Home » Berita » Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin hingga 61,63 Persen

Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin hingga 61,63 Persen

Redaksi 17 Jun 2026 79

Surabaya, vokalpublika.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) hingga 61,63 persen melalui berbagai strategi yang mengedepankan edukasi, perlindungan anak, serta kolaborasi dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengatakan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.

“Surabaya merupakan kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki karakter dan budaya berbeda-beda. Untuk wilayah utara misalnya, diperlukan pendampingan khusus karena masih ada anggapan bahwa setelah lulus sekolah tidak perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Ida, Rabu (17/6/2026).

Untuk mengubah pola pikir tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat edukasi hingga tingkat Rukun Warga (RW) melalui berbagai program, salah satunya Kampung Pancasila.

“Melalui program ini, masyarakat diedukasi bahwa hak-hak anak harus dipenuhi agar mereka dapat meraih cita-citanya,” jelasnya.

Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan lingkungan dan kebijakan pendukung, termasuk penerapan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak.

Baca juga:  Cloudflare Alami Gangguan Global, Media Sosial hingga ChatGPT Sempat Tumbang

“Pak Wali Kota memberikan surat edaran pembatasan jam malam sebagai salah satu langkah untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dapat terlaksana dengan baik,” tambah Ida.

Meski angka pengajuan dispensasi kawin mengalami penurunan, Pemkot Surabaya tetap memberikan pendampingan kepada pasangan yang mengajukan permohonan melalui kelas calon pengantin.

Dalam program tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kesiapan psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga kesehatan reproduksi.

“Peserta diberikan pemahaman tentang persiapan membangun rumah tangga dari sisi psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga reproduksi,” tuturnya.

Upaya pencegahan lainnya dilakukan melalui sosialisasi di sekolah dan pondok pesantren dengan materi kesehatan reproduksi serta pemanfaatan internet secara sehat.

“Kami menyasar siswa SD, SMP hingga santri di pesantren untuk diberikan edukasi mengenai reproduksi sehat dan internet sehat,” katanya.

Selain itu, layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan program Bina Keluarga Remaja terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah pernikahan usia anak.

Baca juga:  No Viral No Justice : Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan Kepri Online Jadi Sorotan Publik

“Ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat perlindungan anak agar tidak melakukan pernikahan sebelum waktunya,” ujar Ida.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Mufi Ahmad Baihaqi, menyebut penurunan angka dispensasi kawin juga dipengaruhi oleh penerapan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan yang diajukan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Setiap pemohon dispensasi nikah kami sarankan untuk memperoleh rekomendasi kesiapan reproduksi dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas,” kata Mufi.

Selain rekomendasi kesehatan reproduksi, PA Surabaya juga mewajibkan adanya rekomendasi dari psikolog sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara dispensasi kawin.

“Hasil rekomendasi tersebut hanya dapat dibaca oleh majelis hakim sehingga menjadi bahan pertimbangan yang utuh dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Mufi mengungkapkan bahwa sebagian besar dispensasi kawin yang dikabulkan melibatkan calon mempelai yang telah berusia di atas 18 tahun dan mendekati usia 19 tahun.

Baca juga:  Dampingi Petani BangkingaDukung Ketahanan Pangan di SurabayaPolsek Lakarsantri

“Dari data yang ada, mayoritas yang dikabulkan berusia di atas 18 tahun menuju 19 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, faktor sosial dan budaya masih menjadi pertimbangan dalam sejumlah kasus, terutama apabila hubungan pasangan remaja berpotensi menimbulkan konflik antar keluarga.

“Jika terdapat potensi permusuhan antar keluarga sementara anak juga harus dilindungi, maka risiko yang lebih besar itulah yang menjadi pertimbangan untuk dicegah,” katanya.

Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan menikah turut berkontribusi terhadap penurunan angka pengajuan dispensasi kawin di Surabaya.

“Kesadaran masyarakat yang semakin baik ini turut tercermin dalam data statistik yang menunjukkan penurunan pengajuan dispensasi nikah di pengadilan,” pungkasnya.

Kabiro: Nurul F

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x