum di negeri ini bisa dibeli oleh para elit mafia tanah? Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan keadilan di negeri ini,” tegas mereka.

Mereka berharap, melalui perhatian langsung dari Presiden dan Kapolri, kasus Prof. Ing Mokoginta dapat segera diselesaikan dan menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x