Home » Berita » Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Narkotika yang Kabur 16 Bulan

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Narkotika yang Kabur 16 Bulan

Redaksi 20 Nov 2025 260

Makassar, vokalpublika.com— Komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Seorang terpidana kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan akhirnya berhasil diamankan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Terpidana yang ditangkap adalah Hasnani binti Hartono alias Nani (38), buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Ia ditangkap Tim Intelijen Kejati Sulsel pada Selasa, 18 November 2025, pukul 19.18 WITA di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur, setelah tim melakukan pengintaian intensif selama dua hari dua malam.

Baca juga:  PT DPM Dukung Festival Pentas Seni Multietnis, Yang di Gelar Oleh FKPHUPD, Nomor Urut 3 Raih Juara I

Penangkapan ini dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menghukum Hasnani dengan 2 tahun penjara serta denda Rp800 juta, subsider 2 bulan kurungan. Ia terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Singkat Perkara

Kasus Hasnani bermula pada 11 Agustus 2023 di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare melakukan penyelidikan dan mendapati Hasnani di lokasi. Ia kemudian menyerahkan satu saset sabu yang disimpan di kantong baju daster yang dikenakannya. Narkotika tersebut diakuinya dibeli dari seseorang bernama Aan yang hingga kini berstatus DPO. Hasnani tidak memiliki izin untuk menyimpan atau menguasai narkotika tersebut.

Baca juga:  Sertijab Kepala BP Kawasan Karimun: Agusnawarman Resmi Gantikan Faisal Rizal

Diterbangkan ke Makassar dan Diserahterimakan

Pada Rabu, 19 November 2025, terpidana diterbangkan menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552 dari Berau menuju Makassar. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, ia langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Parepare untuk dieksekusi ke Lapas Kelas I A Parepare.

Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi terhadap kerja cepat tim yang berhasil mengamankan buronan tersebut.

“Bapak Kajati meminta seluruh jajaran agar terus memonitor dan mengamankan buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Kami juga mengimbau para DPO untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Ferizal saat memberikan keterangan pers di Bandara Sultan Hasanuddin.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Redaksi

10 Jun 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan berlaku secara nasional, bukan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah daerah. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II …

Tolak Pembangunan Gardu Induk, Warga Tunggul Pandean Jepara Layangkan Gugatan Hukum

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

Jepara, Vokalpublika.com – warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib . ADVERTISEMENT Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak …

Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja

Redaksi

10 Jun 2026

‎‎Batam, vokalpublika.com– Jerih payah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan diduga belum dibayar hingga lebih dari dua bulan. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan, namun hak berupa upah yang menjadi tumpuan hidup keluarga hingga kini belum juga diterima.‎‎Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang mengaku …

Polres Pemalang dan Bank BPD Jateng Perkuat Sinergi, Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang bersama Bank BPD Jateng Cabang Pemalang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik dan pengelolaan layanan keuangan yang lebih optimal. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pemalang tersebut dihadiri oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, jajaran pejabat utama …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Camat Pemalang Bidik Potensi Sentra IKM Baru

Alwi Assagaf

10 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Langkah ini diawali dengan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Sentra IKM di wilayah setempat pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan turun lapangan ini bertujuan memetakan potensi usaha, mengidentifikasi kendala pelaku usaha, serta mengumpulkan data akurat. Hasil data tersebut …

Rutan Kelas IIB Sidikalang Gandeng RSUD Sidikalang, Perkuat Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan

Clara T S

10 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menjalin kerja sama strategis dengan RSUD Sidikalang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung secara resmi pada Rabu (10/6/2026). ADVERTISEMENT Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Lofiga Sembiring, bersama Direktur RSUD …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x