Home » Berita » Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf 21 Sep 2026 82

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan.

Sementara itu, Edi Iswadi bersiap mencabut laporannya di Polda Jawa Tengah setelah seluruh kewajiban dipenuhi.
​Kuasa hukum Heru, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., menyatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan lisan yang akan segera ditindaklanjuti.

Baca juga:  Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

​“Permasalahan kesalahpahaman klien kami dengan Pak Edi, alhamdulillah malam ini sudah ada penyelesaian kesepakatan secara lisan. Mengenai proses pelaporan di Polda Jawa Tengah, tentunya akan diikuti bersama-sama dengan pencabutan aduan oleh pihak Pak Edi,” ujar Imam.

​Heru Kundhimiarso menegaskan tanggung jawabnya atas kerugian dalam transaksi bisnis tahun 2020–2021 tersebut demi menjaga hubungan baik.

​“Kami sudah berembug untuk menyelesaikan secara kekeluargaan secepatnya. Terkait kerugian Pak Edi, tentu saya bertanggung jawab sesuai angka yang telah disepakati,” kata Kundhi.

​Di sisi lain, Edi Iswadi mengungkapkan bahwa langkah hukum yang diambil sebelumnya semata-mata untuk memperjuangkan haknya. Mengingat hubungan pertemanan yang terjalin, ia menyambut baik iktikad Heru Kundhi.

Baca juga:  Pemdes Teba Liokh Susun RKP 2026 dan Gelar Rembuk Stunting

​“Pada prinsipnya saya cuma menuntut hak saya. InsyaAllah diselesaikan secara cepat, dan begitu selesai, kami siap mencabut aduan tersebut,” tegas Edi.

​Kuasa hukum Edi Iswadi, Ghofar, S.H., turut mengapresiasi komitmen tersebut dan menaruh kepercayaan pada iktikad baik Heru Kundhi.

​“Kami percaya kepada mereka, dan kami juga akan memenuhi kewajiban kami setelah apa yang menjadi hak klien kami ditunaikan,” pungkas Ghofar.

​Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Edi Iswadi ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan penipuan cek kosong senilai Rp577,5 juta dari transaksi bisnis sembako.

Baca juga:  Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Cabang Pembantu Selat Panjang, Jarang Ditempat, Kantor Kosong Tanpa Aktifitas

Di sisi lain, Khundi menjelaskan bahwa dirinya bertindak sebagai penjamin transaksi dan turut menjadi korban setelah pihak pemesan beras tidak melunasi pembayaran.

Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat mengakhiri kesalahpahaman tersebut secara damai.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x