Home » Berita » KEKERASAN DI TUBUH TNI: KRISIS BUDAYA YANG MENUNTUT REFORMASI MENYELURUH

KEKERASAN DI TUBUH TNI: KRISIS BUDAYA YANG MENUNTUT REFORMASI MENYELURUH

Admin 07 Aug 2025 825

Oleh: Ermelinda Noh Wea

Advertisement
ADVERTISEMENT

Nusa Tenggara Timur, VokalPublika.com — Tragedi kekerasan yang terjadi dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), terlebih yang sampai merenggut nyawa prajurit, bukan sekadar insiden individual. Fenomena ini mencerminkan krisis budaya dan sistemik dalam institusi militer yang selama ini luput dari sorotan publik secara menyeluruh.

Peristiwa tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo, salah satu prajurit muda yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seniornya di Batalyon TP 834, Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo pada Rabu, 6 Agustus 2025, menjadi bukti nyata bahwa kekerasan masih menjadi bagian dari praktik pembinaan di lingkungan militer.

Kematian Prada Lucky bukan hanya mencoreng kehormatan seragam TNI, tapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara. Kekerasan dalam dunia militer modern seharusnya tidak lagi dijadikan metode pembinaan. Disiplin seharusnya dibangun melalui kesadaran profesional, tanggung jawab moral, dan keteladanan dari para pemimpin, bukan melalui rasa takut atau praktik brutal yang mewariskan trauma.

Budaya Kekerasan yang Terstruktur

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam praktik pendidikan dan pembinaan militer, pendekatan kekerasan kerap dijadikan dalih untuk membentuk karakter dan loyalitas. Pandangan bahwa prajurit harus “ditempa” secara keras justru menjebak institusi dalam siklus kekerasan yang sulit diputus.

Baca juga:  BPJN Kalbar Buka Suara Soal Proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan, Tegaskan Pekerjaan Berjalan Sesuai Jadwal dan Tidak Mangkrak

Budaya ini tidak hanya melahirkan individu-individu yang menyimpan trauma, tetapi juga menciptakan potensi untuk munculnya kekerasan lanjutan kepada generasi berikutnya. Kekerasan yang dilegalkan sebagai bentuk pembinaan melanggengkan pola struktural yang bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.

Ketertutupan dan Lemahnya Pengawasan

Salah satu akar dari berulangnya kekerasan di lingkungan TNI adalah sifat institusi yang tertutup terhadap pengawasan publik. Struktur komando yang hierarkis sering kali menempatkan korban dalam posisi sulit untuk melapor. Ketakutan terhadap stigma, pembalasan, hingga dianggap tidak loyal, membuat banyak kasus tidak terungkap.

Mekanisme pengawasan internal juga dinilai belum efektif. Bahkan dalam banyak kasus, perwira pembina justru menjadi pelaku. Lemahnya kontrol internal dan minimnya keterlibatan pihak eksternal memperparah kondisi ini.

Dampak Sosial dan Ancaman Profesionalisme

Dampak dari kekerasan di tubuh TNI tidak hanya dirasakan oleh korban dan keluarganya, tetapi juga menciptakan luka sosial yang dalam. Kepercayaan publik terhadap TNI sebagai penjaga kedaulatan negara bisa tergerus bila prajurit sendiri tidak merasa aman dalam institusinya.

Baca juga:  kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan"

Lebih dari itu, kohesi internal dalam tubuh militer juga rentan melemah. Loyalitas sejati tak akan tumbuh di lingkungan yang dibangun dengan ketakutan. Dalam jangka panjang, budaya kekerasan dapat menghambat profesionalisme dan memperlebar jarak antara militer dengan masyarakat sipil.

Agenda Reformasi TNI: Langkah Strategis

Untuk memutus siklus kekerasan dan membangun budaya militer yang modern dan profesional, diperlukan langkah-langkah reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan. Berikut beberapa poin strategis:

  1. Reformasi Kurikulum dan Sistem Pembinaan
    Evaluasi kurikulum pendidikan militer di semua jenjang harus dilakukan. Pendekatan kekerasan fisik harus digantikan dengan metode pembinaan berbasis etika militer, psikologi kepemimpinan, serta pelatihan nilai dan integritas.
  2. Penguatan Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan
    Dibutuhkan unit pengawasan independen di dalam tubuh TNI yang memiliki kewenangan penuh dalam menerima dan menindaklanjuti laporan kekerasan. Mekanisme ini harus menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas Hukum
    Setiap tindak kekerasan yang menyebabkan cedera atau kematian harus diproses secara transparan melalui peradilan militer dan, bila perlu, peradilan umum. TNI harus membuka diri terhadap pengawasan Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
  4. Keterlibatan Masyarakat Sipil dan Pemerintah
    Proses reformasi harus melibatkan elemen masyarakat sipil untuk menjamin akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik. Kolaborasi ini penting untuk memastikan TNI tetap dalam koridor konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
  5. Perhatian terhadap Kesejahteraan dan Kesehatan Mental Prajurit
    Banyak kekerasan dipicu oleh tekanan psikologis dan rendahnya kesejahteraan. TNI perlu menyediakan layanan konseling, pemeriksaan kesehatan mental, serta pelatihan pengelolaan stres dan emosi bagi prajurit.
Baca juga:  Danramil Ulujami Pimpin Pra TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0711/Pemalang di Desa Sukorejo

Penutup: Momentum Perubahan

Tragedi yang menimpa Prada Lucky harus menjadi titik balik bagi TNI. Sudah saatnya budaya kekerasan tidak lagi dinormalisasi atas nama disiplin. Reformasi menyeluruh bukan hanya untuk menjaga nama baik institusi, tetapi demi memastikan prajurit sebagai aset bangsa mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan pembinaan yang beradab.

Militer yang kuat adalah militer yang profesional, menjunjung tinggi hak asasi, dan mendapatkan kepercayaan dari rakyatnya. TNI harus melangkah lebih jauh untuk menjadi institusi yang tidak hanya ditakuti, tetapi juga dihormati.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Catatan Praperadilan terhadap Kriminalisasi Larshen Yunus: Kapolri dan Kapolda Riau Sesat Logika Hukum

Redaksi

15 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Dunia penegakan hukum di Indonesia kembali diuji lewat persidangan praperadilan Nomor: 101/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimulai pada ini, Selasa, 14 Juli 2026. Perkara ini mempertemukan Larshen Yunus Naek Simamora alias Yunus, seorang aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus aktivis pers, melawan tiga pucuk pimpinan kepolisian: Kapolri sebagai …

MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpubika.com – Sumenep, Hari pertama mengikuti Masa Ta’aruf Madrasah (MATAMUDA) menjadi pengalaman berbeda bagi ratusan peserta didik baru MIN 2 Sumenep. Mereka tidak hanya dikenalkan dengan lingkungan sekolah, tetapi juga diajak memahami pentingnya moderasi beragama sebagai bekal membangun karakter sejak usia dini. ADVERTISEMENT Penguatan tersebut diberikan langsung oleh Tim Agen Moderasi Beragama (Bunda MODIS) Dharma …

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 12,8 Gram, Kurir Residivis Ditangkap

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Gedung Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PGS pada …

DUGAAN PENIPUAN PENERIMAAN P3K BERGENTAYANGAN

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.Com. Nganjuk tanggal 14 Juli 2026, Sosok Pengacara Impi Yusnandar S Sos. SH. MH.; M.AP melakukan laporan ke POLRES Nganjuk terkait dugaan adanya oknum gentayangan melakukan penipuan rekruetmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K.). ADVERTISEMENT Penipuan tersebut menurut Impi Yusnandar, ” melakukan modus penipuan berupa bujuk rayu terhadap sebagian warga masyarakat, anaknya diiming – …

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023. ADVERTISEMENT Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran …

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi

14 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x