Home » Berita » Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Kasus Penganiayaan di Warung Karaoke, Pelaku Gunakan Asbak dan Batu Bata

Admin 05 Aug 2025 518

Nganjuk, Vokalpublika.com – Seorang pria berinisial SJ (66), warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, diamankan petugas Polsek Warujayeng atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, BS (51), yang terjadi di depan rumah korban pada Sabtu (2/8/2025).

Kejadian bermula saat pelaku emosi karena korban meminta pembayaran jasa pemandu lagu di warung miliknya. Pelaku diduga memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata, menyebabkan luka di bagian kepala.

“Tindakan kekerasan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan untuk menjamin keadilan bagi korban,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Senin(4/8/2025).

Baca juga:  Polres Nganjuk Intensifkan Patroli SREG Jaga Kondusivitas Akhir Pekan

Korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri belakang, lebam di kelopak mata kanan, dan luka lainnya akibat benda tumpul. Barang bukti berupa satu asbak kayu telah diamankan petugas.

Petugas Polsek Warujayeng yang menerima laporan segera melakukan tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga meminta visum et repertum untuk korban.

“Kami telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti laporan ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami akan pastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono, S.H.

Baca juga:  ORGANISASI JURNALIS KABUPATEN NGANJUK MEMULIAKAN IBU, MENGGUGAH JIWA Di PENGHUJUNG TH. 2025

Atas perbuatannya, SJ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan kepada pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan dan perlindungan hukum.(acha)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Imam Hanafi Pimpin Konsolidasi Dakwah Lampung, Lampung Utara Jadi Wilayah Strategis

Redaksi

28 Apr 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com– Gerakan dakwah di Provinsi Lampung memasuki babak baru pasca pelantikan pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia kabupaten/kota se-Lampung masa khidmat 2026–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Sabtu (25/4/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat arah dan sinergi dakwah di tingkat daerah.Dalam agenda tersebut, Imam Hanafi resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Da’wah Kabupaten Lampung …

Meresahkan! Tempat Hiburan Malam Diduga Milik Oknum Aparat di Sifalaete Tabaloho Beroperasi Hingga Pagi

Redaksi

28 Apr 2026

Gunungsitoli, vokalpublika.com- Aktivitas tempat hiburan malam di Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, menuai keresahan serius dari masyarakat sekitar.Lokasi yang berada di Dusun II tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa batas waktu. Musik keras terdengar hingga dini hari, bahkan kerap berlangsung sampai pagi, mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitar area tersebut.Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 …

Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Untuk Pelayanan

Redaksi

28 Apr 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Menjelang momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 Polrestabes Surabaya merancang strategi rekayasa lalu lintas berbasis kanalisasi di 22 titik krusial, terutama di persimpangan padat dan lokasi putar balik (U-turn). Langkah ini demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan masyarakat pada momen peringatan May Day ‘26 Dngan pendekatan dan pelayanan pengamanan yang lebih sistematis …

Skandal Pungli Lapas Blitar Meledak: Napi Korupsi Diperas Ratusan Juta, AMI Ultimatum Copot Kalapas

Redaksi

28 Apr 2026

Blitar, vokalpublika.com- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Blitar memicu kegaduhan serius. Narapidana kasus korupsi diduga menjadi korban pemerasan dengan nominal fantastis, berkisar antara Rp60 juta hingga Rp100 juta, demi mendapatkan fasilitas kamar “istimewa” di dalam penjara. Informasi yang dihimpun menyebutkan dua warga binaan berinisial GA dan IK menjadi korban. Uang diduga …

​OPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) ​Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. ​Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x