Home » Berita » Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Redaksi 02 Dec 2025 147

Batam, vokalpublika.com- 2 Desember 2025 Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmen dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Melalui operasi pengawasan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) dengan total berat 1.797,7 gram dan mengamankan empat orang pelaku dengan berbagai modus operandi.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (22/11) di Bandara Hang Nadim. Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam mencurigai gerak-gerik seorang penumpang berinisial AW (27) dengan rute Batam – Surabaya saat sedang melewati area pemeriksaan kabin Terminal Keberangkatan Domestik. Atas dasar kecurigaan tersebut, Petugas kemudian memanggil penumpang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, penumpang menunjukkan gestur gelisah dan tidak nyaman.

“Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan ditemukan ada sesuatu yang janggal di bagian insole sepatu penumpang tersebut. Hasilnya ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal putih diduga Methamphetamine (Sabu) dengan total berat sejumlah 602 gram,” jelas Muhtadi.

Selanjutnya Petugas Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri segera melakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut. Hasilnya, Tim Gabungan berhasil mengamankan satu orang berinisial AH (50) yang merupakan kaki tangan Pengendali jaringan ini di kawasan Bengkong, Batam. Kemudian Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal AH dan berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 666 gram yang disimpan di bawah tempat tidur milik AH. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Baca juga:  Tiga Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polisi di Palopo

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, AW sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Batam dan mendapat tawaran menjadi kurir sabu oleh temannya bernama MH dari Madura. AW diperintah oleh MH untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan membawanya ke Madura dengan imbalan Rp70 juta, serta diminta untuk berkoordinasi dengan AH setelah sampai di Batam. Pada 19 November 2025, AW berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun dan mengambil paket sabu dari orang suruhan MH di pinggir jalan tidak jauh dari pelabuhan. Setelah kembali ke Batam, AW menyerahkan paket sabu tersebut kepada AH untuk menyiapkan modus penyembunyian dengan memasukkan sabu ke dalam sepatu yang akan dipakai AW. Berdasarkan keterangan AH, paket sabu yang ditemukan di kosnya juga rencananya akan dikirimkan ke MH oleh AW pada trip berikutnya. Atas barang bukti dan kedua pelaku, proses hukum lebih lanjut diserahterimakan kepada BNNP Kepri.

Penindakan kedua dilakukan pada hari Senin, 24 November 2025 di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay. Petugas Bea Cukai Batam Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay mencurigai dua orang penumpang Kapal MV.Putri Anggreni 02 yang baru saja tiba dari Puteri Harbour, Malaysia. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua penumpang, teridentifikasi penumpang tersebut merupakan seorang WNA asal Malaysia berinisial MA (30) dan seorang WNI berinisial MF (31). Selama pemeriksaan, keduanya menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat.

Baca juga:  Seorang Pelajar di Way Kanan Babak Belur Dianiaya Rekan Rekannya

Selanjutnya, petugas membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam bersama Unit K-9 dilanjutkan dengan pemeriksaan medis di RS Awal Bros Batam. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan total barang bukti sebanyak 8 bungkus dengan total berat 529,7 gram pada tubuh pelaku. Pada Penumpang MA, ditemukan total 4 bungkusan berbentuk bulat dibalut lateks berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 263,7 gram. Pada Penumpang MF, ditemukan total 4 bungkusan berbentuk bulat dibalut lateks berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 266 gram.

Dari hasil permintaan keterangan mendalam, MA dan MF mengungkap bahwa keduanya sehari-hari bekerja sebagai driver online di Malaysia dan menerima tawaran menjadi kurir sabu karena terlilit pinjaman online. Mereka mengaku diperintah oleh seorang pengendali berinisial D, WNI yang telah lama menetap di Malaysia, dan menerima paket sabu tersebut di pinggir jalan di wilayah Johor, Malaysia. Keduanya dijanjikan upah masing-masing sebesar 40 juta rupiah untuk setiap pengantaran. MA dan MF juga menyampaikan bahwa barang tersebut rencananya akan dibawa ke Malang dalam beberapa hari ke depan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pengendali.

Baca juga:  TEMUI MAHASISWA SE-BALI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MORAL DALAM PENCEGAHAN NARKOBA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dari total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan atas penindakan Narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) sebanyak 1.797.7 gram ini mampu menyelamatkan 9.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 14.000.000.000 (empat belas milyar rupiah).

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya untuk memberantas berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Muhtadi. (Red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
PD Pasar Dairi dan Satpol PP Konsisten Tertibkan Pasar Sidikalang, Wujudkan Pasar Rakyat yang Asri dan Modern

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika Komitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam menata dan menertibkan Pasar Sidikalang terus diwujudkan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar rakyat yang tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat. Meski penertiban dilakukan secara rutin, masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya mematuhi aturan dan imbauan yang telah ditetapkan. …

​Warga Omah Tani Gelar Tahlilan, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian ART Asal Batang di Benhil

Alwi Assagaf

02 May 2026

BATANG, Vokalpublika.com – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Omah Tani menggelar doa bersama dan tahlilan atas meninggalnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Dusun Groto, Kabupaten Batang, yang tewas secara tidak wajar di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta. ​Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (1/5) malam tersebut dihadiri oleh ratusan anggota Omah Tani. Suasana khidmat menyelimuti …

OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x