Home » Berita » Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Tim Pemekaran Kumpai Raya Soroti Belum Terbitnya Nomor Registrasi, Desak Kemendagri dan Pemda Segera Realisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2023

Redaksi 14 Jul 2026 47

Vokalpublika.com – Kubu Raya – Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya kembali menyoroti belum terealisasinya operasional Kecamatan Kumpai Raya meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah diundangkan sejak tahun 2023.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, pada Senin (13/7/2026), Tim Pemekaran mempertanyakan belum diterbitkannya nomor registrasi kecamatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang selama ini disebut sebagai kendala utama pelaksanaan perda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa secara regulasi proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya telah selesai dengan ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2023.

“Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya sudah selesai dibuktikan dengan keluarnya Perda Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini tinggal menjalankan mekanisme sesuai ketentuan. Kendala yang masih dihadapi adalah nomor registrasi dari Kemendagri yang hingga kini belum diterbitkan, padahal administrasi daerah telah dinyatakan lengkap,” ujar Johan.

Baca juga:  Progres TMMD Sengkuyung II Pemalang di Desa Klarean Capai 85%

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemendagri melalui staf khusus Menteri Dalam Negeri, surat disposisi permohonan registrasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya disebut tidak ditemukan sehingga proses registrasi belum dapat dipastikan kapan akan diterbitkan.

“Sebagai lembaga DPRD, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya maupun Kemendagri. Target kami, nomor registrasi tersebut dapat terbit pada tahun 2026,” tambahnya.

Sementara itu, Humas Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, Mustain, menilai alasan belum terbitnya nomor registrasi patut dipertanyakan karena menurutnya Perda tersebut sebelumnya telah melalui mekanisme konsultasi dengan Kemendagri sebagaimana ketentuan pembentukan peraturan daerah.

Menurut Mustain, Perda Nomor 1 Tahun 2023 juga telah memuat dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga:  Ruas Jalan Desa Majakerta - Pemalang Rusak Parah, Banyak Lubang Naik Turun Mengancam Keselamatan Warga, AWPB : Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Jalan

Mustain berpendapat bahwa keterlambatan penerbitan nomor registrasi mengakibatkan pelaksanaan ketentuan dalam Perda belum dapat direalisasikan, khususnya Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 yang mengatur penyerahan personel, aset, dokumen, pengisian personel kecamatan, serta pengalokasian anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan Kumpai Raya.

“Apabila benar kendalanya hanya karena nomor registrasi belum diterbitkan, maka kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Kami berharap Kemendagri segera menerbitkan nomor registrasi sehingga perda dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Mustain.

Ia juga mempertanyakan informasi mengenai hilangnya surat disposisi permohonan registrasi yang disampaikan dalam hasil koordinasi tersebut.

Menurut Tim Pemekaran, alasan tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi penyebab tertundanya pelaksanaan Perda yang telah berlaku sejak tahun 2023.

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. Pengaduan tersebut akan meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut (undue delay) dan dugaan tidak diberikannya pelayanan administrasi secara optimal dalam proses realisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023.

Baca juga:  Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Air Panas sungai medang

Tim juga berharap Ombudsman dapat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar segera menyiapkan langkah-langkah transisi, termasuk pembentukan tim pelaksana, penunjukan pejabat kecamatan sesuai ketentuan, serta percepatan pelayanan administrasi kepada masyarakat hingga seluruh proses pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dapat terealisasi.Judul tersebut menggunakan istilah “dinilai”, “menurut”, dan “berpendapat” agar sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tidak menyatakan sebagai fakta hukum bahwa Kemendagri telah melanggar perda, karena hal tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum ada putusan atau penetapan dari lembaga yang berwenang.(Tim-Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi

08 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). ADVERTISEMENT Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x