Home » Berita » Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi 14 Jul 2026 74

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran mempertanyakan belum diterbitkannya nomor registrasi kecamatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang selama ini disebut sebagai kendala utama pelaksanaan perda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa secara regulasi proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah selesai dengan ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2023.

“Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya sudah selesai dibuktikan dengan keluarnya Perda Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini tinggal menjalankan mekanisme sesuai ketentuan. Kendala yang masih dihadapi adalah nomor registrasi dari Kemendagri yang hingga kini belum diterbitkan, padahal administrasi daerah telah dinyatakan lengkap,” ujar Johan.

Baca juga:  KLARIFIKASI: SPPG Bercahaya Desa Loning Berkomitmen Lakukan Evaluasi Menyeluruh Demi Pelayanan Gizi Terbaik

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri melalui staf khusus Menteri Dalam Negeri, surat disposisi permohonan registrasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya disebut tidak ditemukan sehingga proses registrasi belum dapat dipastikan kapan akan diterbitkan.

“Sebagai lembaga DPRD, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya maupun Kemendagri. Target kami, nomor registrasi tersebut dapat terbit pada tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Mustain, menilai alasan belum terbitnya nomor registrasi patut dipertanyakan karena menurutnya Perda tersebut sebelumnya telah melalui mekanisme konsultasi dengan Kemendagri sebagaimana ketentuan pembentukan peraturan daerah.

Menurut Mustain, Perda Nomor 1 Tahun 2023 juga telah memuat dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga:  Bansos Oktober 2025: 35 Juta Keluarga Terima BLT Kesra Rp900 Ribu dari Pemerintah

Mustain berpendapat bahwa keterlambatan penerbitan nomor registrasi mengakibatkan pelaksanaan ketentuan dalam Perda belum dapat direalisasikan, khususnya Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 yang mengatur penyerahan personel, aset, dokumen, pengisian personel kecamatan, serta pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Kumpai Raya.

“Apabila benar kendalanya hanya karena nomor registrasi belum diterbitkan, maka kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Kami berharap Kemendagri segera menerbitkan nomor registrasi sehingga perda dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Mustain.

Ia juga mempertanyakan informasi mengenai hilangnya surat disposisi permohonan registrasi yang disampaikan dalam hasil koordinasi tersebut.

Menurut Tim Pemekaran, alasan tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan Perda yang telah berlaku sejak tahun 2023.

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Pengaduan tersebut akan meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut (undue delay) dan dugaan tidak diberikannya pelayanan administrasi secara optimal dalam proses realisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga:  TK Terpadu TA Muslimat NU Jepara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Tim juga berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar segera menyiapkan langkah-langkah transisi, termasuk pembentukan tim pelaksana, penunjukan pejabat kecamatan sesuai ketentuan, serta percepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat hingga seluruh proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dapat terealisasi.Judul tersebut menggunakan istilah “dinilai”, “menurut”, dan “berpendapat” agar sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak menyatakan sebagai fakta hukum bahwa Kemendagri telah melanggar perda, karena hal tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum ada putusan atau penetapan dari lembaga yang berwenang.(Tim-Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x