Home » Berita » Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi 24 Sep 2026 7

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai tersebut disebut masih ditemukan dijual di sejumlah warung kecil. Selain itu, terdapat informasi mengenai distribusi melalui jalur laut menggunakan kapal kayu berukuran kecil ke sejumlah wilayah di luar Batam.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam menyatakan telah memberikan perhatian terhadap informasi dugaan peredaran rokok Rave American Blend tanpa pita cukai di wilayah Kepri, termasuk Batam.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan informasi tersebut menjadi perhatian Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam.

Baca juga:  Akibat Narkoba di Palika, Sampai Merenggut Nyawa, X Wakil Ketua DPRD Rohil: Bilang Seharusnya APH Fokus Basmi Narkoba Sampai ke Akar"nya

“Informasi ini jadi atensi kami, Unit P2 Bea Cukai Batam,” ujar Agung kepada BTM.CO.ID, Rabu (23/9/2026).

Menurut Agung, Bea Cukai Batam secara berkala melakukan operasi di sejumlah titik yang menjadi lokasi distribusi maupun penjualan rokok.

“Kita secara berkala melakukan operasi rutin di titik-titik distribusi dan penjualan eceran yang menghasilkan beberapa kali penindakan dari Bea Cukai Batam,” katanya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan rokok Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai tersebut beredar melalui sejumlah jalur distribusi di wilayah Kepri.

Salah satu jalur yang disebut digunakan adalah jalur laut melalui titik-titik yang minim pengawasan. Pasokan rokok diduga dibawa menggunakan kapal kayu berukuran kecil sebelum kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah.

Baca juga:  Dalam Rangka Kemerdekaan HUT RI ke-80,Kedusunan Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Memeriahkan Pawai Carnaval Kemerdekaan

Informasi lainnya menyebutkan pasokan rokok tersebut diduga berasal dari kawasan Pelabuhan Punggur dan dibawa menggunakan kapal Roro maupun sarana transportasi laut lainnya.

Rokok kemudian disebut didistribusikan ke sejumlah wilayah, di antaranya Bintan, Tanjung Uban dan Tanjungpinang, sebelum kembali dijual melalui warung-warung kecil.

Salah seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam Center, mengaku pernah mendapatkan tawaran rokok tersebut dari seorang sales yang datang menggunakan sepeda motor.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” ujar pemilik warung kepada redaksi, Minggu (20/9/2026).

Ia mengatakan rokok tersebut diminati sebagian konsumen karena harganya relatif murah dan cepat terjual.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini,” katanya.

Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena produk hasil tembakau yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai dapat menimbulkan potensi kerugian terhadap penerimaan negara.

Baca juga:  ASWIN KALBAR DESAK PENGUSUTAN TUNTAS DUGAAN KETERLIBATAN APARAT DALAM AKTIVITAS PETI DI SANGGAU

Karena itu, penelusuran terhadap jalur distribusi menjadi penting untuk mengetahui asal barang, titik masuk, hingga pihak yang diduga memasok dan mendistribusikannya.

Bea Cukai Batam sebelumnya menegaskan pengawasan dan penindakan dilakukan secara berkala di sejumlah titik distribusi maupun penjualan eceran.

Redaksi masih melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai dapat menyampaikan informasi kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (***)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Polresta Tanjungpinang Perkuat Pelayanan Publik melalui Evaluasi PEKPPP Tahun 2026

Redaksi

23 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Command Centre Polresta Tanjungpinang, Rabu (23/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagjianalis Biro RBP Stamarena Polri Kombes Pol. drh. Irene Ayu Anggraini S., Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., Kabag Ren Polresta …

Peradi Run 2026 Bidik 2.000 Peserta, Pemko Padang Siap Dukung Sport Tourism di Kota Padang

Redaksi

23 Sep 2026

Padang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Peradi Run 2026 yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang pada 13 Desember 2026. ADVERTISEMENT Ajang lari yang mengusung konsep sport tourism tersebut dinilai tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor pariwisata dan perekonomian …

Layanan Mobil Siaga Desa Kebandungan Bertarif: Fasilitas Publik atau Beban Baru Warga?

Alwi Assagaf

23 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penetapan tarif penggunaan Mobil Siaga di Desa Kebandungan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Fasilitas yang ditujukan untuk membantu mobilitas warga tersebut kini dinilai berpotensi menjadi beban baru akibat besaran biaya yang dibebankan. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, penentuan tarif disesuaikan dengan rute dan jenis layanan: ​Rute Bodeh–Kesesi: Rp35.000 (antar) dan …

Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan

Redaksi

23 Sep 2026

BATAM, vokalpublika.com— Rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai disebut beredar di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Kota Batam. ADVERTISEMENT Informasi mengenai peredaran rokok tersebut menjadi perhatian karena produk yang beredar tanpa pita cukai, apabila terbukti, dapat berkaitan dengan pelanggaran ketentuan di bidang cukai serta berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x