Home » Berita » Polres Kuningan Ungkap Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis, Empat Pelajar Diamankan dengan Barang Bukti 21 Paket

Polres Kuningan Ungkap Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis, Empat Pelajar Diamankan dengan Barang Bukti 21 Paket

Redaksi 17 Jun 2026 66

Vokalpublika.com – KUNINGAN –17Juni2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintesis di wilayah hukum Polres Kuningan. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (16/4/2026) pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan empat orang tersangka yang ternyata masih berstatus pelajar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari keempat pelaku tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 paket narkotika jenis tembakau sintesis dengan total berat 21,82 gram. Selain itu, turut diamankan dua botol sempotan berisi cairan sintesis, satu timbangan digital warna hitam, uang hasil penjualan senilai Rp600.000 dan Rp1.550.000, serta berbagai alat pendukung transaksi seperti lakban merah (9 buah kecil dan 1 gulung besar), tas selempang, klip plastik bening, plastik hitam, dan empat unit ponsel milik para tersangka.

Baca juga:  Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jojo Sutarjo menjelaskan modus operansi yang dilakukan para tersangka, Mereka menjual narkoba dengan cara ditempelkan atau menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) langsung kepada pembeli.

“Para tersangka memanfaatkan statusnya sebagai pelajar untuk mengelabui petugas, namun kami berhasil membongkar jaringan ini berkat informasi akurat dan patroli intensif,” ujar Kasat Jojo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 6 ayat (2) jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP, Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat status mereka sebagai anak, proses hukum juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga:  ​OPINI: Menyoal Moralitas "Penumpang Gelap" di Balik Karya Jurnalistik

Ancaman pidana yang menjerat para tersangka berkisar antara minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup. Kapolres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar, mengingat dampaknya yang sangat merusak masa depan generasi muda.

Trisno

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x