- BeritaSerikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran
- BeritaBAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia
- UncategorizedDireksi PD Pasar Turun Langsung, Pasar Induk Sitinjo Dibersihkan
- Uncategorized“Menkes Budi Gunadi Janjikan Revitalisasi Kesehatan Dairi: Usulan Pemkab Jadi Prioritas, Target 2027”
- AdvertorialPemko Batam Kawal Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Amsakar Bentuk Tim Telusuri Hak dan Status Perusahaan
- UncategorizedBapenda Dairi Siapkan Lompatan PAD, Aset Daerah Tak Boleh Lagi Jadi ‘Aset Tidur’

Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran
Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja migran.
Ketua Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS), Yasir Sultoni, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap ketentuan yang berkaitan dengan pekerja migran. Menurutnya, sejumlah rumusan dalam draft hasil harmonisasi masih berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda dan dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya.
«“Kami melihat ada pasal-pasal dalam draft hasil harmonisasi yang disampaikan DPR RI, khususnya yang menyangkut pekerja migran, yang menurut kami masih mengandung pasal karet dan multi tafsir. Rumusan seperti ini harus diperjelas karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja migran yang berada dalam posisi rentan,” ujar Yasir Sultoni.»
Menurut Yasir, persoalan pekerja migran membutuhkan rumusan hukum yang tegas, terukur, dan tidak membuka ruang penafsiran yang dapat merugikan pekerja. Ia menilai perlindungan terhadap pekerja migran tidak cukup hanya dituangkan dalam norma umum, tetapi harus disertai ketentuan yang jelas mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab para pihak, serta mekanisme perlindungan dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Kekecewaan LPS juga berkaitan dengan substansi draft yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi buruh. LPS berpandangan bahwa proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan perlu memastikan suara pekerja dan serikat pekerja benar-benar menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026. RUU tersebut antara lain diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan pekerja, termasuk pengaturan mengenai pekerja sektor informal dan pekerja platform digital.
Bagi LPS, proses pembahasan selanjutnya menjadi momentum bagi DPR RI dan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap rumusan pasal-pasal yang masih dinilai bermasalah.
Yasir menegaskan bahwa LPS tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada kritik terhadap substansi rancangan undang-undang. Serikat Pelaut LPS menyatakan siap mengambil bagian dalam solidaritas gerakan buruh untuk mengawal proses pembahasan RUU tersebut.
“Kami dari Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun siap bersolidaritas dan mengawal perjuangan Koalisi Buruh. Kalau sampai 22 September 2026 tidak ada perbaikan terhadap draft RUU Ketenagakerjaan dari DPR RI dan pemerintah, maka LPS siap mengambil bagian dalam solidaritas untuk mengawal rencana aksi besar-besaran Koalisi Buruh,” tegas Yasir.
Menurut LPS, tenggat tersebut menjadi waktu penting bagi DPR RI dan pemerintah untuk membuka ruang perbaikan terhadap pasal-pasal yang dipersoalkan. LPS juga mendorong agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan serikat pekerja sebagai pihak yang terdampak langsung oleh regulasi ketenagakerjaan.
LPS menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan pada akhirnya harus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan yang jelas. Karena itu, setiap rumusan yang berpotensi menimbulkan tafsir ganda dinilai perlu dikaji kembali sebelum proses pembentukan undang-undang berlanjut.
“Prinsipnya, kami ingin undang-undang ketenagakerjaan yang lahir nanti tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi pekerja. Jangan sampai ada norma yang multitafsir dan kemudian digunakan secara berbeda-beda dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum bagi pekerja harus menjadi perhatian utama,” pungkas Yasir.***
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
16 Sep 2026
Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …
Redaksi
16 Sep 2026
Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …
Alwi Assagaf
16 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: Mata …
Redaksi
15 Sep 2026
Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …
Redaksi
15 Sep 2026
Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …
Alwi Assagaf
15 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam sebuah pertemuan informal yang hangat, bakal calon Kepala Desa (Kades) Sewaka, Bapak Risyanto, menegaskan kembali komitmennya untuk membangun desa melalui dialog yang inklusif dan terbuka. ADVERTISEMENT Hal ini mengemuka dalam acara diskusi santai bertajuk “Koordinasi Santai, Gagasan Serius” yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya pemuda, Selasa 15 September 2026. Momen …
17 Sep 2025 5.675 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.550 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.917 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.748 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.254 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.217 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.628 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …