Home » Berita » Misteri Warung Depan Tempat Cetak Plat Nomor Samsat Jakarta Siapa di Balik Usaha yang Kebal Aturan Ini?

Misteri Warung Depan Tempat Cetak Plat Nomor Samsat Jakarta Siapa di Balik Usaha yang Kebal Aturan Ini?

Redaksi 05 Nov 2025 1.564

Jakarta — Vokalpublika.com Sebuah warung sederhana yang berdiri di depan lokasi tempat pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di kawasan Samsat Jakarta Pusat–Jakarta Utara, menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, keberadaan warung tersebut diduga tidak memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi bebas di area yang seharusnya steril dari aktivitas komersial.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Warung yang menjual rokok, minuman kemasan, dan kopi itu telah berdiri lama dengan harga jualan terkesan di atas pasaran seperti salahsatunya teh botol umumnya 5000 di warung tersebut dijual mencapai 10.000 per botol. Padahal, di area dalam kompleks Samsat sendiri sudah tersedia kantin resmi yang dikelola oleh koperasi, dengan fasilitas lengkap bagi petugas maupun pengunjung pajak. Ironisnya, warung resmi justru kalah ramai dari warung di depan TNKB yang diduga bebas beroperasi tanpa membayar listrik dan biaya lapak selama bertahun-tahun. Hal ini menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang resmi.

Ketika tim Vokalpublika.com mengonfirmasi legalitas usaha tersebut melalui pesan telpon WhatsApp ke nomor yang diketahui milik pemilik warung, nomor wartawan justru diblokir tanpa alasan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Jenguk Polisi dan Masyarakat Korban Aksi Demonstrasi

Sementara hasil pantauan di lapangan menunjukkan, di area sekitar lokasi terpampang papan peringatan “Dilarang Merokok”. Larangan ini bukan tanpa dasar, merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang menetapkan tujuh area bebas rokok, yakni:

  1. Tempat umum
  2. Tempat kerja
  3. Tempat belajar mengajar
  4. Tempat pelayanan kesehatan
  5. Angkutan umum
  6. Arena kegiatan anak-anak
  7. Tempat ibadah

Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya. Pengunjung tampak bebas merokok di sekitar warung tersebut, bahkan penjual turut menyediakan rokok secara terbuka.

Upaya konfirmasi kepada pihak Samsat melalui pesan singkat juga tidak mendapat respons. Petugas yang dihubungi enggan memberikan keterangan resmi terkait keberadaan warung yang berdiri di zona larangan tersebut.

Keberadaan warung ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa bisa bertahan lama tanpa tindakan? Apakah ada pihak tertentu yang membekingi, atau justru terjadi pembiaran dari instansi terkait?

Baca juga:  KPK Ingatkan Kepala Daerah: Hibah, Bansos, dan Pokir Harus Transparan

Di area samsat juga padahal terpampang jelas plang peringatan dari Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta bertuliskan:

“Barang siapa merusak, memasuki, atau memanfaatkan tanah ini tanpa izin, diancam hukuman penjara/denda sesuai Pasal 167 jo 385 jo 389 jo 551 KUHP.”

Dari hasil penelusuran lapangan, pemilik warung tersebut di duga suka menjadi calo selain itu diduga tidak memiliki izin usaha yang jelas, warung tersebut juga diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan bahkan melanggar ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta. Lokasi tempat berdirinya warung itu termasuk dalam zona pelayanan publik yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan liar.

Menurut informasi yang dihimpun Vokalpublika.com, sejak Januari 2025 seharusnya warung tersebut sudah dipindahkan ke kantin resmi, sebagaimana diungkapkan salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mengalami intimidasi.

Baca juga:  Balita 2 Tahun di Karimun Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya, Pelaku Masih Buron

Tim Vokalpublika.com akan terus menelusuri dan mengungkap siapa di balik warung yang seolah-olah kebal aturan ini, serta menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi yang berwenang agar tidak muncul dugaan adanya oknum yang bermain di balik usaha ilegal di kawasan pelayanan publik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat maupun Pemprov DKI. Kami membuka ruang hak jawab terkait pemberitaan ini.

CATATAN

Laporan ini merupakan bagian dari investigasi lapangan tim jurnalis vokalpublika.com dalam rangka menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bangsa Berduka, Putra Terbaik Gugur di Medan Tugas: Ketum FRIC H. Dian Surahman Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 24 Juli 2026 – Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu putra terbaik bangsa, Bripka (Anumerta) Fredy Lukas Awes, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, gugur saat menjalankan tugas negara di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga dan rekan …

Wakil Wali Kota Dicky Chandra Buka Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur, Ketua DPC FRIC Tasikmalaya Tegaskan Dukungan untuk Pelestarian Pencak Silat

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tasikmalaya-Semangat pelestarian budaya bangsa berpadu dengan pembinaan generasi muda mewarnai pelaksanaan Ibing Pasanggiri Se-Priangan Timur DPD PPSI Kota Tasikmalaya yang digelar hari ini (24/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan bergengsi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, dan dihadiri berbagai tokoh, insan pencak silat, serta elemen masyarakat yang memiliki komitmen terhadap pelestarian …

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Redaksi

25 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri”, turnamen ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema besar “Polri untuk Masyarakat.” ADVERTISEMENT Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026 akan berlangsung pada …

​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x