Home » Berita » Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi 21 Sep 2026 28

Jakarta, vokalpublika.com Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418.

Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta kekayaan Dasco tercatat mencapai Rp81.642.193.033.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp58,7 miliar dibandingkan laporan 2015. Secara persentase, nilai harta yang dilaporkan meningkat sekitar 255 persen.

Pada laporan 2015, Dasco tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai sekitar Rp10,65 miliar, kendaraan sekitar Rp3,5 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp294,2 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp16,29 miliar. Saat itu, tidak tercatat adanya utang.

Perkembangan nilai kekayaan tersebut kembali terlihat pada LHKPN periode 2019. Saat itu, total harta Dasco mencapai Rp45.080.971.667, setelah dikurangi utang sekitar Rp3,35 miliar dari subtotal harta sekitar Rp48,43 miliar.

Baca juga:  POTRET HANGAT PERTEMUAN PRABOWO DAN ANWAR: SAHABAT LINTAS NEGARA

LHKPN 2023 Capai Rp79 Miliar

Dalam LHKPN periode 2023, total harta Dasco tercatat sebesar Rp79.029.023.525.

Komposisinya antara lain tanah dan bangunan sekitar Rp39,75 miliar, alat transportasi dan mesin sekitar Rp4,06 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp5,72 miliar, surat berharga sekitar Rp1,49 miliar, kas dan setara kas sekitar Rp26,01 miliar, serta harta lainnya sekitar Rp2 miliar.

Pada periode 2025, nilai tersebut kembali meningkat menjadi Rp81.642.193.033. Laporan tersebut disebut telah disampaikan pada 17 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap.

Adapun komposisi harta Dasco pada laporan 2025 terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp39.748.278.000, alat transportasi dan mesin Rp5.025.000.000, harta bergerak lainnya Rp5.720.466.382, surat berharga Rp3.886.611.520, kas dan setara kas Rp25.148.880.615, serta harta lainnya Rp2.112.956.516.

Baca juga:  Idul Adha 2026: Catat Jadwal Operasional dan Libur Pelayanan Kecamatan Pemalang

Dalam laporan tersebut juga tidak tercatat adanya utang.

Naik di Tengah Perjalanan Politik

Perubahan nilai harta tersebut tercatat bersamaan dengan perjalanan politik Dasco di tingkat nasional.

Dasco merupakan anggota DPR RI periode 2014–2019. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 dan kembali menduduki posisi tersebut pada periode 2024–2029.

Dasco juga merupakan politikus Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.

Perbandingan angka LHKPN tersebut menunjukkan bahwa nilai harta yang dilaporkan Dasco pada 2025 lebih dari tiga kali lipat dibandingkan laporan 2015.

Namun, peningkatan nilai harta dalam LHKPN tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum. LHKPN merupakan laporan deklarasi kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara.

Baca juga:  Wartawan Dan APH, Sembelih Hewan Qurban Bantuan PT.Timah. Tbk. Di Polsek Kundur

KPK juga menyediakan akses publik terhadap pengumuman LHKPN melalui sistem e-LHKPN. KPK menegaskan, apabila terdapat perbedaan antara informasi yang beredar di media dengan data dalam sistem e-LHKPN, maka data yang tercantum dalam situs resmi e-LHKPN menjadi rujukan yang valid.

Karena itu, angka perubahan kekayaan tersebut perlu dibaca sebagai data deklarasi harta yang dilaporkan kepada KPK, bukan sebagai kesimpulan mengenai asal-usul atau legalitas pertambahan kekayaan.

Berdasarkan angka LHKPN yang dirujuk tersebut, total harta Sufmi Dasco Ahmad tercatat meningkat dari Rp22,94 miliar pada 2015 menjadi Rp81,64 miliar pada 2025, atau bertambah sekitar Rp58,7 miliar dalam satu dekade.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tumpahan Solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Pemalang Pemicu Kecelakaan, Sejumlah Pemotor Luka-luka

Alwi Assagaf

23 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, memicu rentetan kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Akibat peristiwa ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. ADVERTISEMENT ​Ceceran solar yang membasahi badan jalan membuat kondisi permukaan menjadi sangat licin. Sejumlah …

Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x