Home » Berita » Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Polisi Gulung Sindikat Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap, Sabu Ratusan Juta dan Pohon Ganja Disita

Redaksi 14 Jul 2026 50

Vokalpublika.com – Kepolisian Resor Kuningan secara agresif terus mengikis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers resmi, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dengan didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas, membongkar hasil operasi pemberantasan narkoba berskala besar yang dilakukan jajaran Satresnarkoba sepanjang periode bulan Mei hingga Juli 2026.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana peredaran obat- obatan terlarang dan narkotika. Kasus-kasus tersebut menyebar di berbagai titik strategis Kabupaten Kuningan, dengan rincian pemetaan tiga kasus di Kecamatan Kuningan, dua kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Kecamatan Cigugur, dua kasus di Kecamatan Garawangi, satu kasus di Kecamatan Maleber, dan satu kasus di Kecamatan Hantara. Dari hasil operasi maraton ini, petugas mengamankan 12 orang tersangka, di mana lima orang di antaranya merupakan residivis kambuhan.

Baca juga:  Wakil Bupati Pemalang Nurkholes Hadiri Rakor Penyelesaian Penguasaan Tanah Melalui Program Penataan Kawasan Hutan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Identitas para pelaku dibeberkan secara rinci berdasarkan inisial klaster kejahatannya, di mana untuk kasus sabu petugas menahan A.A. yang merupakan residivis, U.N., I.S. alias J yang juga residivis, serta A.J. yang berstatus residivis. Sementara untuk kasus kombinasi sabu dan psikotropika, polisi membekuk F.M.T. dan seorang residivis bernama R.M.R.. Selanjutnya, kasus ganja dan obat keras menjerat I.M., sedangkan lima tersangka lainnya terkait kasus obat keras terbatas adalah A.P., S.G., D.K. yang merupakan residivis, A., serta I..

Polres Kuningan juga memamerkan barang bukti hasil sitaan bernilai fantastis, yang meliputi 90 paket sabu seberat total 125,21 gram dengan estimasi nilai jual mencapai Rp197.815.000, serta temuan tidak biasa berupa 2 batang atau pot pohon ganja hidup. Petugas juga menyita 24 butir psikotropika dengan rincian 10 butir Riklona, 8 butir Alprazolam, dan 6 butir Lorazepam, ditambah 3.847 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 1.653 butir Tramadol, 1.220 butir Dextromethorphan, dan 929 butir Trihexyphenidyl. Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini bergerak menggunakan modus operandi terstruktur, yakni sistem tempel via peta digital (map) serta metode transaksi langsung atau COD.

Baca juga:  Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Atas perbuatannya, para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat yang bervariasi. Untuk kasus sabu, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, pelanggar psikotropika diancam 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, dan para pengedar obat keras dijerat Pasal 435 dan/atau 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:  PEMKAB PESIBAR DAN PEMPROV LAMPUNG TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN RSUD KH. MUHAMMAD THOHIR

Bandung, 14 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x