Home » Uncategorized » Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S 01 Sep 2026 35

JAKARTA — vokalpublika.com
Masyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari, dengan pembagian tahapan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Kantah.

Dalam pelaksanaannya, proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah daerah yang menangani pendapatan daerah diberikan waktu maksimal tiga hari. Selanjutnya, proses pada PPAT ditargetkan selesai maksimal dua hari, sedangkan proses di Kantah diselesaikan paling lama lima hari.

Kepastian waktu tersebut mulai dirasakan masyarakat yang tengah mengurus proses balik nama sertipikat. Salah satunya Imam, penerima kuasa yang sedang mengurus peralihan hak di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca juga:  Mangihut Sinaga Desak Penegakan Hukum Maksimal dalam Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

“Cepat sekarang dan lebih pasti. Jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa melakukan tanda tangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk peralihan hak di Kantah,” ujar Imam, Jumat (28/8/2026).

Sebagai staf PPAT, Imam menjelaskan bahwa layanan PERINTIS 10 Hari turut memudahkan proses pengurusan AJB. Tahap awal dilakukan melalui pengecekan bidang tanah milik pemohon. Setelah hasil pengecekan selesai dan disetujui, pihak pembeli dan penjual kemudian memenuhi kewajiban perpajakan masing-masing.

Pembeli berkewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sedangkan penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah seluruh kewajiban terpenuhi, AJB dapat dibuat dan ditandatangani untuk selanjutnya diajukan dalam proses peralihan hak di Kantah.

Loket Khusus PERINTIS

Untuk mendukung pelaksanaan layanan tersebut, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan loket khusus PERINTIS 10 Hari. Melalui loket ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan Peralihan Hak Terintegrasi berdasarkan akta PPAT.

Baca juga:  Ambil Sumpah 1.322 PNS Baru dan Lantik 212 Pejabat Fungsional, Wamen Ossy: Ini Awal Tanggung Jawab Besar sebagai ASN

Layanan tersebut mencakup berbagai bentuk peralihan hak atas tanah, antara lain jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama, serta pemasukan tanah ke dalam perusahaan.

Petugas loket Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, mengatakan kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses layanan berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.

Menurutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen, antara lain Surat Perintah Setor (SPS), bukti pembayaran SPS, Surat Pengantar Akta (SPA), serta kelengkapan data lainnya.

“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” jelas Novia.

Ratusan Berkas Masuk Setiap Hari

Antusiasme masyarakat terhadap layanan PERINTIS 10 Hari juga terlihat dari tingginya jumlah permohonan yang masuk di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca juga:  Bupati Vickner Sinaga Tinjau Jalan Rusak di Parimbalang, Perbaikan Segera Direalisasikan

Novia menyebut, sejak layanan tersebut diuji coba, loket khusus PERINTIS menerima ratusan berkas peralihan hak setiap harinya.

“Per Senin lalu (24/8/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan,” ungkapnya.

Tingginya jumlah permohonan tersebut menunjukkan bahwa layanan yang memberikan kepastian waktu menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Melalui PERINTIS 10 Hari, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menyederhanakan sekaligus mengintegrasikan proses peralihan hak atas tanah sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

Penerapan layanan ini juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
(Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Klarifikasi Tuduhan Judi dan Galian C, Pihak Terkait Soroti Akurasi Berita

Clara T S

05 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comSejumlah pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Tigalingga dan gunung sitember Kabupaten Dairi, menyampaikan klarifikasi dan membantah adanya aktivitas perjudian di tempat usaha mereka. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang terbit pada 2 September 2026 yang memuat dugaan adanya sejumlah lokasi perjudian di Kecamatan Tigalingga serta menyebut …

“Jatagena Tak Sekadar Dibangun, Warga Desa Kalang Patungan Aspal untuk Jaga Jalan Tetap Bertahan.”

Clara T S

04 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comTidak ingin program Jalan Tanpa Genangan Air (Jatagena) berhenti sebatas pembangunan, Pemerintah Desa Kalang bersama masyarakat mengambil langkah nyata untuk menjaga dan memperpanjang usia jalan melalui pemeliharaan secara swadaya. Sebanyak dua drum aspal disiapkan untuk mendukung perawatan jalan di Dusun II dan Dusun III Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (4/9/2026). ADVERTISEMENT Satu …

Kantor Pertanahan Dairi Evaluasi Layanan Pengukuran Terjadwal, Pastikan Proses Pelayanan Lebih Tertib dan Transparan

Clara T S

04 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui monitoring dan evaluasi terhadap prosedur serta kelengkapan dokumen persyaratan dalam pelaksanaan layanan pengukuran terjadwal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ADVERTISEMENT Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Manager Loket Kantor Pertanahan …

Sekjen ATR/BPN Dorong Satu Visi untuk Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan

Clara T S

04 Sep 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi layanan pertanahan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Dalam upaya memastikan transformasi tersebut berjalan optimal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi …

Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Jadi Instrumen Keadilan Sosial dan Pengentasan Ketimpangan

Clara T S

04 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai regulasi administratif, tetapi menjadi instrumen hukum yang mampu mengatasi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat mengikuti Rapat Kerja …

Kantor Pertanahan Dairi Libatkan Aparat Desa Tingkatkan Kualitas Data Bidang Tanah KW4, KW5, dan KW6

Clara T S

04 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.conUpaya meningkatkan kualitas dan keakuratan data pertanahan di Kabupaten Dairi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Bidang Tanah KW4, KW5, dan KW6 melalui peran partisipatif bersama aparat desa. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan pemerintah desa dalam mewujudkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x