- BeritaOpsgaktib 2026, Subdenpom Pekalongan Periksa Kendaraan Prajurit Kodim Pemalang
- UncategorizedKantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh
- UncategorizedAwali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat
- UncategorizedLayanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah
- UncategorizedJembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman
- AdvertorialAmsakar Bawa RKA BP Batam 2027 ke DPR RI, Rp665 Miliar Disiapkan untuk Infrastruktur

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah
JAKARTA — vokalpublika.com
Masyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah.
Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari, dengan pembagian tahapan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Kantah.
Dalam pelaksanaannya, proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah daerah yang menangani pendapatan daerah diberikan waktu maksimal tiga hari. Selanjutnya, proses pada PPAT ditargetkan selesai maksimal dua hari, sedangkan proses di Kantah diselesaikan paling lama lima hari.
Kepastian waktu tersebut mulai dirasakan masyarakat yang tengah mengurus proses balik nama sertipikat. Salah satunya Imam, penerima kuasa yang sedang mengurus peralihan hak di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
“Cepat sekarang dan lebih pasti. Jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa melakukan tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk peralihan hak di Kantah,” ujar Imam, Jumat (28/8/2026).
Sebagai staf PPAT, Imam menjelaskan bahwa layanan PERINTIS 10 Hari turut memudahkan proses pengurusan AJB. Tahap awal dilakukan melalui pengecekan bidang tanah milik pemohon. Setelah hasil pengecekan selesai dan disetujui, pihak pembeli dan penjual kemudian memenuhi kewajiban perpajakan masing-masing.
Pembeli berkewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, AJB dapat dibuat dan ditandatangani untuk selanjutnya diajukan dalam proses peralihan hak di Kantah.
Loket Khusus PERINTIS
Untuk mendukung pelaksanaan layanan tersebut, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan loket khusus PERINTIS 10 Hari. Melalui loket ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan Peralihan Hak Terintegrasi berdasarkan akta PPAT.
Layanan tersebut mencakup berbagai bentuk peralihan hak atas tanah, antara lain jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama, serta pemasukan tanah ke dalam perusahaan.
Petugas loket Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, mengatakan kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses layanan berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.
Menurutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen, antara lain Surat Perintah Setor (SPS), bukti pembayaran SPS, Surat Pengantar Akta (SPA), serta kelengkapan data lainnya.
“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” jelas Novia.
Ratusan Berkas Masuk Setiap Hari
Antusiasme masyarakat terhadap layanan PERINTIS 10 Hari juga terlihat dari tingginya jumlah permohonan yang masuk di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Novia menyebut, sejak layanan tersebut diuji coba, loket khusus PERINTIS menerima ratusan berkas peralihan hak setiap harinya.
“Per Senin lalu (24/8/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan,” ungkapnya.
Tingginya jumlah permohonan tersebut menunjukkan bahwa layanan yang memberikan kepastian waktu menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Melalui PERINTIS 10 Hari, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyederhanakan sekaligus mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.
Penerapan layanan ini juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
(Clara)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
01 Sep 2026
DAIRI —vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. ADVERTISEMENT Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam …
Clara T S
01 Sep 2026
DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …
Clara T S
01 Sep 2026
PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …
Clara T S
31 Aug 2026
JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …
Clara T S
31 Aug 2026
JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …
Clara T S
31 Aug 2026
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak mempercepat sertipikasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menargetkan 11 juta bidang tanah rumah MBR tersertipikasi hingga 2029. ADVERTISEMENT Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus memperkuat akses ekonomi masyarakat melalui legalisasi aset. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, …
17 Sep 2025 5.561 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.454 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.823 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.654 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.164 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.105 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.541 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …